Sukabumi.suara.com - Pada sidang lanjutan kasus obstruction of justice atas kasus meninggalnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat pada Senin (31/10/2022) dihadirkan saksi baru yaitu Susi.
Susi sendiri diketahui bekerja sebagai pegawai rumah tangga (PRT) di rumah Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. Susi beberapa kali ditanya oleh Majelis Hakim dan Jaksa Penuntut Umum.
Dalam keterangan yang diberikan oleh Susi Hakim dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) meragukan kesaksian yang diberikan oleh Susi. Karena dalam kesaksiannya kerap berubah-ubah dan tidak sesuai ucapan dalam persidangan dengan BAP.
Susi juga kerap menjawab dengan kalimat 'Tidak tahu' selama persidangan, yang membuat Majelis hakim geram dengan sikap yang diberikan Susi.
Beberapa kali dalam menjawab pertanyaan Majelis Hakim dan Jaksa, Susi terlihat terdiam untuk beberapa saat dan menjeda dari setiap kalimat yang diucapkannya.
JPU meragukan kesaksian dari Susi dan mencurigai jika Susi menggunakan hands-free atau alat bantu komunikasi di balik jilbab yang digunakan oleh Susi.
"Saudar saksi di dalam jilbabnya, mohon izin ini. Apakah ada menggunakan hands-free atau tidak?" ucap salah satu Jaksa kepada Susi.
"Saudara ada menggunakan hands-free tidak ini, ada yang mengajari saudara sekarang?" ucap Jaksa penuntut umum menambahkan.
Susi menjawab jika ia tidak menggunakan hands-free dibalik jilbabnya dan juga mengatakan jika tidak ada yang mengajarinya untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan selama sidang berlangsung.
Baca Juga: Bharada E Pasang Badan Bela Brigadir J, Sebut Kesaksian Susi PRT Sambo Bohong
Jaksa kemudian sekali lagi bertanya kepada Susi untuk memastikan jika tidak adanya alat bantu yang digunakan oleh Susi selama persidangan. Susi pun dengan tegas menjawab jika ia tidak menggunakan alat bantu apapun.
Jaksa Penuntut Umum pun kembali melanjutkan sidang dengan memberikan pertanyaan-pertanyaan kepada Susi.
Diketahui dalam sidang jika saat ini Susi masih bekerja sebagai asisten rumah tangga di kediaman Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. Ia juga mengaku sampai saat ini masih menerima upah untuk pekerjaannya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
- PERANG DIMULAI: Amerika dan Israel Serang Ibu Kota Iran
- Terpopuler: 5 HP Samsung RAM 8 GB Termurah, Sinyal Xiaomi 17T Series Masuk Indonesia
- Israel Bombardir Kantornya di Teheran, Keberadaan Imam Ali Khamenei Masih Misterius
Pilihan
-
Kabar Duka, Wakil Presiden ke-6 RI Try Sutrisno Meninggal Dunia di RSPAD Pagi Ini
-
Terungkap! Begini Cara CIA Melacak dan Mengetahui Posisi Ayatollah Ali Khamenei
-
Iran Klaim Hantam Kapal Induk USS Abraham Lincoln Pakai 4 Rudal, 3 Tentara AS Tewas
-
BREAKING: Mantan Presiden Iran Mahmoud Ahmadinejad Dilaporkan Tewas dalam Serangan Israel
-
Iran Kibarkan Bendera Merah di Masjid Jamkaran Usai Kematian Khamenei, Simbol Janji Balas Dendam
Terkini
-
8 Sepatu Lari On Cloud Diskon di Planet Sports, Hemat Jutaan Rupiah
-
Anggota Damkar Depok Diteror Usai Video Sindir Oknum Brimob Viral
-
Rekomendasi Saham IHSG yang Diprediksi 'Tahan Banting' saat Perang Meletus
-
Jadi Palang Pintu Utama Sassuolo, Jay Idzes Ungkap Peran Vital Fans Tanah Air
-
Mudik Lebaran 2026 Bawa Alphard Cuma 150 Jutaan, Auto Jadi Sultan di Kampung Halaman
-
Salat Jenazah Try Sutrisno Digelar di Masjid Agung Sunda Kelapa, Bahlil dan Prasetyo Hadi Hadir
-
Xiaomi Vision Gran Turismo (GT) Muncul di MWC 2026, Mobil Futuristik ala Game Balap
-
Rapor Ngeri Justin Hubner vs Nijmegen: Menang Duel Udara, Nirpelanggaran, dan Gol Krusial
-
Merawat Diri dan Memberi Dampak: Makna Kebaikan Ramadan yang Bergulir
-
Nasib Febri Hariyadi Kian Pilu, Akhiri Musim Lebih Cepat usai ACL Kambuh