SuaraBandungBarat.Id - Seorang perempuan di Denpasar bersama anggota keluarganya menggerebek upacara pernikahan suaminya dengan wanita lain.
Tidak main-main, sang istri bersama keluarganya menyambangi rumah tempat dilangsungkannya pernikahan si suami untuk menggagalkan upacaranya.
Hal tersebut menjadi buah bibir publik setelah videonya diunggah oleh pengguna TikTok M Ridwan.
Seperti dilihat SuaraBandungBarat.Id, Selasa (20/09/2022), tampak seorang perempuan dan keluarganya mendatangi sebuah rumah.
Di luar rumah tersebut sudah tampak tamu pesta pernikahan tengah duduk-duduk.
Si perempuan langsung masuk ke rumah tersebut dan mendapati ada mempelai perempuan duduk.
"Assalamualaikum. Saya dari keluarganya istrinya Pak Yusuf, mohon maaf," kata perempuan itu.
"Jangan diteruskan ya," teriak seorang perempuan yang datang bersama istri sah.
"Saya ada surat nikah pak. Saya tidak mau ramai-ramai pak. Tapi ini istri sahnya," kata perempuan itu.
Baca Juga: Pemkot Payakumbuh Catat Rumah Tidak Layak Huni Tersisa 1.060 Rumah
Seorang lelaki di rumah itu lantas menenangkan. "Iya bu, duduk dulu. Ini kami baru mau klarifikasi," ucapnya.
Setelahnya dalam video tersebut terdengar suara ribut-ribut.
"Saya yang punya rumah ini, saya berhak mengusir anda semua. Jadi tolong tenang, kita selesaikan," kata lelaki tadi.
Lelaki itu lantas memberikan penjelasan bahwa akad nikah belum dilaksanakan.
Sebab, dia juga mencurigai si mempelai laki-laki sudah memunyai istri dan anak.
Dalam video itu juga, terlihat istri yang sah serta anak mempelai pria tersebut.
Kontan saja warganet ramai-ramai mengecam mempelai laki-laki dan mendukung sang istri sah.
"Ibu kalau butuh bantuan kita, netizen siap membantu," kata @vittxxx.
"Hidup istri pertama," kata @usexxx.
"Mau menikah lagi tanpa persetujuan istri sah bisa dipidana, kan ada undang-undangnya," kata @dwi.
Sebelumnya, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Denpasar, Bali melakukan pengejaran terhadap tersangka kasus nikah tanpa izin atau kawin halangan berinisial FST alias ER dan HL yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
"Iya, keduanya sudah jadi tersangka dan DPO. Penetapan masuk DPO, sekitar dua minggu lalu kami terbitkan," kata Kasat Reskrim Polresta Denpasar Kompol Mikael Hutabarat saat dikonfirmasi di Denpasar, Senin (4/4/2022).
Ia mengatakan, pasangan suami istri berinisial FST alias ER dan HL telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan nikah tanpa izin atau kawin halangan. Keduanya masuk dalam pengejaran sebagai DPO.
Penerbitan DPO ini dilakukan karena penyidik telah melakukan pemanggilan terhadap pasangan itu dua kali untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka namun tidak datang.
"Karena sudah dua kali kami panggil tidak datang. Berkasnya sudah siap, sekarang tinggal pemeriksaan tersangka lalu dikirim ke kejaksaan. Kami buat surat panggilan dua kali tapi tidak datang, sehingga diterbitkan DPO ini," katanya sebagaimana dilansir Antara.
Kasus ini berawal dari laporan FL ke Polresta Denpasar atas tuduhan menikah tanpa izin lantaran status mereka masih sebagai suami istri sah dalam Pasal 279 KUHP.
Adapun status FL dengan suaminya HL masih sah dan belum ada putusan cerai. Sidang proses perceraiannya masih berlangsung di Pengadilan Negeri Denpasar.
Kuasa hukum FL, Lodewyk Siahaan mengatakan, tersangka HL diduga telah melangsungkan perkawinan mewah dengan FST alias ER bertempat di salah satu hotel berbintang di kawasan Nusa Dua, Minggu 28 Maret 2021.
"Kami harap informasi DPO tersebut bisa disebarluaskan khususnya Kedutaan Besar di Singapura, serta Pemprov DKI Jakarta yang mana rumah dan kantor tersangka berada di kawasan Jakarta Barat dan kantor pabrik tersangka di Kabupaten Bandung, Jawa Barat," kata Lodewyk Siahaan.
Sumber: suara.com
Berita Terkait
-
Oknum Pengacara Ketahuan Selingkuh, Istri Ciduk Suami Berduaan di Kamar dengan Mantan saat Pulang Ambil Toples
-
Akal Bulus Perangkat Desa: Dianggap Saudara, Malah Lecehkan Istri Orang Bikin Geram
-
Pria yang Bacok Mantan Istri di Deli Serdang Ditangkap
-
Sadis! Video Suami Berkali-kali Bacok Mantan Istri di Jalanan, Netizen Murka: Keji Melebihi Binatang
-
Curiga Suami Tiba-Tiba Ingin Pisah Ranjang, Istri Sewa Orang untuk Selidiki, Fakta yang Didapat Bikin Nyesek!
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Israel Klaim Ali Khamenei Tewas, Menlu Iran: Ayatollah Masih Hidup
-
Jenderal Iran: Trump Harus Tahu, Hari Ini Kami Baru Tembakkan Rudal Stok Lama
-
Israel Klaim Menhan Iran dan Komandan Garda Revolusi Tewas, Nasib Khamenei Masih Misterius
-
Menlu Iran: Demi Allah! Kami Akan Balas Kematian 51 Siswi SD yang Dibantai Israel - AS
-
DPR RI Ragukan Misi Damai Board of Peace, Desak Pemerintah Tegas soal Serangan AS-Israel ke Iran
Terkini
-
Mayat Tanpa Busana Mengambang di Sungai Blobo Malang, Identitas Korban Masih Misteri
-
Harimau Sumatera Dekati Tim Pagari Agam Saat Pasang Kamera Jebak, Jarak Cuma 5 Meter
-
Israel Klaim Ali Khamenei Tewas, Menlu Iran: Ayatollah Masih Hidup
-
Iran Serang Ibu Kota Arab Saudi
-
Uang Palsu Pecahan Rp 100 Ribu Beredar di Magetan, Pengedarnya Diduga Pria Asal Bojonegoro
-
Iran Meradang 70 Pelajar Jadi Korban, di Negara Timur Tengah Mana AS 'Parkir' Kendaraan Militer?
-
Trauma Masa Lalu, Fariz RM Pilih Hidup Tanpa Ponsel Usai Bebas Penjara
-
Jatim Resmi Buka Mudik Gratis Lebaran 2026, 7.000 Kuota Bus dan Kapal Laut Disiapkan ke 20 Daerah
-
Drama Kejar-kejaran Begal di Pasuruan, Wanita Bercelurit Tertangkap Usai Dikepung Polisi
-
Biang Kerok Perang Pakistan vs Afghanistan, Tehreek-e-Taliban Pakistan Didanai Siapa?