SuaraBandungBarat- Pengungkapan kasus peredaran narkoba yang melibatkan anggota Polri menjadi momentum bersih-bersih di institusi tersebut.
Hal tersebut diungkapkan Pakar hukum pidana Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar, dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (15/10/2022)
Ia mengatakan, penangkapan dan penetapan tersangka Irjen Polisi Teddy Minahasa pada kasus penyalahgunaan narkoba merupakan bagian dari pembersihan di institusi Polri.
"Langkah ini juga harus diletakkan sebagai bagian dari bersih-bersih di kepolisian," katanya
Ia menjelaskan, tindakan yang dilakukan terhadap Teddy Minahasa sudah berdasarkan pada alat bukti yang cukup atas keterlibatannya dalam jaringan peredaran narkoba dengan menggelapkan 5 kilogram barang bukti sabu-sabu.
"Tanpa mengesampingkan asas praduga tak bersalah, saya kira tindakan Polri menersangkakan Irjen Pol. Teddy sudah didasarkan pada prasyarat alat pembuktian yang cukup," katanya.
Sebelumnya, Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso menyatakan dukungannya terhadap pengungkapan kasus peredaran narkoba yang melibatkan anggota Polri salahsatunya adalah Irjen Pol. Teddy Minahasa.
"IPW mendukung Polri memberantas narkoba dan tidak pandang bulu menyikat anggotanya. Tidak terkecuali di level perwira tinggi," katanya.
Dalam kesemptan tersebut, IPW juga mendesak Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo mendalami keterkaitan jaringan narkoba yang ada. Pasalnya, tidak mungkin seorang perwira tinggi hanya sebagai pemakai tanpa mengetahui jaringan pemasok atau bandar narkoba tersebut.
Sementara itu, Kapolri juga wajib melakukan tes urine secara berkala di kalangan perwira tinggi dan perwira menengah Polri. Hal tersebut dilakukan sebagai deteksi dini dan upaya pencegahan penyalahgunaan di kalangan polisi sebagai penegak hukum. (*)
Sumber: ANTARA berjudul Pakar Hukum: Penangkapan Teddy Minahasa Upaya Pembersihan Polri
Berita Terkait
Terpopuler
- Parfum Paling Wangi Rasa Apa? Ini 5 Rekomendasi Aroma yang Populer
- 5 Rekomendasi Lipstik Wardah untuk Usia 40-an yang Elegan, Nyaman di Bibir dan Awet
- 5 HP Samsung Galaxy A Series Termurah: Layar Super AMOLED, 5G hingga NFC
- Rapor Duo Timnas Indonesia Ole Romeny dan Hubner Saat Fortuna Sittard Hadapi Olympiacos
- Pesaing Vario 125 dari Yamaha, Tampang Bernuansa R1M
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
3 Sunscreen Jepang agar Kulit Tampak Awet Muda, Lengkap Review Pembeli
-
Perjalanan Irwansyah Damanik, dari Pedagang Pasar Malam ke Bintang Warintil
-
Kemendag Menang Sengketa WTO, Akses Ekspor Rp7,34 Triliun ke Eropa Berhasil Diselamatkan
-
Tumpuk Sampah Sembarangan di Jakarta Bisa Berujung Denda Rp 500 Ribu
-
Meski Amplop Dikembalikan, KPK Bisa Jerat Raja Juli dengan Pasal Suap dan Gratifikasi
-
Anak Kecanduan Gawai Picu Gagal Ginjal dan Diabetes, Dedi Mulyadi Beri Peringatan Keras
-
Sopir Truk Wing Box Jadi Tersangka Kecelakaan Maut Pantura yang Tewaskan 12 Pengantar Pengantin
-
Lebak Darurat Air Bersih, Kemarau Panjang Landa 90 Desa di 23 Kecamatan
-
Disebut Medali 'Cokelat', Konate: Prancis Serius Bidik Tempat Ketiga di Piala Dunia 2026
-
Jaga Marwah Kota Santri, DPRD Cianjur Desak Aturan Tegas Sanksi ASN Terafiliasi LGBT