/
Kamis, 20 Oktober 2022 | 21:25 WIB
Lesti dan Billar Unggah Kemesraan Pasca Kasus KDRT, Komnas Perlindungan Anak Kecewa, Ini Alasannya

SuaraBandungBarat.Id – Kasus KDRT yang dialami Lesti Kejora dan Rizky Billar hingga kini masih banyak menuai pro kontra dikalangan masyarakata.

Terbaru, Arist Merdeka Sirait Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) turut buka suara mengenai kasus KDRT yang dialami oleh Lesti Kejora.

Komnas PA menyoroti atas Tindakan yang dilakukan Lesti Kejora yang mencabut laporan kasus KDRT yang dilakukan oleh Rizky Billar terhadap dirinya.

Diketahui pada Selasa 18 Oktober 2022 nampak sepasang kekasi Leslar mendatamgi Polres Metro Jakarta Selatan. Kehadiran mereka bertujuan untuk menjalankan proses perdamaian.

Atas terjalinnya perdamaian antara Lesti dengan Billar, secara otomatis ayah abang L terbebas dari kasus KDRT oleh pihak berwajib.

Lantaran hal ini membuat Ketua Komnas Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait, merasa kecewa lantaran kasus ini harus berhenti tanpa ada proses berkelanjutan, seperti terapi untuk pelaku jika sudah memenuhi bisa langsung disatukan Kembali.

"Ketika kemarin itu penangguhan penahanan, jangan langsung pulang ke rumah dulu. Diterapi dulu ini si pelaku yang dilaporkan KDRT itu. Pastikan betul-betul steril baru mereka bisa bertemu lagi,” ujar Komnas PA pada salah satu acara TV swasta, Rabu (19/10/2022).

Nampak Ketua Konas PA juga menyorot prilaku Leslar yang terlihat seolah tidak ada kejadian apa-apa.

Menurutnya apa yang ditampilkan orang tua abang L ini tidak mengedukasi, sebab ada satu hal yang seharusnya  dilakukan yakni seharusnya pelaku mendapatkan terapi terlebih dahulu dengan tujuan agar kejadian tersebut tidak terulang untuk kedua kalinya.

Baca Juga: Profil Achsanul Qosasi, Bos Madura United yang Kecam Presiden FIFA Tak Punya Empati

“Ini kan langsung dadah-dadah seolah nggak ada masalah kan. Itu tidak mengandung edukasi. Seharusnya dia terapi dulu secara baik, lalu dinyatakan oleh psikolog atau memang expert di bidangnya, barulah bisa. Supaya tidak terulang lagi terjadi kekerasan ini,” kata Arist lebih lanjut.

Arist juga seirama dengan KPI yang memeberikan rekomendasi kepada semua TV nasional yang melarang pelaku KDRT untuk tampil di semua acara TV.==(*)

Load More