SuaraBandungBarat.Id - Senin (17/10/2022) Ferdy Sambo telah tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan membawa buku catatan hitam. Ferdy Sambo datang dikawal dengan ketat oleh anggota brimob.
Kedatangan Ferdy Sambo ini untuk menjalani sidang perdana mengenai kasus pembunuhan berencana yang dilakukannya terhadap Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabat.
Telah terpantau bahwa Ferdy Sambo turun dari kendaraan rantis Brimob dengan menggunakan batik yang dilapisi rompi berwarna merah, untuk tahanan dari Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
Ia terlihat berada di lokasi yang ditentukan sekitar pukul 09.11 WIB dengan keadaan tangan yang diborgol. Ferdy Sambo juga terlihat membawa bukunya yang sering dibawa kemana-mana tersebut.
Buku bersampul hitam serta berkas bersampul merah kerap terlihat sering ia bawa. Ia juga pernah membawa buku tersebut saat menjalani sidang etik dan dilimpahkan ke Kejaksaan Agung RI.
Rasamala Aritonang selaku Kuasa Hukum dari Ferdy Sambo, juga telah mengklaim bahwa ia tidak mengetahui perihal buku catatan hitam yang sering Ferdy Sambo bawa.
Selain Ferdy Sambo, Putru Candrawati, Kuat Maruf (KM), Bripka RR alias Ricky Rizal, juga terlihat mendatangi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tersebut.
Ketiganya sudah hadir terlebih dahulu di lokasi sebelum Ferdy Sambo. Ferdy Sambo beserta ketiga orang tersebut sudah dijadwalkan untuk menjalani sidang perdana dengan pembacaan dakwaan sekitar pukul 10.00 WIB.
Sidang pengadilan ini dipimpin oleh Wakil Ketua PN Jakarta Selatan, yakni Wahyu Iman Santosa selaku Majelis Hakim. Untuk Hakim Anggota, yakni Morgan Simanjuntak dan Alimin Ribut Sujono.
Baca Juga: Aksi Panggung dan Pakaian Minim DJ Katty Butterfly Tuai Cibiran, Warganet: Maaf Terpaksa Unfollow
Mengenai kasus ini, keempat tersangka tersebut dijerat Pasal 340 tentang Pembunuhan Berencana Subsider Pasal 338 Juncto, Pasal 55, serta Pasal 56 KUHP. Dimana mereka terancam hukuman penjara selama maksimal 20 tahun atau pidana mati.
Berita Terkait
-
Peran Sentral Kuat Ma'ruf Di Kasus Pembunuhan Yosua, Sudah Lebih Dulu Siapkan Pisau Untuk Jaga-jaga
-
Jumlah Pengunjung Sidang Ferdy Sambo Dibatasi 50 Orang, 170 Jumlah Personil Pengamanan Dikerahkan
-
Kuat Ma'ruf Siapkan Pisau Dalam Tas, Jaga-Jaga Brigadir J Melawan Saat Hendak Dieksekusi
-
Perempuan Menikah Lebih Mudah Depresi, Begini Penjelasan Psikiater
-
10 Aplikasi Paling Bikin Baterai Smartphone Boros
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah
-
6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten
-
Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay
-
Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi
-
Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026
-
KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai
-
74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek
-
Potensi RI Punya 89 Ribu Ton Uranium, BRIN Paparkan Ambisi Nuklir ke Prabowo
-
Internal Golkar Wonosobo Bergolak, Mahkamah Partai Diminta Turun Tangan