SuaraBandungBarat.Id - Terbaru, Presiden Joko Widodo mewajibkan jajarannya di pemerintah pusat dan daerah untuk mengganti kendaraan dinasnya dengan mobil listrik.
Instruksi tersebut tertuang dalam Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penggunaan kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai Sebagai Kendaraan Dinas Operasional dan Atau Kendaraan Perorangan Dinas Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.
Inpres tersebut tertanggal 13 September 2022 dan resmi berlaku sejak aturan tersebut dikeluarkan.
Kebijakan tersebut dikeluarkan tak lama setelah pemerintah menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) awal September 2022 lalu.
Setelah harga BBM naik, kendaraan listrik disebut-sebut makin diminati karena dinilai lebih hemat bahan bakar dan lebih mudah perawatannya.
Berikut adalah ulasan mengenai kelebihan dan kekurangan dari mobil listrik yang akan menggantikan sebagai kendaraan dinas pemerintah.
Kelebihan mobil listrik
1. Ramah lingkungan
Karena tidak menggunakan bahan bakar minyak, mobil listrik dinilai lebih ramah lingkungan karena tidak mengeluarkan asap kendaraan bermotor yang bisa mencemari udara.
Baca Juga: Spesifikasi PC Main Disney Dreamlight Valley
Poin inilah yang disebut sebagai alasan terbesar makin digalakkannya kendaraan berbasiskan listrik di masyarakat.
Hal ini tak hanya berlaku di Indonesia, namun juga secara global di sejumlah negara lainnya.
2. Tak kalah gesit dengan mobil konvensional
Mungkin masih ada orang yang membandingkan performa mobil listrik dengan mobil berbahan bakar minyak.
Wajar, karena selama ini kita lebih familiar dengan performa dan kinerja mobil konvensional tersebut, dibanding mobil listrik.
Namun ternyata tidak bisa dianggap remeh, karena memiliki torsi instan. Inilah salah satu karakter yang ditawarkan mobil listrik, yakni mesin dengan torsi puncak langsung tersedia ketika pedal akselerator diinjak.
Berita Terkait
-
Jokowi Instruksikan Kendaraan Dinas Pakai Mobil Listrik, Wagub DKI: Diupayakan 100 Unit
-
Perintah Jokowi Soal Pejabat Ganti Mobil Listrik, Bobby Nasution: Segera Lelang Mobil Para Pejabat Pemkot Medan
-
MIND ID dan Antam Garap Bisnis Baterai Kendaraan Listrik di Indonesia
-
Masih Dibahas Kemenkeu, Presiden Sudah Terbitkan Inpres soal Mobil Listrik Wajib Bagi Pejabat
-
Kelebihan dan Kekurangan Mobil Listrik, Bakal Jadi Kendaraan Dinas Pemerintah
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu
-
5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu
-
Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung
-
Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua
-
Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen
-
Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA
-
Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup
-
Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim
-
Kebakaran Lahan Meluas ke Pemukiman, BPBD Cianjur Minta Warga Waspadai Puntung Rokok
-
140 Titik di Banten Darurat Air Bersih