SuaraCianjur.id- Dalam menjalani sidang perdananya terdakwa Kuat Maruf duduk di kursi pesakitan mendengarkan dkawaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalma kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Sidang di gelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada hari Senin (17/10/2022). Kuat Maruf tampak tak memegang berkas dakwaan seperti ketiga terdakwa lainnya.
Kuat Maruf menghadapi dakwaan dari jaksa dengan tangan kosong.
Berbeda dengan Kuat Maruf, ketiga terdakwa terlihat memegang surat dakwaan untuk diteliti selama menjalani persidanganan.
Pemandangan tersebut mendapatkan sorotan dari warganet yang memantau sidang kasus Brigadir J.
Kuat Maruf disebut sudah siap dengan ancaman hukuman mati.
"Dia kok nggak bawa kertas dakwaan berarti dia siap dihukum mati," kata akun @ArekN×××, seperti dikutip dari Suara.com.
Jaksa mendakwa para terdakwa yakni Ferdy Sambo, Putri, Ricky dan Bharada E alias Richard Eliezer melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Kuat Maruf dijerat dengan Pasal 340 KUHP Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke 1 Subsider Pasal 338 Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke 1 dengan tuntutan maksimal 20 tahun penjara atau pidana mati.
Baca Juga: Liverpool Sukses Berikan Kekalahan Pertama Manchester City, Anfield Masih Angker
Kuat Maruf menjalani sidang usai sidang dakwaan bagi terdakwa Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, dan Bripka RR.
Melalui tayangan di YouTube Pengadlan Negeri Jakarta Selatan, Jaksa turut mengungkap kalau Kuat Maruf berinisiatif menyimpan senjata tajam jenis pisau, untuk berjaga-jaga bila Brigadir K melakukan perlawanan.
Namun pada akhirnya pisau tersebut tidak digunakan oleh dirinya.
"Kuat Ma'ruf sebelumnya juga sudah mengetahui akan dilaksanakan penembakan terhadap Yosua (Brigadir J) dengan inisiatif dan kehendaknya sendiri, membawa pisau di dalam tas selempangnya yang sewaktu-waktu dapat dipergunakan apabila Yosua melakukan perlawanan," kata JPU dalam membacakan berkas dakwaan.
Disebutkan juga seharusnya kedua terdakwa yakni Bripka Ricky Rizal Wibowo dan Kuat Ma'ruf seharusnya kembali ke Magelang, usai mereka mengantar Putri Candrawathi ke Jakarta.
Tapi keduanya disebut tahu rencana dari Ferdy Sambo untuk membunuh Brigadir J dan ikut dalam skenario tersebut.
"Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf seharusnya kembali ke Magelang namun tetap ikut pergi ke rumah dinas Duren Tiga Nomor 46 untuk menambah kekuatan bersama sehingga memastikan perbuatan yang akan dilakukan berjalan sesuai dengan kehendak Ferdy Sambo," terang JPU dalam sidang.
Ketika berada di lokasi kejadian perkara, yakni rumah dinas Kadiv Propam Polri yang berada di Duren Tiga, Kuat Ma'ruf sempat menutup pintu balkon.
"Kuat Ma'ruf langsung menutup pintu rumah bagian depan dan naik ke lantai dua tanpa disuruh langsung menutup pintu balkon, padahal saat itu kondisi matahari masih dalam keadaan terang benderang. Apalgi tugas untuk menutup pintu tersebut bukan merupakan tugas keseharian dari Kuat Maruf, melainkan tugas tersebut merupakan pekerjaan dari Diryanto alias Kodir sebagai asisten rumah tangga," jelas Jaksa di persidangan.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno
- 5 Motor Teririt untuk Buruh dan Pelajar, Dompet Tetap Aman Meski Pakai Pertamax
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
Pilihan
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
Terkini
-
Rupiah Kembali Loyo Lawan Dolar AS Lemas ke Level Rp17.888
-
Ribuan Unit Chery Tiggo 8 Pro Max Ditarik Akibat Masalah Pada Sistem Rem
-
5 Fakta Menarik Jerman Tersingkir dari Piala Dunia 2026
-
Julian Nagelsmann Ogah Mundur usai Jerman Dipermalukan Paraguay di Piala Dunia 2026
-
Kisahkan Teror Hiu, Prime Video Bagikan Trailer Film The Devil's Mouth
-
Kemhan Setop Latsarmil SPPI! Latihan Fisik Dikurangi dan Menembak Dihapus Usai 5 Peserta Tewas
-
Saudara Kandung Bela Beda Negara, Kisah Unik Bintang Piala Dunia 2026
-
Duh! 142 Warga Bantul Kehilangan Pekerjaan, Efisiensi Berdampak PHK
-
Jakarta Punya Wajah Lain, Destinasi Seru untuk Wisatawan Malaysia
-
Kesehatan Menurun, Junkyu TREASURE Umumkan Hiatus dari Kegiatan Grup