SuaraBandungBarat.id - Tempat percetakan uang palsu di Kampung Larangan, Kelurahan Gayam, Kabupaten Sukoharjo berhasil diungkap kepolisian.
Pengungkapan tempat uang palsu tersebut dilakukan oleh tim gabungan Polres Sukoharjo dan Polda Jawa Tengah.
Irjen Pol. Ahmad Luthfi selaku Kapolda Jateng mengatakan bahwa lima orang pelaku sudah ditangkap pihak kepolisian.
Keterangan tersebut diberikan dalam konferensi Pers di Mapolres Sukoharjo yang dilakukan pada Selasa 1 November 2022.
Tidak hanya itu, dikatakan bahwa polisi menyita barang bukti berupa uang palsu pecahan Rp100 ribu dan Rp50 ribu dengan total Rp1,260 miliar.
"Kenapa di wilayah Jateng penting? Karena di wilayah ini tempat kejadian perkara, tempat uang palsu itu diproduksi. Jadi, percetakan yang omzetnya sangat luar biasa itu di Kampung Larangan. RT 1/RW2, Kelurahan Gayam, Kabupaten Sukoharjo," ungkap Irjen Pol. Ahmad Lutfi yang dikutip dari antaranews.com pada Selasa (1/11/2022).
Terkait penyebaran uang palsu tersebut, Ahmad Lutfi mengatakan jika terdapat beberapa peran dalam mengedarkannya.
"Jadi, ada yang mencetak uang palsu dan yang mengedarkan, kemudian ada pula sebagai kurir mencari calon pembeli, termasuk dia membelanjakan uang itu untuk sehari-hari," terangnya.
Menindak kasus tersebut, Ahmad Lutfi menjelaskan bahwa pasal yang disangkakan adalah Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang.
Baca Juga: Cara Berlangganan Unlimited YouTube Shorts Rp 1, Murahnya Kebangetan
Tidak hanya Ahmad Lutfi, Eva Yuliana selaku anggota Komisi III DPR RI juga hadir dan turut mengapresiasi tim yang ikut serta.
Eva berharap agar kasus uang palsu tersebut segera dituntaskan sehingga masyarakat menjadi aman dan tentram.
"Kami berharap kasus ini segera dituntaskan sehingga masyarakat bisa aman dan tenteram," ucap Eva.(*)
Sumber: antaranews.com
Berita Terkait
-
Cerita Ungkap Kasus Pembuatan Uang Palsu, Kapolres Sukoharjo: Kamuflase Lokasi Percetakan Buku
-
Polisi Ungkap Peran 5 Tersangka Pembuat Uang Palsu Sebesar Rp 1,26 Miliar di Sukoharjo: Ada yang Jadi Marketing!
-
Polda Jateng Bongkar Pabrik Percetakan Uang Palsu di Sukoharjo, Total Rp 1,26 Miliar Upal Diamankan
Terpopuler
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- 5 Sunscreen Lokal untuk Hempas Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harganya
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- Akhir Dilema PCX vs Vario: Skutik Baru Honda Hadir Bawa Kamera Dashcam dan Mesin Lebih Buas
Pilihan
-
4 Anggota TNI Penyiram Air Keras ke Andrie Yunus Dituntut 2,5 Tahun, Jaksa Sebut Aksi Balas Dendam
-
Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
-
Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
-
KPK Gelar OTT di Kantor Imigrasi Jakarta Barat, Jadi Operasi Ke-11 Sepanjang 2026
-
Kejagung Geledah Kantor BGN, Dilakukan di Tengah Pencopotan Dadan dan Dugaan Jual Beli Titik MBG
Terkini
-
Apa HP NFC Paling Murah? Ini 5 Pilihan Cerdas untuk Transaksi Digital
-
Sisi Gelap Shoppertainment yang Mengubah Netizen Jadi Kaum Gila Belanja
-
Kepala BGN Dicopot, Bagaimana Nasib Makan Siang Gratis? Ini Jawaban Satgas NTB
-
Lanny/Apriyani Lupakan Target ke Olimpiade 2028, Pilih Evaluasi Menyeluruh
-
Fatal Akibat Kurang Tidur: Belajar dari Kisah Influencer yang Meninggal Saat Live Streaming
-
Jadi Pesaing Baru SUV Tangguh Jetour T1 i-DM Tawarkan Desain Ikonik dan Mesin Hybrid
-
Adu Perbandingan Pemain Termahal Timnas Indonesia, Oman dan Mozambik
-
Review Buku Dark Psychology: Mengenal Sisi Gelap Pikiran Manusia
-
Cleansing Balm Non-Comedogenic: 5 Pilihan yang Aman untuk Kulit Berjerawat
-
Teman Lama Tipu Suami Bunga Zainal Rp2,3 Miliar, Modus Bisnis Batu Bara Beri Janji Manis