SuaraBandungBarat.id - Hari ini, Senin 31 Oktober 2022, terdakwa Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E kembali akan melaksanakan sidang.
Sidang lanjutan ini merupakan lanjutan kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Lokasi sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J ini. akan dilaksanakan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
Ronny Talapessy selaku kuasa hukum Bharada E menegaskan kepada 12 saksi yang akan dihadirkan untuk berkata jujur dan bersumpah.
Bahkan Ronny Talapessy juga menegaskan jika para saksi memberikan keterangan tidak benar, bisa dikenai pidana dengan ancaman penjara.
“Keterangan saksi-saksi besok di persidangan di bawah sumpah, maka kita peringatkan saksi untuk tidak berkata bohong atau berbelit-belit,” ungkap Ronny yang dikutip dari pnjnews.com pada Senin (31/10/2022).
Jika terbukti saksi memberikan keterangan bohong, maka bisa kena pidana pasal 242 KUHP dengan penjara maksimal sembilan tahun.
“Karena bisa kena sanksi pidana Pasal 242 KUHP dengan penjara maksimal 9 tahun,” sambungnya.
Adapun 12 orang saksi yang direncanakan akan dihadirkan dalam persidangan Bharada E ini sebagai berikut:
Baca Juga: Ambu Anne Ngotot Gugat Cerai Suaminya, Ternyata ini Kesalahan yang Diperbuat Dedi Mulyadi
12 yang direncanakan hadir dalam persidangan terdakwa Bharada E yakni:
Saksi yang bekerja di rumah pribadi 1 Ferdy Sambo (rumah Saguling)
1. Susi (ART)
2. Sartini (ART)
3. Rojiah (ART)
4. Damianus Laba Kobam/Damson (Security)
Saksi yang bekerja di rumah pribadi 2 Ferdy Sambo (rumah Bangka)
5. Abdul Somad (ART)
6. Alfonsius Dua Lurang (Security)
Saksi yang bekerja di rumah dinas Ferdy Sambo (rumah Duren Tiga)
7. Daryanto/ Kodir (ART)
8. Marjuki (Security Komplek)
Berita Terkait
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Kenapa Baterai Smartwatch Cepat Habis? Ini 5 Cara Menghematnya agar Tahan Lama
-
Dorong Inovasi PAI dan Kualitas Pendidikan, UNY Bekali Guru dengan Project Based Learning
-
Harga Daihatsu Rocky Bekas Manual Makin Menggoda: LCGC Kalah Murah, Intip Spesifikasinya
-
AMMSI Dukung BGN Sesuaian Operasional SPPG: Tak Ada Ruang Bagi Dapur Bermasalah
-
Telepon PLN 123 Apakah Gratis? Cara Lapor Pemadaman Listrik yang Sering Terjadi
-
PAI UNY Dorong Guru PAI SMA Jogja Terapkan Kesetaraan Gender Berbasis Islam
-
Konvoi Berubah Maut, Tiga Remaja Diciduk dalam Kasus Pengeroyokan di Depan Terminal Grogol
-
Mulai dari 50 Ribuan! 5 Pilihan Physical Sunscreen Terbaik untuk Kulit Berjerawat
-
Turki Tersingkir Tragis dari Piala Dunia 2026 usai Kalah dari 10 Pemain Paraguay
-
CSI Banting Harga Chery E5, Turun Sampai Rp 40 Juta