SuaraBandungBarat.id – Nikita Mirzani tak henti – hentinya membuat geger publik dengan celotehan – celotehannya di depan kamera.
Buntut panjang video Nikita Mirzani yang blak – blakan sebut Dito Mahendra sebagai penipu kini viral di media sosial dan harus berakhir di meja hijau.
Kasus yang dilayangkan Dito Mahendra ke Kepolisian Serang ternyata sudah berjalan lama. Bahkan Dito sudah melayangkan laporan atas kasus pencemaran nama baik yang dilakukan oleh Nikita Mirzani ke Polres Serang Kota sejak 16 Mei 2022.
Status Nikita Mirzani saat ini sudah sah menjadi tersangka atas laporan tersebut. Sempat dua kali mangkir dari panggilan kepolisian pada 24 juni dan 6 Juli 2022, kini Nikmir tak bisa berkutik dan harus menjalani penahanan selama 20 hari kedepan.
Pada Selasa malam (25/10/2022) Kejaksaan Negeri Serang memutuskan melakukan penahanan Nikita Mirzani demi kelancaran hukum atas kasus yang sedang dijalaninya.
Pihak Dito Mahendra tak berikan komentar banyak atas penangkapan tersebut. Melalui Yafet, pihak Dito Mahendra ungkap bila tindakan Kejari sudah benar.
“Tindakan Kejaksaan Negeri Serang sudah benar” tutur Yafet, mengutip dari suara.com Kamis (27/10/2022).
Langkah hukum yang dilakukan Dito Mahendra bukan karena alasan. Merasa geram atas ucapan Nikita Mirzani yang sebut dirinya sebagai penipu, Dito mengambil langkah hukum dengan tujuan memberikan efek jera pada terlapor.
“Kalau tidak ditahan bisa jadi nanti berulah lagi”, jelasnya.
Baca Juga: Siapa Dito Mahendra? Pengusaha yang Jebloskan Nikita Mirzani ke Penjara
Belum ada keputusan berapa lama hukuman yang akan diterima oleh nyai, namun yang jelas atas ulah yang telah dilakukan Nikmir itu dirinya dikenakan pasal 27 atay (3) jo Pasal 54 atay (3) atau pasal 36 jo Pasal 51 ayat (2) UU ITE dan Pasal 311 KUHP.(*)
Artikel ini telah tayang di Suara.com dengan judul “Dito Mahendra Puas Nikita Mirzani Ditahan: KalauTida, Nanti Berulah Lagi”
Berita Terkait
-
Siapa Dito Mahendra? Pengusaha yang Jebloskan Nikita Mirzani ke Penjara
-
Nikita Mirzani Masuk Penjara, Netizen : Sambo Tiada Nikita Merana, Ini Ucapan Menohok dari Pihak Dito Mahendra
-
Kronologi Penangkapan Nikita Mirzani yang Berseteru dengan Dito Mahendra, Sudah Dilaporkan Sejak Mei 2022 Kini Ditahan di Kejari Serang
-
Ini Video Ujaran Nikita Mirzani Ungkap Dito Mahendra Sebagai Penipu yang Berakhir di Meja Hijau dan Buat Nyai Mendekam di Penjara
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Kisah Petani Gurem, Dihantui Pangan Murah Rendah Gizi
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
Terkini
-
Kalahkan Malut United, Bojan Akui di Babak Pertama Persib Kesulitan
-
Pupuk Indonesia Gandeng 1.620 Inovator Demi Perkuat Kemandirian Pangan Nasional
-
Hossein Tayyebi Raja Gol Iran yang Jadi Ancaman Serius Indonesia di Final Piala Asia Futsal 2026
-
7 Sepatu Running Adidas dengan Sol Paling Empuk dan Stabil untuk Pelari
-
Pamer Baby Bump, Chelsea Islan Umumkan Hamil Anak Pertama di Ultah Suami
-
25 Link Download PP Ramadan 2026, Bikin Bulan Puasa Lebih Meriah
-
Industri Sawit RI Sumbang Output Rp1.119 Triliun dan Serap 16,5 Juta Pekerja
-
Jadwal dan Link Streaming Final Piala Asia Futsal 2026: Timnas Indonesia Cetak Sejarah
-
Usai Fokus Urus Anak, Jo Jung Suk Siap Perankan Pengedar Uang Palsu?
-
Tukar Uang di BCA Minimal Berapa? Ini Tata Cara Jelang Ramadan 2026