Sukabumi.suara.com – Nikita Mirzani kembali berurusan dengan kepolisian, dan kali ini secara resmi ditahan di rutan Serang. Kasus yang membuat Nikita akhirnya ditahan lantaran terkait laporan pencemaran nama baik yang dilaporkan Dito Mahendra ke Polres Serang Kota.
Untuk diketahui, kasus pencemaran nama baik ini juga melibatkan salah satu publik figur lain yang diduga kekasih dari Dito Mahendra, yakni Nindy Ayunda.
Sejak beberapa bulan lalu, Nikita Mirzani pun sebenarnya sudah beberapa kali didatangi oleh pihak kepolisian di rumahnya. Namun ia beberapa kali menolak menjalani pemeriksaan dan dinilai tidak kooperatif.
Adapun penahanan Nikita Mirzani pada Selasa (25/10/2022) kemarin, kabarnya dilakukan agar artis tersebut kooperatif menjalani pemeriksaan. Ia rencananya akan ditahan selama 20 hari ke depan, hingga tanggal 13 November mendatang.
Satu hal yang menaik perhatian publik adalah saat-saat di mana Nikita Mirzani diketahui ‘ngamuk’ dan menangis di Polres Serang Kota. Di media sosial beredar video yang menyorot situasi kantor kepolisian di mana terdengar suara Nikita Mirzani berteriak karena tak terima di tahan.
Dalam amukannya tersebut, Nikita Mirzani nampak mengucapkan hal-hal yang mencuri perhatian, salah satunya menyebut nama Ferdy Sambo, dan menuduh pihak kepolisian dibayar oleh Dito Mahendra.
“Siapa Dito Mahendra, siapa? kasih tahu saya, berapa kalian dibayar, kasi tahu saya?” ujar Nikita Mirzani.
“Aku terbukti tidak salah di Jakarta Selatan, jangan gila kalian semua sama di mata hukum,” teriaknya lagi, dalam video yang diunggah melalui akun @jktnewss.
Lain itu, Nikita Mirzani juga membandingkan kasus Dito Mahendra dengan kasus Ferdy Sambo.
Baca Juga: Orang Tua Brigadir J Siap Bersaksi Hadapi Ferdy Sambo cs di Persidangan
“Apa kabar dengan hukum?! Kenapa kasusnya Dito nggak jalan-jalan?! Padahal dia nyulik, sama kasusnya kayak Ferdy Sambo tidak jalan di Jakarta Selatan,” ujar Nikita Mirzani lagi.
Terbaru, pihak kuasa hukum Nikita Mirzani yakni Fahmi Bachmid menyebut jika alasan perempuan tersebut mengamuk adalah karena merasa diperlakukan tidak adil.
Berita Terkait
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
Pilihan
-
Jay Idzes Tercoret! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia Hadapi FIFA Matchday
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
Terkini
-
Airlangga Klaim Kebijakan Ekspor Satu Pintu Tak Ganggu Ambisi RI Jadi Raja Kendaraan Listrik
-
Anime Kaiju No. 8: Narumi's Week at Work Umumkan Tayang Musim Gugur 2026
-
Terpopuler: Harga HP Terbaru di 2026, 5 HP Paling Worth It Mulai Rp1 Jutaan
-
Menag Nasaruddin Umar Ajak Umat Beragama Redam Ego demi Perdamaian Dunia
-
Rodri Kejar Gelar yang Belum Dimiliki, Piala Dunia 2026 Bersama Timnas Spanyol
-
Jay Idzes Tercoret! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia Hadapi FIFA Matchday
-
Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta 2026, Denda Dihapus hingga 31 Agustus
-
Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir
-
Review Sepatu Lari Carbon Plate Lokal: Worth It Nggak Buat Pelari Pemula, Cuma Lari 5 KM?
-
Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk