SuaraBandungBarat.id – Nikita Mirzani tak henti – hentinya membuat geger publik dengan celotehan – celotehannya di depan kamera.
Buntut panjang video Nikita Mirzani yang blak – blakan sebut Dito Mahendra sebagai penipu kini viral di media sosial dan harus berakhir di meja hijau.
Kasus yang dilayangkan Dito Mahendra ke Kepolisian Serang ternyata sudah berjalan lama. Bahkan Dito sudah melayangkan laporan atas kasus pencemaran nama baik yang dilakukan oleh Nikita Mirzani ke Polres Serang Kota sejak 16 Mei 2022.
Status Nikita Mirzani saat ini sudah sah menjadi tersangka atas laporan tersebut. Sempat dua kali mangkir dari panggilan kepolisian pada 24 juni dan 6 Juli 2022, kini Nikmir tak bisa berkutik dan harus menjalani penahanan selama 20 hari kedepan.
Pada Selasa malam (25/10/2022) Kejaksaan Negeri Serang memutuskan melakukan penahanan Nikita Mirzani demi kelancaran hukum atas kasus yang sedang dijalaninya.
Pihak Dito Mahendra tak berikan komentar banyak atas penangkapan tersebut. Melalui Yafet, pihak Dito Mahendra ungkap bila tindakan Kejari sudah benar.
“Tindakan Kejaksaan Negeri Serang sudah benar” tutur Yafet, mengutip dari suara.com Kamis (27/10/2022).
Langkah hukum yang dilakukan Dito Mahendra bukan karena alasan. Merasa geram atas ucapan Nikita Mirzani yang sebut dirinya sebagai penipu, Dito mengambil langkah hukum dengan tujuan memberikan efek jera pada terlapor.
“Kalau tidak ditahan bisa jadi nanti berulah lagi”, jelasnya.
Baca Juga: Siapa Dito Mahendra? Pengusaha yang Jebloskan Nikita Mirzani ke Penjara
Belum ada keputusan berapa lama hukuman yang akan diterima oleh nyai, namun yang jelas atas ulah yang telah dilakukan Nikmir itu dirinya dikenakan pasal 27 atay (3) jo Pasal 54 atay (3) atau pasal 36 jo Pasal 51 ayat (2) UU ITE dan Pasal 311 KUHP.(*)
Artikel ini telah tayang di Suara.com dengan judul “Dito Mahendra Puas Nikita Mirzani Ditahan: KalauTida, Nanti Berulah Lagi”
Berita Terkait
-
Siapa Dito Mahendra? Pengusaha yang Jebloskan Nikita Mirzani ke Penjara
-
Nikita Mirzani Masuk Penjara, Netizen : Sambo Tiada Nikita Merana, Ini Ucapan Menohok dari Pihak Dito Mahendra
-
Kronologi Penangkapan Nikita Mirzani yang Berseteru dengan Dito Mahendra, Sudah Dilaporkan Sejak Mei 2022 Kini Ditahan di Kejari Serang
-
Ini Video Ujaran Nikita Mirzani Ungkap Dito Mahendra Sebagai Penipu yang Berakhir di Meja Hijau dan Buat Nyai Mendekam di Penjara
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Promo Alfamart Hari Ini 7 Mei 2026, Body Care Fair Diskon hingga 40 Persen
- 5 Pilihan HP Android Kamera Stabil untuk Hasil Video Minim Jitter Mei 2026, Terbaik di Kelasnya
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
6 Rekomendasi Sepeda 1 Jutaan Terbaru yang Cocok untuk Bapak-Bapak
-
Update Kericuhan Lukas Enembe: 14 Orang Diperiksa, Polisi Data Puluhan Kendaraan yang Rusak
-
Momen Akrab Presiden Prabowo Dialog di Atas Perahu: Borong Keluhan Nelayan Gorontalo
-
4 Rekomendasi Sepatu Lokal Harga Rp 300 Ribuan dengan Kualitas World Class
-
Tak Terima Ibunya Disebut 'Penyakitan', Pria di Pandeglang Cekik Kekasih hingga Tewas
-
Modus Licin Pengedar Cimahi, Sembunyikan Sabu di Tumpukan Beras Hingga Transaksi di Pos Satpam
-
PFI Bogor Gelar Bedah Foto APFI 2026, Soroti Risiko dan Etika Jurnalisme Visual Dunia
-
MBG Bisa Dijalankan Tanpa Ganggu Kondisi Fiskal, Begini Caranya
-
Koleksi Terbaru Musim Panas 2026, Pedro Tawarkan Gaya Pesisir yang Ringan, Elegan, dan Timeless
-
Cuma di Jakarta, Penonton Konser Westlife Bisa Bawa Pulang Gelang LED Eksklusif