SuaraBandungBarat.id - Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjutkan mengungkap dugaan jika peristiwa di Magelang justru berbeda dengan pengakuan terdakwa Putri Candrawathi.
Kamaruddin Simanjuntak mengatakan justru sebagai ajudan, Brigadir J hanya menuruti dan patuh pada perintah atasan, dalam hal ini Putri Candrawatahi yang merupakan istri dari mantan Kadiv Propam Polri.
Atas dasar itu, Kamaruddin Simanjuntak justru mengatakan jika Brigadir J datang ke kamar Putri hanya menjalan perintah.
Setelah itu entah apa yang terjadi, Putri dikatakan Kamaruddin Simanjuntak diduga meminta Brigadir J melayaninya.
Kamaruddin Simanjuntak menduga saat itu yang akan diperkosa justru Brigadir J oleh istri Ferdy Sambo.
Dalam sidang perdana, kuasa hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi mengatakan jika Brigadir J masuk ke dalam kamar dan tanpa basa basi melakukan pemerkosaan.
Saat berada di kamar, Putri terkejut ada Brigadir J. Setelah itu Brigadir J memaksa Putri melepas pakaiannya.
Kemudian timbul pertanyaan publik, apa yang ada di dalam pikiran Brigadir J sehingga berani memperkosa istri jenderal.
Kemudian, usia Barigadir yang masih sangat muda dan karier panjang, berani melampiaskan hasrat pada seorang wanita 49 tahun.
Baca Juga: Seolah Ingin Pastikan Brigadir J Benar-Benar Dihabisi, Kuat Maruf Sudah Siap Jadi Eksekutor
Jika benar Brigadir J tak mampu menahan hasratnya pada Putri, maka dia akan tahu konsekuensi dari perbuatannya itu.
Brigadir J bisa dipecat secara langsung, kemudian dipenjara, bahkan bisa dibunuh.
Dengan konsekuesi yang sangat besar itu, mengapa Brigadir J masih berani memperkosa istri Kadiv Propam Polri.
Namun semua itu sudah terjadi semua dan jadi pengakuan Putri Candrawathi soal kebengisan Brigadir J.
Tak mau semua menjadi liar soal dugaan perkosaan, kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, membantahnya.
Hingga saat ini belum ada bukti dan saksi yang melihat kejadian perkosaan yang dituduhkan Putri pada Brigadir J.
Tag
Berita Terkait
-
Seolah Ingin Pastikan Brigadir J Benar-Benar Dihabisi, Kuat Maruf Sudah Siap Jadi Eksekutor
-
Selain Menyiapkan Pisau, Terdakwa Kuat Ma'ruf antar Brigadir J ke Ferdy Sambo
-
Iming-iming Ferdy Sambo Berikan iPhone 13 Pro Max dan Uang 1 M untuk Eliezer dkk, Belum Resmi di Kasih Sudah Jadi terdakwa
-
Bharada E Jalani Sidang Perdana Hari Ini
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 3 Pimpinan BGN Dilaporkan ke Ombudsman, Diduga Rangkap Jabatan di BUMN
- Kacamata Cat Eye Cocok untuk Bentuk Wajah Apa? Ini 3 Pilihan dengan Harga Ramah di Kantong
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 8 Pilihan Parfum di Alfamart yang Semakin Berkeringat Semakin Wangi
Pilihan
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
Terkini
-
Papua Memanas, Bambang Pacul Ingatkan Mandat UU: Itu Tanggung Jawab Wapres
-
Telkom Perkuat Transformasi Digital UMKM di Wilayah 3T lewat Program Rural Youth AI Facilitator
-
3 Orang Tewas dalam Kecelakaan Kapal di Tanjung Buton Siak, Satu Hilang
-
Telkom University Gandeng NUS, Telkom Dorong Talenta Digital Indonesia Berdaya Saing Global
-
RI Sebenarnya Punya Senjata untuk Mitigasi Pemadaman Listrik
-
Prabowo Sambut Hangat PM India Narendra Modi dengan Pelukan Erat di Istana Merdeka
-
Perempuan & Budaya Selalu Ingin Upgrade Diri: Self-Improvement Tanpa Henti?
-
Purbaya Girang Pendapatan Negara di Semester I 2026 Lebih Tinggi dari Era Sri Mulyani
-
61 Tahun Telkom Indonesia, Gelorakan Semangat Transformasi Digital Nasional
-
Pemerintah Diminta Evaluasi Dampak Komisi Ojol 8 Persen Selama Enam Bulan