SuaraBandungBarat.id – Sidang lanjutan pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat dengan terdakwa Bharada E dilakukan kemarin, Senin (31/10/2022).
Pada sidang yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan ini, dihadiri oleh beberapa saksi diantaranya Susi PRT Ferdy Sambo dan salah satu ajudan berdanama yaitu Deden Miftahul Haq.
Diketahui sebelum Deden Miftahul Haq memberikan kesaksian anak keempat Putri Candrawati, lebih dulu Susi dimintai kesaksian oleh majelis hakim terkait asal – usul anak bungsu FS.
Susi dengan jelas mengatakan jika anak keempat Ferdy Sambo dan Putri Chandrawati itu adalah anak kandung majikannya.
Keterangan Susi sempat diragukan oleh majelis hakim, karena kesaksiannya yang berubah – ubah.
Berikutnya ajudan FS yaitu Deden Miftahul Haq, diberikan beberapa pertanyaan terkait anak terakhir Putri Chandrawati.
Pertanyaan itu berkaitan dengan jawaban Susi, yang mana memberikan kesaksian bila anak laki – laki nomor empat FS dilahirkan pada tahun 2019 dan usianya 1.5 tahun.
“Dari tahun 2019 dia (Putri) pernah hamil atau melahirkan?” tanya hakim di ruang sidang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Senin (1/11/2022) mengutip dari suarabandungbarat.com Selasa (1/11/2022).
“Setahu saya tidak yang mulia,” jawab Deden.
Baca Juga: Elon Musk Gaet 50 Pegawai Tesla ke Twitter
Pengakuan Deden cukup mengejutkan, pasalnya kesaksian diberikan sangat berbeda dengan Susi PRT Ferdy Sambo.
Hakim kembali bertanya dan mempertegas pernyataan Deden terkait anak terkahir PC. Deden dengan tegas jika kesaksian yang ia berikan sangat benar.
“Tadi saudara susi mengatakan anak Ibu PC itu dilahirkan usia saat ini 1.5 tahun. Dia ngotot kalau itu anaknya ibu PC. Saudara sebagai ajudan tidak pernah melihat saudara PC hamil? Tanya hakim lagi.
“Siap yang mulia,” jawab Deden.
Lebih lanjut lagi, hakim menggali informasi lebih lanjut dengan memberikan pertanyaan lanjutan kepada salah satu ajudan FS itu.
Sejak kapan itu bayi ada di ruamh?,” tanya hakim lagi.
Tag
Berita Terkait
-
Dinilai Berbohong, Susi PRT Ferdy Sambo Jelaskan Penyebab Keterangannya Berubah-ubah Ternyata Karena Hal ini
-
Tiba Di PN Jaksel, Ini Penampakan Ferdy Sambo Yang Bakal Berhadapan Dengan Orang Tua Brigadir J
-
Begini Kesaksian Susi PRT Ferdy Sambo : Bukan Brigadir J yang Bopong Putri Chandrawati Tapi Kuat Maruf
-
Sidang Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Hari Ini, Keluarga Brigadir J Dihadirkan sebagai Saksi
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
Terkini
-
Plot Twist! Neymar Sudah Latihan Tapi Ditinggal Timnas Brasil Jelang Lawan Haiti
-
Tiket MotoGP Mandalika 2026 Resmi Dijual, Indonesia Sambut Ajang Balap Kelas Dunia Kelima Kalinya
-
Luke Vickery dan Mitchell Baker Jadi WNI, PSSI Tancap Gas Kejar Juara AFF 2026
-
Surga Pecinta Mainan Kreatif, Amazing Toy Show Jakarta 2026 Resmi Dibuka
-
Ratusan Mahasiswa Kalbar Gelar Aksi di Digulis, Bawa 16 Tuntutan untuk Pemerintah
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Temui Mahasiswa Demo di Pontianak, DPRD Kalbar: Koruptor Makan Gratis Layak Dihukum Mati
-
Harga Minyak Dunia Turun, Pemerintah Jelaskan Alasan Pertamax Belum Ikut Murah
-
Sony Sonjaya Ungkap Peran Nanik S Deyang Dalam Perkara Dugaan Korupsi MBG
-
Sony Sonjaya 'Bernyanyi', Dugaan Pengadaan CCTV Rp300 Miliar Muncul di Kasus MBG