SuaraBandungBarat.id - Tempat percetakan uang palsu di Kampung Larangan, Kelurahan Gayam, Kabupaten Sukoharjo berhasil diungkap kepolisian.
Pengungkapan tempat uang palsu tersebut dilakukan oleh tim gabungan Polres Sukoharjo dan Polda Jawa Tengah.
Irjen Pol. Ahmad Luthfi selaku Kapolda Jateng mengatakan bahwa lima orang pelaku sudah ditangkap pihak kepolisian.
Keterangan tersebut diberikan dalam konferensi Pers di Mapolres Sukoharjo yang dilakukan pada Selasa 1 November 2022.
Tidak hanya itu, dikatakan bahwa polisi menyita barang bukti berupa uang palsu pecahan Rp100 ribu dan Rp50 ribu dengan total Rp1,260 miliar.
"Kenapa di wilayah Jateng penting? Karena di wilayah ini tempat kejadian perkara, tempat uang palsu itu diproduksi. Jadi, percetakan yang omzetnya sangat luar biasa itu di Kampung Larangan. RT 1/RW2, Kelurahan Gayam, Kabupaten Sukoharjo," ungkap Irjen Pol. Ahmad Lutfi yang dikutip dari antaranews.com pada Selasa (1/11/2022).
Terkait penyebaran uang palsu tersebut, Ahmad Lutfi mengatakan jika terdapat beberapa peran dalam mengedarkannya.
"Jadi, ada yang mencetak uang palsu dan yang mengedarkan, kemudian ada pula sebagai kurir mencari calon pembeli, termasuk dia membelanjakan uang itu untuk sehari-hari," terangnya.
Menindak kasus tersebut, Ahmad Lutfi menjelaskan bahwa pasal yang disangkakan adalah Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang.
Baca Juga: Cara Berlangganan Unlimited YouTube Shorts Rp 1, Murahnya Kebangetan
Tidak hanya Ahmad Lutfi, Eva Yuliana selaku anggota Komisi III DPR RI juga hadir dan turut mengapresiasi tim yang ikut serta.
Eva berharap agar kasus uang palsu tersebut segera dituntaskan sehingga masyarakat menjadi aman dan tentram.
"Kami berharap kasus ini segera dituntaskan sehingga masyarakat bisa aman dan tenteram," ucap Eva.(*)
Sumber: antaranews.com
Berita Terkait
-
Cerita Ungkap Kasus Pembuatan Uang Palsu, Kapolres Sukoharjo: Kamuflase Lokasi Percetakan Buku
-
Polisi Ungkap Peran 5 Tersangka Pembuat Uang Palsu Sebesar Rp 1,26 Miliar di Sukoharjo: Ada yang Jadi Marketing!
-
Polda Jateng Bongkar Pabrik Percetakan Uang Palsu di Sukoharjo, Total Rp 1,26 Miliar Upal Diamankan
Terpopuler
- Rapor Duo Timnas Indonesia Ole Romeny dan Hubner Saat Fortuna Sittard Hadapi Olympiacos
- 6 Cara Membedakan Jam Tangan Seiko Asli atau Palsu, Biar Tidak Tertipu saat Beli
- 11 Pilihan HP Murah Bujet Rp1-2 Juta, Spek dan Performa Terbaik untuk Multitasking
- 4 HP dengan Baterai 8000 mAh Plus Tahan Hingga 2 Hari, RAM 8 GB Cocok Buat Ojol
- Daftar Tim Super League Paling Banyak Rekrut Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Bagaimana Mekanisme dan Dasar Regulasi Pencairan Dana Hibah Rp15 Miliar KONI Makassar?
-
Viral Penipuan Berkedok 'Program Treasury BRI', Manajemen Minta Warga Waspada
-
Cara Nonton Final Piala Dunia 2026 Spanyol vs Argentina, Live di TVRI dan Streaming Resmi
-
Indonesia di Persimpangan: Menghindari Jebakan Stagnasi Ekonomi
-
Spanyol Mulai Psywar Jelang Final Piala Dunia 2026, Wasit Lawan Argentina Diminta Tak Lembek
-
Mulai Berlangsung November Mendatang, Persib dan Borneo FC Dapat Keistimewaan di League Cup
-
Shin Tae-yong Angkat Tangan Soal Nasib Andritany Ardhiyasa Bersama Persija
-
Mulai Rp2 Jutaan! Ini 5 HP Snapdragon dengan Kamera OIS Terbaik
-
Pelaku Utama Kasus Penyekapan di Cikarang Ditangkap
-
Kontroversi Spanduk Malvinas, Argentina Pasrah Disanksi FIFA