SuaraBandungBarat.id - Lagi dan lagi kabar miring menyeret nama institusi Polri. Kali ini dilakukan oleh oknum polisi wanita (Polwan) yang diduga telah melakukan tindakan kekerasan kepada seorang warga sipil perempuan. Peristiwa ini terjadi di Pekanbaru Riau.
Dalam hal ini, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) meminta kepada Riri Aprilia Kartin, terduga korban kekerasan yang dilakukan anggota polisi wanita (Polwan) di Pekanbaru, Riau, untuk mengajukan perlindungan.
"Silakan (mengajukan perlindungan ke LPSK)," kata Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu saat dihubungi Suara.com, Senin (26/9/2022).
Dalam proses pemberian perlindungan, LPSK harus terlebih dahulu menerima permohonan dari korban untuk selanjutnya dipertimbangkan, sebelum diputus menjadi terlindung LPSK. Permohonan perlindungan dapat diajukan korban dengan mengirimkan surat langsung ke kantor LPSK beralamat di Jalan Raya Bogor Km. 24 Nomor 47-49 Jakarta Timur, DKI Jakarta 13750.
Selain itu dapat juga melalui Hot Line LPSK di nomor telepn 148, atau WhatsApp ke nomor 0857-700-10048. Kemudian email ke lpsk_ri@lpsk.go.id atau lewat aplikasi LPSK yang tersedia di Playstore. Sementara itu, Komisioner Komnas HAM Choirul Anam mengecam kasus dugaan kekerasan yang melibatkan oknum Polwan. Dia meminta agar terduga pelaku diproses hukum pidana.
"Kami mengecam tindakan kekerasan . Ini harus diproses secara hukum," tegas Anam.
Anam meminta agar Propam Polri segera melakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku yang merupakan anggota Polri.
"Dan khusus pelaku yang diduga anggota kepolisian juga harus diperiksa Propam selain hukum pidana," kata Anam.
Pada proses hukum pidananya, penyelidik di kepolisian harus menidaklanjuti secara profesional.
Baca Juga: Billy Syahputra Si Raja Gocek
"Pelaporan oleh korban harus ditindak lanjuti secara profesional oleh kepolisian setempat. Bahkan dapat diambil alih oleh Polda (Riau)," ujar Anam.
Mengutip dari Suarariau.id--jaringan Suara.com--terduga pelaku berpangkat Brigadir itu bersama sang ibu disebut mengeroyok Aprilia saat korban berada di kontrakan.
Diketahui, korban merupakan pacar adik si polwan dan pengeroyokan diduga terkait asmara yang tak direstui.
Menurut Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau, Kombes Asep Darmawan mengatakan, korban membuat laporan terkait dugaan tindak pidana penganiayaan secara bersama-sama.
"Ada laporan perempuan inisial RAK melaporkan terkait dugaan tindak pidana penganiayaan secara bersama-sama yang diduga dilakukan oleh seorang anggota Polri, Polwan inisial IDR dan Y," ucap Asep.
Ia mengatakan pihaknya sudah menunjuk penyidik untuk melakukan penyelidikan.
Berita Terkait
-
Wanita Diduga Korban Pengeroyokan Polwan Ngaku Sempat Dibawa ke BNN Riau
-
Wanita Diduga Dianiaya Polwan di Pekanbaru, LPSK Minta Korban Ajukan Perlindungan
-
Polwan Tersangka Pengeroyokan Wanita di Pekanbaru Terancam 5 Tahun Penjara
-
Aneh! Putri Candrawathi Ajukan Permohonan Perlindungan ke LPSK Namun Susah Diajak Komunikasi
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
Terkini
-
Murat Yakin Puji Peran Pemain Pengganti usai Swiss Hajar Bosnia 4-1
-
Marc Cucurella ke Real Madrid: Dulu Tak Mau Tinggalkan Chelsea, Sekarang Berubah
-
MSCI Bongkar Borok Bursa RI di Mata Investor Global, Informasi Saham Tidak Selalu Berbahasa Inggris
-
Tren Pasang Bi-LED di Vario 125 Makin Ramai, Pakar Kelistrikan Jogja Wanti-wanti Hal Ini
-
5 Lipstik Wardah Paling Tahan Lama, Awet 12 Jam Tanpa Touch Up
-
Apa Itu SPL dalam Parfum? Ini Panduan Lengkapnya Sebelum Membeli Wewangian
-
Tak Lagi Bebas, OJK Batasi Kepemilikan Asing dan Atur Ulang Bisnis BNPL
-
Ekspor Sawit Terancam Mandek, Pengusaha Wanti-wanti Layanan DSI
-
'Jika Asli Tak Akan Lama!' Roy Suryo Bantah Berkas Kasus Fitnah Ijazah Palsu Jokowi Sudah P21
-
Lionel Messi Dapat Kabar Buruk dari Keluarga di Tengah Piala Dunia 2026