Suara.com - Kasus pembunuhan Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat masuk babak baru setelah sidang perdana digelar pada Senin (17/10/2022). Dalam sidang ini, terungkap beragam fakta mengejutkan mengenai pembunuhan di rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga.
Salah satunya mengenai peran sopir Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Kuat Ma'ruf. Kuat ternyata berinisiatif sendiri untuk membawa-bawa sebuah pisau di tas selempang yang dipakainya.
Pisau itu disiapkan Kuat untuk menghabisi Brigadir J jika sampai berani melawan. Hal ini diungkpak oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
"Dengan inisiatif dan kehendaknya sendiri membawa pisau di dalam tas selempangnya. (Pisau) sewaktu-waktu dapat dipergunakan apabila korban Nofriansyah Yosua Hutabarat melakukan perlawanan," kata jaksa di hadapan majelis hakim seperti dikutip Wartaekonomi.co.id -- jaringan Suara.com, Selasa (18/10/2022).
Berdasarkan pembacaan dakwaan, peran Kuat sebelum terjadinya pembunuhan sadis terhadap Brigadir J terungkap. Kuat rupanya sempat mengawal Brigadir J sampai ke hadapan Ferdy Sambo dan ikut masuk ke rumah Duren Tiga.
Dengan kata lain, Kuat ikut memastikan Brigadir J menemui Ferdy Sambo sebelum akhirnya Bharada E melakukan penembakan yang menewaskan korban.
"Posisi terdakwa Kuat Ma'ruf berada di belakang saksi Ferdy Sambo dan saksi Ricky Rizal Wibowo berada di belakang saksi Richard Eliezer Pudihang Lumiu," imbuh jaksa.
Selain itu, Kuat juga ternyata sempat menutup pintu balkon rumah dinas Duren Tiga. Aksinya itu dinilai janggal karena saat itu cuaca masih terang dan bukan tugasnya untuk menutup pintu, melainkan ART.
Tak sampai di situ, Kuat juga ikut memberikan bisikan kepada Putri Candrawathi. Jaksa mengungkap bahwa Kuat mendesak agar majikannya itu melaporkan perbuatan Brigadir J di Magelang ke Ferdy Sambo.
Bahkan, Kuat mengingatkan agar jangan sampai ada duri dalam rumah tangga. Kata-kata itu disampaikan Kuat ke Putri meski dirinya tidak tahu apa kejadian yang sebenarnya terjadi.
"Dengan berkata: 'Ibu harus lapor Bapak, biar di rumah ini tidak ada duri dalam rumah tangga ibu'," beber jaksa menirukan ucapan Kuat kepada Putri.
Dalam kesempatan ini, Jaksa mengungkap "dosa-dosa" dari empat terdakwa, yakni Putri Candrawathi, Kuat Ma'ruf, Richard Eliezer atau Bharada E dan Ricky Rizal atau Bripka RR. Menurutnya, keempat tersangka itu bisa mencegah Ferdy Sambo yang berencana membunuh Brigadir J.
Namun, mereka tidak melakukannya dan justru ikut berpartisipasi dalam pembunuhan berencana. Aksi keempat tersangka itu pun membuat nyawa Brigadir J melayang.
Atas perbuatannya itu, Kuat Ma'ruf didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J bersama Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Richard Eliezer dan Ricky Rizal.
Mereka disangkakan melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP jo. Pasal 56 ke-1 KUHP, dengan ancaman maksimal hukuman mati.
Berita Terkait
-
Tangan Kosong Kuat Maruf di Sidang Dakwaan, Tahu Rencana Ferdy Sambo Inisiatif Bawa Pisau dan Tutup Pintu Balkon
-
Penasaran dengan Buku Hitam yang Selalu Dibawa Ferdy Sambo ? Ini Isinya
-
Dituduh Terlibat Pembunuhan Brigadir J, Kuat Ma'ruf Melawan: Dakwaan Jaksa Tak Cermat
-
Simak Jadwal Sidang Bharada E Beserta Link Live Streamin
-
Mengulas Lagi Sosok Kuat Ma'ruf, Orang Pertama Desak Putri Melapor Ke Ferdy Sambo Berujung Eksekusi Mati Brigadir J
Terpopuler
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- 6 Smartwatch di Bawah Rp1 Juta, Fitur Premium untuk Aktivitas Sehari-hari
- Kata Anak Pinkan Mambo Usai Tahu Sang Ibu Ngamen di Jalan: Downgrade Semenjak Nikah Sama Suaminya
Pilihan
-
Akses Jalan Diblokir, Warga Kepung Pesantren Darul Istiqamah Maros
-
Brady Ebert Bekas Gitaris Turnstile Ditangkap Terkait Kasus Percobaan Pembunuhan
-
Tak Ganggu Umat Muslim, Pihak Yayasan Pastikan Rumah Doa Jemaat POUK Tesalonika Jauh dari Masjid
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
Terkini
-
Jenguk 72 Siswa di Jaktim yang Keracunan Makanan, Pramono: Kondisinya Mulai Stabil
-
Tragis! Niat Cari Makan, Karyawan Laundry Tewas Tersambar KRL di Pancoran
-
Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Said Abdullah Desak PBB Seret Israel ke Mahkamah Pidana Internasional
-
Perkuat Hak Saksi dan Korban, Komisi XIII DPR dan Pemerintah Mulai Bahas RUU PSDK dengan 491 DIM
-
Halmahera Tengah Membara, Wagub Malut dan Petinggi TNI-Polri Turun Tangan Redam Bentrok Antarwarga
-
Tragedi Maut di Proyek TB Simatupang: Niat Menolong Berujung Petaka, 4 Pekerja Tewas
-
Plt Ketum PPAD Komaruddin: Purnawirawan TNI AD Harus Jadi Perekat Persatuan, Tak Mudah Terprovokasi
-
KPK Wanti-wanti Investasi Rp6,74 Triliun di Kawasan Industri, Ini Titik Rawan yang Disorot
-
BPKP Tegaskan Kerugian Rp1,5 T Kasus Korupsi Chromebook Nyata, Ini Penjelasannya
-
Tiba Besok di Halim, Jenazah Kopda Farizal Rhomadhon Bakal Disambut Upacara Nasional Pimpinan TNI