/
Jum'at, 30 September 2022 | 17:12 WIB
Putri Candrawathi (ANTARA)

Sebagai informasi, Kejaksaan Agung Republik Indonesia menyatakan berkas kelima tersangka sudah lengkap. 

Rencananya, Polri akan menyerahkan lima tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan Agung pada Senin (10/3/2022) pekan depan.

"Hari Senin tanggal 3 Oktober 2022, sekali lagi saya sampaikan untuk penyerhan tahap dua, baik tersangka maupun barang buktinya, akan kami serahkan kepada Jaksa Penuntut Umum," kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo kepada wartawan, Rabu (28/9/2022).

Sumber: suara.com

Load More