SuaraBandungBarat.id - Tempat percetakan uang palsu di Kampung Larangan, Kelurahan Gayam, Kabupaten Sukoharjo berhasil diungkap kepolisian.
Pengungkapan tempat uang palsu tersebut dilakukan oleh tim gabungan Polres Sukoharjo dan Polda Jawa Tengah.
Irjen Pol. Ahmad Luthfi selaku Kapolda Jateng mengatakan bahwa lima orang pelaku sudah ditangkap pihak kepolisian.
Keterangan tersebut diberikan dalam konferensi Pers di Mapolres Sukoharjo yang dilakukan pada Selasa 1 November 2022.
Tidak hanya itu, dikatakan bahwa polisi menyita barang bukti berupa uang palsu pecahan Rp100 ribu dan Rp50 ribu dengan total Rp1,260 miliar.
"Kenapa di wilayah Jateng penting? Karena di wilayah ini tempat kejadian perkara, tempat uang palsu itu diproduksi. Jadi, percetakan yang omzetnya sangat luar biasa itu di Kampung Larangan. RT 1/RW2, Kelurahan Gayam, Kabupaten Sukoharjo," ungkap Irjen Pol. Ahmad Lutfi yang dikutip dari antaranews.com pada Selasa (1/11/2022).
Terkait penyebaran uang palsu tersebut, Ahmad Lutfi mengatakan jika terdapat beberapa peran dalam mengedarkannya.
"Jadi, ada yang mencetak uang palsu dan yang mengedarkan, kemudian ada pula sebagai kurir mencari calon pembeli, termasuk dia membelanjakan uang itu untuk sehari-hari," terangnya.
Menindak kasus tersebut, Ahmad Lutfi menjelaskan bahwa pasal yang disangkakan adalah Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang.
Baca Juga: Cara Berlangganan Unlimited YouTube Shorts Rp 1, Murahnya Kebangetan
Tidak hanya Ahmad Lutfi, Eva Yuliana selaku anggota Komisi III DPR RI juga hadir dan turut mengapresiasi tim yang ikut serta.
Eva berharap agar kasus uang palsu tersebut segera dituntaskan sehingga masyarakat menjadi aman dan tentram.
"Kami berharap kasus ini segera dituntaskan sehingga masyarakat bisa aman dan tenteram," ucap Eva.(*)
Sumber: antaranews.com
Berita Terkait
-
Cerita Ungkap Kasus Pembuatan Uang Palsu, Kapolres Sukoharjo: Kamuflase Lokasi Percetakan Buku
-
Polisi Ungkap Peran 5 Tersangka Pembuat Uang Palsu Sebesar Rp 1,26 Miliar di Sukoharjo: Ada yang Jadi Marketing!
-
Polda Jateng Bongkar Pabrik Percetakan Uang Palsu di Sukoharjo, Total Rp 1,26 Miliar Upal Diamankan
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
Pilihan
-
Mencekam! SPBE di Cimuning Bekasi Terbakar Hebat, Langit Malam Berubah Merah
-
Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
Terkini
-
Kunjungan Prabowo ke Jepang dan Korea Selatan Diklaim Sukses Dongkrak Kepercayaan Investor
-
Dulu Artis Top, Melaney Ricardo Soroti Aksi Nekat Pinkan Mambo Ngamen Sambil Rebahan di Aspal
-
Tayang 2027, Film Scandal Rilis Jajaran Pemain Penuh Bintang
-
Hotel di Indonesia Kian Diminati, Wisatawan Lokal Jadi Penggerak Utama Pariwisata di 2025
-
Gempa M 7,6 Guncang Sulut - Malut, 2 Warga Manado Jadi Korban
-
IHSG Diproyeksi Lanjutkan Penguatan Hari Ini, Saham-saham Bluechip Saatnya Tampil?
-
Gempa Sulawesi Utara M 7.6 Picu Kehebohan, Warga Keluhkan Peringatan Tsunami Telat
-
Hector Souto Tak Targetkan Juara di Piala AFF Futsal 2026, Fokus Performa Tim
-
Duit di Bawah Rp90 Jutaan Bisa Dapat Suzuki Ignis Tahun Berapa?
-
59 Kode Redeem FF Terbaru 2 April 2026, Kesempatan Klaim AK47 dan Incubator Voucher