SuaraBandungBarat.id - Tempat percetakan uang palsu di Kampung Larangan, Kelurahan Gayam, Kabupaten Sukoharjo berhasil diungkap kepolisian.
Pengungkapan tempat uang palsu tersebut dilakukan oleh tim gabungan Polres Sukoharjo dan Polda Jawa Tengah.
Irjen Pol. Ahmad Luthfi selaku Kapolda Jateng mengatakan bahwa lima orang pelaku sudah ditangkap pihak kepolisian.
Keterangan tersebut diberikan dalam konferensi Pers di Mapolres Sukoharjo yang dilakukan pada Selasa 1 November 2022.
Tidak hanya itu, dikatakan bahwa polisi menyita barang bukti berupa uang palsu pecahan Rp100 ribu dan Rp50 ribu dengan total Rp1,260 miliar.
"Kenapa di wilayah Jateng penting? Karena di wilayah ini tempat kejadian perkara, tempat uang palsu itu diproduksi. Jadi, percetakan yang omzetnya sangat luar biasa itu di Kampung Larangan. RT 1/RW2, Kelurahan Gayam, Kabupaten Sukoharjo," ungkap Irjen Pol. Ahmad Lutfi yang dikutip dari antaranews.com pada Selasa (1/11/2022).
Terkait penyebaran uang palsu tersebut, Ahmad Lutfi mengatakan jika terdapat beberapa peran dalam mengedarkannya.
"Jadi, ada yang mencetak uang palsu dan yang mengedarkan, kemudian ada pula sebagai kurir mencari calon pembeli, termasuk dia membelanjakan uang itu untuk sehari-hari," terangnya.
Menindak kasus tersebut, Ahmad Lutfi menjelaskan bahwa pasal yang disangkakan adalah Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang.
Baca Juga: Cara Berlangganan Unlimited YouTube Shorts Rp 1, Murahnya Kebangetan
Tidak hanya Ahmad Lutfi, Eva Yuliana selaku anggota Komisi III DPR RI juga hadir dan turut mengapresiasi tim yang ikut serta.
Eva berharap agar kasus uang palsu tersebut segera dituntaskan sehingga masyarakat menjadi aman dan tentram.
"Kami berharap kasus ini segera dituntaskan sehingga masyarakat bisa aman dan tenteram," ucap Eva.(*)
Sumber: antaranews.com
Berita Terkait
-
Cerita Ungkap Kasus Pembuatan Uang Palsu, Kapolres Sukoharjo: Kamuflase Lokasi Percetakan Buku
-
Polisi Ungkap Peran 5 Tersangka Pembuat Uang Palsu Sebesar Rp 1,26 Miliar di Sukoharjo: Ada yang Jadi Marketing!
-
Polda Jateng Bongkar Pabrik Percetakan Uang Palsu di Sukoharjo, Total Rp 1,26 Miliar Upal Diamankan
Terpopuler
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
- 7 HP Flagship Terkencang Versi AnTuTu Februari 2026, Jagoannya Gamer dan Multitasker
- Kenapa Pajak Kendaraan Jateng Naik, tapi Jogja Tidak? Ini Penjelasannya
Pilihan
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
Terkini
-
Takdir dalam Seragam Putih
-
Biar Cerah, Kulit Sawo Matang Cocok Pakai Blush On Warna Apa? Ini 5 Rekomendasinya
-
Dalam Perjalanan Pulang
-
3 Hari Saja! Promo Alfamart Sambut Ramadhan 2026, Kurma hingga Sirup Diskon Besar
-
Umumkan Sekuel, Ini Sinopsis Pelangi di Mars Film Sci-Fi Indonesia Pertama dengan Teknologi XR
-
Bisakah Sea Farming Berbasis Adat Menyelamatkan Ekonomi Nelayan Pesisir?
-
Apakah Mobil Hybrid Perlu Dicas? Ini 5 Rekomendasi Terbaik dengan Harga Terjangkau
-
Regulasi Baru Disebut Bisa Pukul Kesejahteraan Petani Tembakau
-
Keteguhan Perempuan dalam Sunyi: Membaca Realisme Sosial dalam Novel Mirah
-
Sunscreen yang Bagus untuk Kulit Berjerawat Merk Apa? Ini 5 Rekomendasi dengan Zinc Oxide