Suara.com - Wali Kota Medan Bobby Nasution menyebut pihaknya berencana melakukan lelang mobil para pejabat pemerintah kota Medan terkait instruksi presiden (Inpres) untuk mengganti mobil jenis bahan bakar minyak dengan menggunakan mobil listrik.
Inpres tersebut telah dikeluarkan Presiden Joko Widodo atau jokowi dengan Nomor 7 tahun 2022 mengenai Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (EV) Sebagai Kendaraan Dinas Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Pemda).
"Kami akan mencoba untuk melelang kendaraan dinas yang hari ini masih digunakan, baik itu dari wali kota, wakil wali kota, sekda sampai tingkat kepala dinas ini kita kumpulkan dulu," kata Bobby di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (19/9/2022).
Tentunya, kata Bobby, hasil lelang mobil tersebut nantinya digunakan untuk membeli mobil listrik di tahun 2023. Sehingga, kata menantu Jokowi itu, Pemkot Kota Medan tidak terlalu banyak untuk membeli seluruh mobil listrik.
"Hasil lelangnya kita untuk di tahun 2023 akan kita alokasikan untuk pembelian mobil dinas listrik," ujarnya
"Jadi, nggak beli mobil banyak banyak cuma yang masih ada yang masih menggunakan BBM kita coba lelang dulu sebanyak-banyaknya yang sudah bisa masuk tahun yang bisa dilelang ya, lima tahun ke atas, baru setelah itu di 2023 baru nanti kita anggarkan untuk beli mobil dinas mobil listrik," imbuhnya
Kehadiran Bobby bersama pejabat Pemkot Medan di KPK dalam rangka pencegahan korupsi dalam penyelamatan aset dan keuangan daerah melalui penertiban Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU).
Seperti diketahui, Pemerintah kini semakin gencar dalam mendukung pengadaan mobil listrik di Indonesia, terutama masuknya produsen mobil listrik yang digadang akan menggantikan mobil-mobil dengan BBM.
1. Peraturan diatur dalam Inpres
Baca Juga: Mahfud MD Soroti Setoran Setengah Triliun Gubernur Papua ke Kasino
Presiden Jokowi mengeluarkan peraturan dalam Inpres Nomor 7 tahun 2022 mengenai Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (EV) Sebagai Kendaraan Dinas Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Pemda).
Di dalam Inpres ini, Jokowi menggaris bawahi bahwa instruksi ini berkenaan dengan upaya percepatan pelaksanaan program penggunaan kendaraan bermotor listrik menggunakan baterai sebagai kendaraan dinas operasional atau kendaraan perorangan pada dinas instansi pemerintah pusat dan pemerintahan daerah.
2. Pihak yang diimbau
Untuk permulaan distribusi mobil listrik, Presiden Jokowi menghimbau beberapa pejabat negara yaitu para menteri beserta jajarannya, Kepala Staf Kepresidenan, petinggi lembaga yudikatif seperti Jaksa Agung, pejabat pertahanan dan keamanan seperti Panglima TNI, Kapolri, petinggi pemerintahan non kementerian seperti BUMN, pejabat kesekretariatan lembaga negara, para gubernur, bupati, dan walikota serta jajaran pejabat daerah yang setara.
3. Jenis mobil listrik yang diproduksi
Berbagai pihak produsen mobil pun kini mulai mencanangkan produksi mobil listrik di Indonesia. Untuk sekarang, sudah ada dua jenis mobil dari merek yang berbeda yang sudah memproduksi mobil listrik di Indonesia, yakni Wuling Air EV dan Hyundai Ioniq 5.
Berita Terkait
-
Mahfud MD Soroti Setoran Setengah Triliun Gubernur Papua ke Kasino
-
Menko Polhukam Mahfud MD: Kasus Gubernur Papua Lukas Enembe Bukan Rekayasa Politik
-
MIND ID dan Antam Garap Bisnis Baterai Kendaraan Listrik di Indonesia
-
Dear Pemkab Paser, Data Usaha Sarang Walet Diminta KPK: Sesuai Permintaan
-
Video Naik Private Jetnya Viral, Ketua Banggar DPR ini Ngotot Hapus Daya Listrik 450 VA
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Bedah Titik Lemah KPK: Bagaimana Dokumen Rahasia Bocor Lewat Siasat Orang Dalam?
-
Geliat Literasi Anak Muda: Minat Baca Bangkit, Harga Buku Sulit
-
Materi Pencegahan LGBTQ Masuk Sekolah, Pengamat Ingatkan Guru Jangan Menghakimi Siswa
-
Posisi Cermin di Kamar Tidur Baiknya di Mana? Ini Penjelasan Ahli Interior dan Feng Shui
-
4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
-
Usai Dibungkam Vietnam, Herdman Kirim Pesan Emosional untuk Suporter Timnas Indonesia
-
Dibungkam Vietnam 0-3, Peluang Indonesia ke Semifinal AFF 2026 Kian Berat
-
Nadiem Makarim Tantang Audit BPKP di Sidang Banding, Minta Hakim Periksa Ulang Bukti
-
Prabowo dan PM Thailand Sepakati Kemitraan Strategis Baru, Fokus Pangan hingga Energi
-
Jangan Korbankan Nyawa Demi Target! BGN Didesak Usut Tuntas Keracunan Massal MBG di Semarang