SuaraBandungBarat.id- Salah satu terdakwa kasus pembunuhan Nopriyansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J yakni Kuat Ma’ruf diketahui menyiapkan pisau dalam keterlibatannya dalam kasus tersebut.
Hal itu diungkapkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J di PN Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022)
Selama ini, terdakwa Kuat Ma'ruf merupakan asisten rumah tangga (ART) yang merangkap sopir keluarga Ferdy Sambo
"Dengan inisiatif dan kehendaknya sendiri membawa pisau di dalam tas selempangnya yang sewaktu-waktu dapat dipergunakan apabila korban Nofriansyah Yosua Hutabarat melakukan perlawanan," kata jaksa di hadapan majelis hakim, Senin (17/10/2022).
Dalam pembacaan dakwaan juga diketahui bahwa terdakwa Kuat Ma’ruf ikut mengawal korban Brigadir J hingga bertemu terdakwa Ferdy Sambo hingga masuk ke dalam rumah dinas Duren Tiga lokasi pembunuhan tersebut terjadi.
"Posisi terdakwa Kuat Ma'ruf berada di belakang saksi Ferdy Sambo, S.H., S.I.K., M.H. dan saksi Ricky Rizal Wibowo berada di belakang saksi Richard Eliezer Pudihang Lumiu," katanya.
Dalam sidang tersebut juga terungkap bahwa, Kuat Ma’ruf menutup pintu balkon rumah dinas Duren Tiga. Selain bukan tugas terdakwa (menutup pintu balkon), kondidi saat itu masih dalam keadaan terang.
Selain itu, Jaksa juga menyebut Kuat Ma'ruf mendesak Putri Candrawathi untuk melapor perbuatan Brigadir J di Magelang kepada Ferdy Sambo, padahal saat itu yang bersangkutan belum mengetahui secara pasti kejadian sebenarnya.
"Dengan berkata: 'Ibu harus lapor Bapak, biar di rumah ini tidak ada duri dalam rumah tangga ibu'," ujar jaksa menirukan ucapan Kuat kepada Putri.
Baca Juga: Profil Zendaya, Sosok Wanita yang Disebut Jaehyun NCT 127 Hingga Trending di Twitter
Jaksa menyebut, kondisi saat itu bagi empat terdakwa ini yaitu Kuat Ma'ruf, Putri Candrawathi, Richard Eliezer Pudihang Lumiu, dan Ricky Rizal untuk memberi tahu tentang niat dari Ferdy Sambo yang hendak merampas nyawa Brigadir J. Hal tersebut urung dilakukan sehingga korban Nofriansyah Yosua Hutabarat tidak ikut ke rumah dinas.
Atas perbuatannya tersebut, Kuat Ma'ruf didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J bersama Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Richard Eliezer, dan Ricky Rizal.
Kuat Ma'ruf pun disangkakan melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP jo. Pasal 56 ke-1 KUHP.
"Mereka yang melakukan, yang menyuruh melakukan, dan turut serta melakukan perbuatan dengan sengaja dan dengan rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain," kata jaksa. (*)
Sumber: ANTARA berjudul Jaksa sebut Kuat Ma'ruf siapkan pisau dalam pembunuhan Brigadir J
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Rayakan 10 tahun, Manga The Promised Neverland Siap Rilis One Shot Spesial
-
Merayakan Luka Tanpa Sensor: Catatan Patah Hati di Buku Arman Dhani
-
Menggugat Kesadaran Sosial di Buku Malam Terakhir karya Leila S. Chudori
-
Erin Mantan Istri Andre Taulany Bantah Aniaya ART, Siap Polisikan Balik atas Dugaan Fitnah
-
OKX Gandeng BlackRock & StanChart, Sulap Surat Utang AS Jadi Jaminan Kripto
-
Ubaya Kawinkan Gelar Juara di Campus League Basketball Regional Surabaya
-
Donald Trump: Raja Charles Akan Bantu AS Lawan Iran
-
Apakah Ada Motor yang Pakai Solar? Ini 5 Motor Diesel Paling Populer
-
Hari Buruh Apakah Libur? Ini Ketentuannya dari Pemerintah
-
Misi Wajib Menang, Persib Bandung Enggan Gegabah Lawan Bhayangkara FC