SuaraBandungBarat.Id - Dunia sepak bola Indonesia berduka pasca tragedi kemanusiaan usai laga Liga 1 antara Arema FC vs Persebaya yang berakhir ricuh.
Laga yang digelar di Stadion Kanjuruhan, Malang, pada 1 Otober 2022 itu, terjadi kericuhan usai laga yang mengakibatkan ratusan orang menjadi korban.
Tragedi Stadion Kanjuruhan itu mencuri perhatian sepak bola dunia. Indonesia pun kembali terancam kena sanksi FIFA.
Dengan adanya tragedi Kanjuruhan yang mengakibatkan tewasnya ratusan orang yang berasal dari suporter dan polisi ini, maka Indonesia perlu was-was dengan potensi hukuman dari FIFA maupun AFC.
Berbagai kemungkinan bisa saja terjadi pada sepak bola Indonesia, mengingat insiden ini termasuk tragedi yang besar didunia sepak bola dunia.
Hal ini disoroti pihak PSSI, dalam sesi jumpa pers yang digelar PSSI, pada Minggu (2/10/2022), Sekjen Yunus Nusi membeberkan bahwa pihaknya terus berkomunikasi dengan FIFA dan AFC.
Menurut Yunus, induk sepak bola dunia itu tak akan mengambil sikap buru-buru. Apa pun itu, Presiden FIFA, Gianni Infantino telah menyatakan bahwa Tragedi Kanjuruhan ini adalah 'hari yang gelap' untuk sepak bola dunia.
PSSI sadar betul bahwa insiden ini menjadi perhatian dunia, dan media-media asing pun terus memberitakan tragedi yang benar-benar mencoreng nama sepakbola Indonesia di mata dunia ini.
Melansir laman Suara pada 3 Oktober 2022 berikut ancaman sanksi FIFA terhadap Indonesia.
1. Indonesia Batal Menggelar Piala Dunia U-20 2023
Indonesia saat ini dipercaya untuk menjadi tuan rumah pada gelaran kompetisi Piala Dunia U-20 2023 mendatang.
Dengan alasan keamanan bisa saja FIFA memberi sanksi membatalkan Indonesia sebagai tuan rumah, hal itu bukanlah perkara yang mustahil bagi FIFA.
2. Timnas Indonesia Tak Bisa Ikut Piala Asia 2023 dan Piala Asia U-20
Saat ini Timnas Indonesia sedang berada dilevel terbaiknya untuk semua kelompok usia. Bukan hanya menyuguhkan permainan yang menghibur, tetapi juga selalu mampu memenangkan pertandingan.
Laga terakhir timnas senior Indonesia berhasil mengalahkan Curacao pada laga FIFA Match Day kemarin.
Berita Terkait
-
Ucapan Simpati dari Seluruh Dunia Mengalir untuk Tragedi Stadion Kanjuruhan
-
5 Tragedi Sepak Bola yang Libatkan Aremania, Stadion Luluh Lantak hingga Ratusan Jiwa Jadi Korban
-
Lakukan 3 Hal Ini jika Orang Terdekat Alami Tragedi
-
Empati Tragedi Kanjuruhan, Valentino Simanjuntak Mundur sebagai Host Liga 1
-
Cerita Sedih dan Haru Dalam Episode Kelam Aremania di Kanjuruhan Kemarin
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Kaki Masih Pegal Setelah Lari? Ini 5 Sepatu Recovery Run Lokal dengan Review Terbaik
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Kejagung Serahkan Uang Hasil Lelang Ke Kementerian Keuangan Sebesar Rp 1,02 Triliun
-
Sebut Format Baru Piala Dunia Tak Menarik, Presiden UEFA Aleksander Ceferin 'Diamuk' 13 Negara
-
Nestapa Minyak Jelantah Hitam Pekat demi Menyelamatkan Dompet yang Sekarat
-
Tren Wisata Gen Z 2026: Tak Lagi Cari Hotel Mewah, Fokus Pengalaman Lokal
-
Rupiah Paling Perkasa di Asia, Pukul Mundur Dolar AS ke Level Rp17.726
-
Tak Cuma Izin WNA! KPK Berpeluang Bongkar Korupsi Sektor Lapas di Kasus Silmy Karim
-
Hanif Sjahbandi Bagikan Resep Sukses Jadi Pemain Profesional di Future Star Competition 2026
-
Apakah Boleh Jadi Mualaf karena Menikah? Begini Hukumnya dalam Islam
-
Rem Blong di Tikungan Maut Leter S, Sopir Tronton Angkut Pipa PGE Pilih Tabrak Tebing
-
#TataUlangIndonesia! Mahasiswa Demo di Istana dan DPR Bawa 20 Tuntutan