SuaraBandungBarat.Id - Pada Senin (17/10/2022) pukul 10.00 WIB, terdakwa Ferdy Sambo beserta Putri Candrawathi, Kuat Maruf, dan Bripka Ricky akan menjalani siang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Sidang perdana ini dilaksanakan atas perkara dugaan adanya pembunuhan berencana yang dilakukan terhadap Brigadir J. Sidang ini berlangsung di ruang sidang utama yakni Profesor Haji Umar Seno Adji.
"Sidangnya dimulai pukul 10.00 WIB," ujar Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Djuyamto dikonfirmasi di Jakarta, Senin pagi.
Sidang perdana ini dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim, yakni Wahyu Iman Santoso serta didampingi oleh Morgan Simanjutak dan Alimin Ribu Sujono selaku anggota.
Mengenai agenda pada sidang ini adalah pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (PU) terhadap keempatnya. Ferdy Sambo didakwa secara kumulatif oleh JPU dengan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, serta pasal 49 UU ITE mengenai obstruction of justice (menghalang-halangi proses hukum).
"Khusus perkara FS surat dakwaannya kumulatif," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Ketut Sumedana.
Polres Metro Jakarta juga ikut terjun pada sidang perdana ini dengan menurunkan 170 personil pengamanan. Pengamanan meliputi pengamanan ruang sidang, pengamanan para terdakwa, hingga pengamanan arus lalu lintas di depan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya.
Terkait sidang ini, pihak dari PN Jakarta Selatan memberlakukan aturan mengenai batasan jumlah pengunjung sidang yang dapat hadir. Hal ini dilaksanakan mengingat ruang sidang utama hanya dapat menampung 50 orang, tidak termasuk JPU, pengacara, dan terdakwa.
Untuk liputan media, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah menyiapkan dua monitor serta pengeras suara pada luar ruang sidang. Sehingga media beserta masyarakat tetap dapat mengikuti perjalanan sidang melalui siaran TV atau channel YouTube Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Baca Juga: Raih Ballon d'Or 2022, Karim Benzema Sebut Zidane dan Ronaldo Jadi Inspirasi
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
Pilihan
-
Rekor Gila ARMY Indonesia! Belum Genap Sejam, Ratusan Ribu Tiket Konser OT7 BTS Ludes Tanpa Sisa
-
PTBA Kembangkan 500 Itik Petelur di Muara Enim, Hasilkan 200 Telur Omega per Hari
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
-
Derita Masyarakat RI Bertambah Kini Harga Pertamax Naik, Apa yang Harus Dilakukan?
Terkini
-
Legislator PDIP Kecewa Pertamax Naik Diam-diam: Tanpa Sosialisasi, Tanpa Penjelasan
-
Outing Class Berubah Kelam: Saat Ombak Pantai Pangi Seret 3 Santri, 1 Dinyatakan Hilang
-
Ini Daftar Weton Tulang Wangi yang Harus Waspada di Malam 1 Suro, Punya Aura Kuat!
-
Nissan Leaf Bekas Harganya Tinggal Segini, Mending Mana dari Mobil Listrik Murah China?
-
Cari Lip Gloss Bagus? Ini 5 Pilihan Under Rp100 Ribu yang Bikin Bibir Cantik dan Lembap
-
Beda Cushion Skintific Biru dan Pink, Ini Perbandingan Coverage dan Finish-nya
-
Bantah Terlibat Kasus Suap Impor Bea Cukai, Pertemuan Raffi Ahmad dan Blueray Terjadi di New York
-
Klaim Bawa Kabar Gembira ke Istana, Kepala BGN Mau Lapor Efisiensi Anggaran ke Prabowo
-
Film Colony dan Kaitannya dengan Sains yang Hilang Nurani dan Moralitas
-
Iuran BPJS Gak Jadi Naik, Pemerintah Guyur Rp20 Triliun Demi Tambal Defisit