SuaraBandungBarat.id - Hari ini, Senin 31 Oktober 2022, terdakwa Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E kembali akan melaksanakan sidang.
Sidang lanjutan ini merupakan lanjutan kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Lokasi sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J ini. akan dilaksanakan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
Ronny Talapessy selaku kuasa hukum Bharada E menegaskan kepada 12 saksi yang akan dihadirkan untuk berkata jujur dan bersumpah.
Bahkan Ronny Talapessy juga menegaskan jika para saksi memberikan keterangan tidak benar, bisa dikenai pidana dengan ancaman penjara.
“Keterangan saksi-saksi besok di persidangan di bawah sumpah, maka kita peringatkan saksi untuk tidak berkata bohong atau berbelit-belit,” ungkap Ronny yang dikutip dari pnjnews.com pada Senin (31/10/2022).
Jika terbukti saksi memberikan keterangan bohong, maka bisa kena pidana pasal 242 KUHP dengan penjara maksimal sembilan tahun.
“Karena bisa kena sanksi pidana Pasal 242 KUHP dengan penjara maksimal 9 tahun,” sambungnya.
Adapun 12 orang saksi yang direncanakan akan dihadirkan dalam persidangan Bharada E ini sebagai berikut:
Baca Juga: Ambu Anne Ngotot Gugat Cerai Suaminya, Ternyata ini Kesalahan yang Diperbuat Dedi Mulyadi
12 yang direncanakan hadir dalam persidangan terdakwa Bharada E yakni:
Saksi yang bekerja di rumah pribadi 1 Ferdy Sambo (rumah Saguling)
1. Susi (ART)
2. Sartini (ART)
3. Rojiah (ART)
4. Damianus Laba Kobam/Damson (Security)
Saksi yang bekerja di rumah pribadi 2 Ferdy Sambo (rumah Bangka)
5. Abdul Somad (ART)
6. Alfonsius Dua Lurang (Security)
Saksi yang bekerja di rumah dinas Ferdy Sambo (rumah Duren Tiga)
7. Daryanto/ Kodir (ART)
8. Marjuki (Security Komplek)
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- Promo Alfamart Hari Ini 30 April 2026, Tebus Suka Suka Diskon 60 Persen
- 5 Rekomendasi HP POCO RAM Besar dan Kamera Bagus, Cek di Sini!
- 7 Cushion Wudhu Friendly dengan Hasil Flawless Seharian, RIngan dan Aman di Kulit
- Heboh Lagi, Ahmad Dhani Klaim Punya Bukti Perselingkuhan Maia Estianty dengan Petinggi Stasiun TV
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
Film Resident Evil 2026 Tayang September, Adaptasi Segar dengan Estetika Game Lawas
-
Di Balik Viral Keributan Subo Seto vs Marc Klok: Henry Doumbia Jadi Sasaran Serangan Rasis?
-
Kedok Pekerja Migran, Imigrasi Gagalkan Keberangkatan 42 Calon Haji Ilegal di Bandara Soetta
-
Realme Bakal Bergabung dengan OnePlus karena Efisiensi, Oppo Pengendali Utama?
-
Nekat Lewati Lintasan Tanpa Palang, Mobil Pengantar Haji Ditabrak KA Argo Bromo, 4 Tewas
-
Senjata Ikonis Hilang di Assassins Creed Black Flag Resynced, Begini Penjelasannya
-
5 Rekomendasi Pensil Alis Anti Luntur dan Tahan Keringat, Bikin Wajah On Point Seharian
-
Hardiknas Dirayakan, Tapi Mengapa Pendidikan Masih Menyisakan Kekhawatiran?
-
Pembunuhan Sadis Lansia di Pekanbaru, Mantan Menantu Disebut Terlibat