/
Kamis, 22 September 2022 | 17:23 WIB
Ilustrasi narapidana korupsi. (Suara.com)

SuaraBandungBarat.id - Lagi-lagi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lakukan operasi tangkap tangan terhadap pejabat negara. 

Tak tanggung-tanggung, kali ini giliran Hakim Agung MA yang di OTT oleh KPK. 

Diketahui, Tim Satuan Tugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap salah satu Hakim di Mahkamah Agung (MA) dalam operasi Tangkap Tangan atau OTT, pada Rabu (22/9/2022) malam.

Peristiwa OTT tersebut dibenarkan langsung oleh Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri.

"Tim KPK melakukan tangkap tangan pada beberapa pihak," kata Ali dikonfirmasi, Kamis (22/9/2022).

Ali menyebut belum dapat menyamaikan detail pihak -pihak yang ditangkap. Mereka ditangkap terkait perkara yang ditangani oleh Mahkamah Agung.

"Diduga sedang melakukan tindak pidana penerimaan hadiah atau janji terkait pengurusan perkara di MA,"ucap Ali.

Ali menyebut pihak - pihak tersebut kini sudah berada di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

"Pihak-pihak dimaksud, saat ini sudah diamankan dan dibawa ke gedung Merah Putih KPK untuk di mintai keterangan dan klarifikasi," ungkapnya. Untuk perkembangan lebih lanjut, kata Ali akan disampaikan kepada publik.

Baca Juga: Digerebek saat Terima Suap, Hakim Agung MA Dicokok KPK

"Segera akan kami sampaikan setelah seluruh kegiatan ini selesai dilakukan," imbuhnya. 

Sumber : Suara.com

Load More