SuaraBandungBarat.id - Sidang lanjutan terdakwa Bharada E digelar hari ini, Senin 31 Oktober 2022 dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi.
Sidang ini dilaksanakan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Susi ART Ferdy Sambo dimintai keterangan.
Namun, Bharada E menjelaskan jika dirinya merasa bahwa kesaksian yang diberikan Susi tersebut banyak bohong.
“Mohon izin Yang Mulia, untuk keterangan dari saudara saksi (Susi) banyak yang bohongnya,” ungkap Bharada E yang dikutip dari pmnjnews.com pada Senin (31/10/2022).
Hakim pun langsung meminta Bharada E untuk menyebutkan satu persatu kebohongan yang dikatakan Susi.
“Banyak yang bohong. Bisa disebutkan satu persatu mana yang bohong?,” tanya hakim.
Bharada E kemudian menyebutkan kebohongan Susi yang pertama menurutnya saat mengatakan pada tanggal empat terjadi pelecehan.
“Untuk yang pertama waktu di tanggal 4 itu waktu yang katanya ada pelecehan,” jawab Bharada E.
Hakim kembali bertanya terkait Brigadir J saat mengangkat Putri candrawathi.
Baca Juga: Terungkap Alasan Dedi Mulyadi Tak Mengenakan Ikat Kepala saat Hadiri Sidang Mediasi Perceraian
“Saudara Yosua mengangkat Putri?,” tanya hakim.
“Benar Yang Mulia dan itu memang saya lihat, tapi di situ saudara saksi mensaksi jelaskan bahwa saya mengatakan ‘jangan gitu lah bang’, mengatakan pada Yosua, padahal itu tidak benar. saya tidak pernah mengatakan seperti itu,” jawab Bharada E.
Selain itu, Bharada E juga mengatakan tentang Ferdy sambo yang sering berada di jalan Bangka, berbeda dengan keterangan Susi.
“Sesuai faktanya, Saudara FS ini lebih sering di jalan Bangka, untuk Sabtu Minggu aja baru balik ke Saguling,” jelas Bharada E.
Bharada E juga membantah perkataan Susi terkait Brigadir J yang tidak memiliki kamar di rumah Saguling, padahal sebenarnya punya.(*)
Sumber: pmjnews.com
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Baru Cetak Brace, Cristiano Ronaldo Mendadak Kesal Gara-gara Ditanya Soal Messi
-
Byar Pet Gegara Batubara, Momentum Pengembangan Energi Gelombang
-
Gas Mahal Picu PHK 55 Ribu Buruh, ESDM: Industri yang Mana Dulu!
-
Anggaran Multiyears Pelatnas Disetujui, PBSI Fokus Perkuat Sport Science dan Regenerasi
-
Kompetisi Orang Paling Menderita
-
Kasus Suap Mahasiswa UBK, BEM UMY: Tak Bisa Selesai Hanya dengan Maaf
-
Bye-bye Teknologi Start! MotoGP Larang Holeshot Device di GP Belanda Demi Keselamatan Pembalap
-
Bukan Ronaldo! 'Thor' dari Skotlandia Otak di Balik Kemenangan Telak Portugal
-
Membaca Tembang Talijiwo: Seni Menertawakan Kekacauan Hidup
-
Sempat Disorot, FIFA Pastikan Donald Trump Akan Serahkan Trofi Piala Dunia 2026