Suara.com - Kasus pembunuhan Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat masuk babak baru setelah sidang perdana digelar pada Senin (17/10/2022). Dalam sidang ini, terungkap beragam fakta mengejutkan mengenai pembunuhan di rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga.
Salah satunya mengenai peran sopir Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Kuat Ma'ruf. Kuat ternyata berinisiatif sendiri untuk membawa-bawa sebuah pisau di tas selempang yang dipakainya.
Pisau itu disiapkan Kuat untuk menghabisi Brigadir J jika sampai berani melawan. Hal ini diungkpak oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
"Dengan inisiatif dan kehendaknya sendiri membawa pisau di dalam tas selempangnya. (Pisau) sewaktu-waktu dapat dipergunakan apabila korban Nofriansyah Yosua Hutabarat melakukan perlawanan," kata jaksa di hadapan majelis hakim seperti dikutip Wartaekonomi.co.id -- jaringan Suara.com, Selasa (18/10/2022).
Berdasarkan pembacaan dakwaan, peran Kuat sebelum terjadinya pembunuhan sadis terhadap Brigadir J terungkap. Kuat rupanya sempat mengawal Brigadir J sampai ke hadapan Ferdy Sambo dan ikut masuk ke rumah Duren Tiga.
Dengan kata lain, Kuat ikut memastikan Brigadir J menemui Ferdy Sambo sebelum akhirnya Bharada E melakukan penembakan yang menewaskan korban.
"Posisi terdakwa Kuat Ma'ruf berada di belakang saksi Ferdy Sambo dan saksi Ricky Rizal Wibowo berada di belakang saksi Richard Eliezer Pudihang Lumiu," imbuh jaksa.
Selain itu, Kuat juga ternyata sempat menutup pintu balkon rumah dinas Duren Tiga. Aksinya itu dinilai janggal karena saat itu cuaca masih terang dan bukan tugasnya untuk menutup pintu, melainkan ART.
Tak sampai di situ, Kuat juga ikut memberikan bisikan kepada Putri Candrawathi. Jaksa mengungkap bahwa Kuat mendesak agar majikannya itu melaporkan perbuatan Brigadir J di Magelang ke Ferdy Sambo.
Bahkan, Kuat mengingatkan agar jangan sampai ada duri dalam rumah tangga. Kata-kata itu disampaikan Kuat ke Putri meski dirinya tidak tahu apa kejadian yang sebenarnya terjadi.
"Dengan berkata: 'Ibu harus lapor Bapak, biar di rumah ini tidak ada duri dalam rumah tangga ibu'," beber jaksa menirukan ucapan Kuat kepada Putri.
Dalam kesempatan ini, Jaksa mengungkap "dosa-dosa" dari empat terdakwa, yakni Putri Candrawathi, Kuat Ma'ruf, Richard Eliezer atau Bharada E dan Ricky Rizal atau Bripka RR. Menurutnya, keempat tersangka itu bisa mencegah Ferdy Sambo yang berencana membunuh Brigadir J.
Namun, mereka tidak melakukannya dan justru ikut berpartisipasi dalam pembunuhan berencana. Aksi keempat tersangka itu pun membuat nyawa Brigadir J melayang.
Atas perbuatannya itu, Kuat Ma'ruf didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J bersama Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Richard Eliezer dan Ricky Rizal.
Mereka disangkakan melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP jo. Pasal 56 ke-1 KUHP, dengan ancaman maksimal hukuman mati.
Berita Terkait
-
Tangan Kosong Kuat Maruf di Sidang Dakwaan, Tahu Rencana Ferdy Sambo Inisiatif Bawa Pisau dan Tutup Pintu Balkon
-
Penasaran dengan Buku Hitam yang Selalu Dibawa Ferdy Sambo ? Ini Isinya
-
Dituduh Terlibat Pembunuhan Brigadir J, Kuat Ma'ruf Melawan: Dakwaan Jaksa Tak Cermat
-
Simak Jadwal Sidang Bharada E Beserta Link Live Streamin
-
Mengulas Lagi Sosok Kuat Ma'ruf, Orang Pertama Desak Putri Melapor Ke Ferdy Sambo Berujung Eksekusi Mati Brigadir J
Terpopuler
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- Siapa Saja 5 Pelatih Tolak Melatih Timnas Indonesia?
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Pilihan Sunscreen Wardah dengan SPF 50, Efektif Hempas Flek Hitam hingga Jerawat
- Siapa Shio yang Paling Hoki di 5 November 2025? Ini Daftar 6 yang Beruntung
Pilihan
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
-
Menkeu Purbaya Segera Ubah Rp1.000 jadi Rp1, RUU Ditargetkan Selesai 2027
-
Menkeu Purbaya Kaji Popok Bayi, Tisu Basah, Hingga Alat Makan Sekali Pakai Terkena Cukai
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
Terkini
-
Ketua MPR: Tidak Ada Halangan bagi Soeharto untuk Dianugerahi Pemerintah Gelar Pahlawan Nasional
-
Misteri Ledakan SMA 72 Jakarta: Senjata Mainan Jadi Petunjuk Kunci, Apa yang Ditulis Pelaku?
-
Ledakan SMA 72 Jakarta: Pelaku Pelajar 17 Tahun, Kapolri Ungkap Fakta Mengejutkan
-
Update Ledakan SMAN 72: Polisi Sebut 54 Siswa Terdampak, Motif Masih Didalami
-
Ledakan di SMAN 72 Jakarta Lukai 39 Siswa, Enam Orang Luka Berat
-
Kasih Paham, Hidup ala ShopeeVIP Bikin Less Drama, More Saving
-
Pahlawan Nasional Kontroversial: Marsinah dan Soeharto Disandingkan, Agenda Politik di Balik Layar?
-
Pelaku Bom SMA 72 Jakarta Terungkap! Kapolri: Pelajar Sekolah Itu Sendiri, Korban Bully?
-
Ungkap Banyak Kiai Ditahan saat Orba, Tokoh Muda NU: Sangat Aneh Kita Memuja Soeharto
-
Soroti Dugaan Kasus Perundungan, Pimpinan Komisi X Desak Polisi Usut Tuntas Ledakan SMAN 72 Jakarta