Suara.com - Terdakwa pembunuhan berencana Brigadir J, Putri Candrawathi, menjalani sidang perdana pada Senin (17/10/2022). Namun seperti suaminya Ferdy Sambo, Putri melalui kuasa hukumnya juga mengajukan eksepsi atau nota keberatan.
Lewat eksepsinya, kuasa hukum menilai Jaksa Penuntut Umum (JPU) telah mengabaikan dan menghilangkan fakta yang krusial, seperti Putri yang ditemukan dalam keadaan setengah sadar di depan kamar mandi.
"Oleh saksi Susi dan Kuat Ma'ruf pada tanggal 7 Juli 2022. Putri Candrawathi ditemukan tergeletak dalam posisi kepala di tempat pakaian kotor di depan kamar mandi oleh Susi dan Kuat Ma'ruf," ucap kuasa hukum dalam eksepsi Putri.
Kuasa hukum menyayangkan hal ini tidak diuraikan dalam dakwaan JPU. "Padahal fakta tersebut merupakan fakta yang krusial dan akan berkaitan dengan rangkaian peristiwa lainnya," sambung kuasa hukum.
Dikutip lebih detail, kuasa hukum merujuk pada berita acara pemeriksaan (BAP) Kuat Ma'ruf. Kuat mengaku melihat Brigadir J mengendap-endap menuruni tangga dari lantai 2 rumah Magelang, seolah sedang mencari apakah ada orang di lantai bawah.
"Saat itu muka Nofriansyah Yosua saya lihat merah seperti orang ketakutan," kata Kuat dalam BAP-nya. Ia yang berdiri di luar jendela kaca teras pun menggedor dan malah membuat Brigadir J berlari ke arah dapur.
Kuat langsung mengejar Brigadir J yang berlari lewat pintu tamu sekaligus meneriaki ART keluarga Sambo, Susi, untuk melihat kondisi Putri Candrawathi di lantai 2 rumah Magelang.
"Kemudian setelah Susi lari ke arah kamar Ibu, Susi teriak-teriak menjerit dan menangis kencang sambil teriak 'Ibu... Ibu... Ibu', sehingga atas teriakan Susi tersebut saya tidak jadi mengejar Nofriansyah Yosua," tutur Kuat di BAP Tambahannya.
Ia lantas berlari ke atas dan melihat Sambo yang dalam kondisi telentang di lantai depan kamar mandi. "Dengan posisi kepala ibu Putri di tempat pakaian kotor," sambungnya.
Hal yang sama juga dibenarkan lewat BAP Lanjutan Susi. "Ibu Putri Candrawathi sudah tergeletak di depan kamar mandi dengan keadaan lemas," katanya.
Tag
Berita Terkait
-
Kuat Maruf Desak Putri Candrawathi Adukan Brigadir J ke Sambo, Singgung Duri dalam Rumah Tangga
-
Febri Diansyah Siap Ungkap Pelecehan di Magelang Lewat Eksepsi
-
Detail Pelecehan Putri Candrawathi Dibuka di Sidang, Ferdy Sambo Tampak Geleng-geleng dan Hela Napas
-
Kesaksian Anak Buah Lihat Rekaman CCTV Bikin Terkejut dan Gemetar, Tertunduk Hadapi Murka Ferdy Sambo
-
Kelicikan Istri Sambo Dibongkar JPU, Putri Candrawathi Dicecar Hakim: Maaf Yang Mulia, Saya Tidak Ngerti Dakwaan Jaksa
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
Pilihan
-
Here We Go! Jelang Lawan Timnas Indonesia: Arab Saudi Krisis, Irak Limbung
-
Berharap Pada Indra Sjafri: Modal Rekor 59% Kemenangan di Ajang Internasional
-
Penyumbang 30 Juta Ton Emisi Karbon, Bisakah Sepak Bola Jadi Penyelamat Bumi?
-
Muncul Tudingan Ada 'Agen' Dibalik Pertemuan Jokowi dengan Abu Bakar Ba'asyir, Siapa Dia?
-
BBM RI Dituding Mahal Dibandingkan Malaysia, Menkeu Purbaya Bongkar Harga Jual Pertamina
Terkini
-
Merasa Terlindungi, Barang Pemberian Kapolda Herry Heryawan Bikin Penyandang Tunarungu Ini Terharu
-
Kolaborasi Bareng DPRD DKI, Pramono Resmikan Taman Bugar Jakbar
-
Menteri Hukum Ultimatum PPP: Selesaikan Masalah Internal atau AD/ART Jadi Penentu
-
Satu Bulan Tragedi Affan Kurniawan: Lilin Menyala, Tuntutan Menggema di Benhil!
-
Polemik Relokasi Pedagang Pasar Burung Barito, DPRD DKI Surati Gubernur Pramono Anung
-
Siapa Ketum PPP yang Sah? Pemerintah akan Tentukan Pemenangnya
-
KPAI Minta Polri Terapkan Keadilan Restoratif untuk 13 Anak Tersangka Demonstrasi
-
Program Magang Fresh Graduate Berbayar Dibuka 15 Oktober, Bagaimana Cara Mendaftarnya?
-
DPR RI Kajian Mendalam Putusan MK soal Tapera, Kepesertaan Buruh Kini Sukarela
-
Setelah Kasih Nilai Merah, ICW Tagih Aksi Nyata dari Pemerintah dan Aparat Penegak Hukum