SuaraBandungBarat.Id - Terbaru, Presiden Joko Widodo mewajibkan jajarannya di pemerintah pusat dan daerah untuk mengganti kendaraan dinasnya dengan mobil listrik.
Instruksi tersebut tertuang dalam Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penggunaan kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai Sebagai Kendaraan Dinas Operasional dan Atau Kendaraan Perorangan Dinas Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.
Inpres tersebut tertanggal 13 September 2022 dan resmi berlaku sejak aturan tersebut dikeluarkan.
Kebijakan tersebut dikeluarkan tak lama setelah pemerintah menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) awal September 2022 lalu.
Setelah harga BBM naik, kendaraan listrik disebut-sebut makin diminati karena dinilai lebih hemat bahan bakar dan lebih mudah perawatannya.
Berikut adalah ulasan mengenai kelebihan dan kekurangan dari mobil listrik yang akan menggantikan sebagai kendaraan dinas pemerintah.
Kelebihan mobil listrik
1. Ramah lingkungan
Karena tidak menggunakan bahan bakar minyak, mobil listrik dinilai lebih ramah lingkungan karena tidak mengeluarkan asap kendaraan bermotor yang bisa mencemari udara.
Baca Juga: Spesifikasi PC Main Disney Dreamlight Valley
Poin inilah yang disebut sebagai alasan terbesar makin digalakkannya kendaraan berbasiskan listrik di masyarakat.
Hal ini tak hanya berlaku di Indonesia, namun juga secara global di sejumlah negara lainnya.
2. Tak kalah gesit dengan mobil konvensional
Mungkin masih ada orang yang membandingkan performa mobil listrik dengan mobil berbahan bakar minyak.
Wajar, karena selama ini kita lebih familiar dengan performa dan kinerja mobil konvensional tersebut, dibanding mobil listrik.
Namun ternyata tidak bisa dianggap remeh, karena memiliki torsi instan. Inilah salah satu karakter yang ditawarkan mobil listrik, yakni mesin dengan torsi puncak langsung tersedia ketika pedal akselerator diinjak.
Berita Terkait
-
Jokowi Instruksikan Kendaraan Dinas Pakai Mobil Listrik, Wagub DKI: Diupayakan 100 Unit
-
Perintah Jokowi Soal Pejabat Ganti Mobil Listrik, Bobby Nasution: Segera Lelang Mobil Para Pejabat Pemkot Medan
-
MIND ID dan Antam Garap Bisnis Baterai Kendaraan Listrik di Indonesia
-
Masih Dibahas Kemenkeu, Presiden Sudah Terbitkan Inpres soal Mobil Listrik Wajib Bagi Pejabat
-
Kelebihan dan Kekurangan Mobil Listrik, Bakal Jadi Kendaraan Dinas Pemerintah
Terpopuler
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Sepeda Polygon Paling Murah Tipe Apa? Ini 5 Pilihan Ternyaman dan Tahan Banting
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Pakar UGM Bongkar 'Dosa' Satu Dasawarsa Jokowi: Aturan Dimanipulasi Demi Kepentingan Rente
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Pengajuan Pinjaman Koperasi Merah Putih Lewat WhatsApp, Benarkah Bisa Cair?
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
Terkini
-
Dugaan Motif Anti-Kristen Terungkap dalam Manifesto Penembakan di Gala Dinner Donald Trump
-
Terungkap! 5 Fakta Mengerikan Kasus Kekerasan Berantai di Daycare Little Aresha Jogja
-
Purbaya Ungkap Rahasia BBM Indonesia Masih Aman dari Krisis Minyak Global
-
Analisis Teknikal IHSG Hari Ini, Cek Rekomendasi Saham Pilihan Para Analis
-
Klasemen IBL Pekan ke-12: Pelita Jaya Makin Kokoh di Puncak
-
Honor 600e Nongol di Geekbench Bawa Chipset MediaTek Terbaru, Seberapa Ngebut?
-
Pendidikan Tanpa SPP, Tapi Tidak Tanpa Beban: Membaca Pelanggaran Hak Anak
-
Pamer ke IMF & World Bank, Purbaya Klaim RI Siap Ekspor Pupuk di Tengah Krisis Global
-
AC Milan vs Juventus Berakhir Antiklimaks, Drama VAR Gagalkan Kemenangan Bianconeri
-
QRIS Ditargekan Bisa Dipakai di China Mulai 30 April, BI-FAST Terhubung di 5 Negara