SuaraBandungBarat.id - Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjutkan mengungkap dugaan jika peristiwa di Magelang justru berbeda dengan pengakuan terdakwa Putri Candrawathi.
Kamaruddin Simanjuntak mengatakan justru sebagai ajudan, Brigadir J hanya menuruti dan patuh pada perintah atasan, dalam hal ini Putri Candrawatahi yang merupakan istri dari mantan Kadiv Propam Polri.
Atas dasar itu, Kamaruddin Simanjuntak justru mengatakan jika Brigadir J datang ke kamar Putri hanya menjalan perintah.
Setelah itu entah apa yang terjadi, Putri dikatakan Kamaruddin Simanjuntak diduga meminta Brigadir J melayaninya.
Kamaruddin Simanjuntak menduga saat itu yang akan diperkosa justru Brigadir J oleh istri Ferdy Sambo.
Dalam sidang perdana, kuasa hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi mengatakan jika Brigadir J masuk ke dalam kamar dan tanpa basa basi melakukan pemerkosaan.
Saat berada di kamar, Putri terkejut ada Brigadir J. Setelah itu Brigadir J memaksa Putri melepas pakaiannya.
Kemudian timbul pertanyaan publik, apa yang ada di dalam pikiran Brigadir J sehingga berani memperkosa istri jenderal.
Kemudian, usia Barigadir yang masih sangat muda dan karier panjang, berani melampiaskan hasrat pada seorang wanita 49 tahun.
Baca Juga: Seolah Ingin Pastikan Brigadir J Benar-Benar Dihabisi, Kuat Maruf Sudah Siap Jadi Eksekutor
Jika benar Brigadir J tak mampu menahan hasratnya pada Putri, maka dia akan tahu konsekuensi dari perbuatannya itu.
Brigadir J bisa dipecat secara langsung, kemudian dipenjara, bahkan bisa dibunuh.
Dengan konsekuesi yang sangat besar itu, mengapa Brigadir J masih berani memperkosa istri Kadiv Propam Polri.
Namun semua itu sudah terjadi semua dan jadi pengakuan Putri Candrawathi soal kebengisan Brigadir J.
Tak mau semua menjadi liar soal dugaan perkosaan, kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, membantahnya.
Hingga saat ini belum ada bukti dan saksi yang melihat kejadian perkosaan yang dituduhkan Putri pada Brigadir J.
Tag
Berita Terkait
-
Seolah Ingin Pastikan Brigadir J Benar-Benar Dihabisi, Kuat Maruf Sudah Siap Jadi Eksekutor
-
Selain Menyiapkan Pisau, Terdakwa Kuat Ma'ruf antar Brigadir J ke Ferdy Sambo
-
Iming-iming Ferdy Sambo Berikan iPhone 13 Pro Max dan Uang 1 M untuk Eliezer dkk, Belum Resmi di Kasih Sudah Jadi terdakwa
-
Bharada E Jalani Sidang Perdana Hari Ini
Terpopuler
- 3 Bedak yang Mengandung Niacinamide, Bantu Cerahkan Wajah dan Kontrol Sebum
- 5 HP Snapdragon untuk Budget Rp2 Juta, Multitasking Stabil dan Hemat Baterai
- Mitsubishi Destinator dan XForce Lagi Promo di Bulan Mei, Harga Jadi Segini
- Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
Pilihan
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
Terkini
-
Pemprov Lampung Amankan PAD Rp1 Triliun di Caturwulan I: Sektor Pajak Kendaraan Jadi PR Berat
-
Sumatera Mati Lampu Berjam-jam, Warga Pekanbaru Tanyakan Kompensasi ke PLN
-
Kapan Hari Arafah 2026? Lakukan Amalan Sunah Ini agar Dosa 2 Tahun Terhapus
-
Keluarga Suami Adalah Hama: Sebuah Potret Realistis Tekanan Keluarga Besar
-
Dittipideksus Bareskrim Bongkar Sindikat Penyelundupan Bawang Ilegal Asal Malaysia
-
Indonesia Jadi Negara Pertama Luncurkan OMO-X Smart Motor Listrik Berbasis AI
-
Bayar Pajak Motor Tak Perlu KTP Pemilik Lama: MPP Bandar Lampung Diserbu Warga
-
Eliano Reijnders: Laga Persib Bandung vs Persijap Final Demi Gelar Juara
-
Sindikat Penipu Lansia di Bojonegoro Terbongkar: Menjual Mimpi Haji dan Bansos
-
MAKI Ungkap Alasan Korupsi Tambang Bauksit Aseng Mulus Bertahun-tahun: Ada Beking Pejabat!