SuaraBandungBarat.id - Laura Meizani yang merupakan putri sulung dari Nikita Mirzani nekat mendatangi Kejaksaan Negeri Serang.
Laura Meizani dikabarkan mengajukan permohonan kepada Kejaksaan Negeri agar menangguhkan penahanan Nikita Mirzani.
Hal tersebut diungkapkan oleh sahabat Nikita Mirzani, Fitri Salhuteru yang saat berada di kawasan BSD Tangerang Selatan kemarin (6/11/2022).
"Ya kemarin saya dengar Lolly memohon kepada aparatur negara," ungkap Fitri Salhuteru yang dikutip dari Suara.com, Senin (7/11/2022).
Menurutnya, Laura Meizani mengatakan bahwa dirinya belum sanggup mengurus adik-adiknya jika Nikita Mirzani tetap ditahan.
"Dia belum sanggup untuk mengurus dua adik kecilnya. Dia juga belum dewasa kan," terangnya.
Selain itu, kabar bahwa Nikita Mirzani dirawat karena saraf kejepit membuat Laura berpikir jika mamanya berhak mendapat penangguhan.
"Kan orang lain katanya berhak mendapatkan penangguhan penahanan. Terlebih dia lihat ibunya sakit," katanya.
Dari pernyataan tersebut, ternyata alasan Lolly bukan hanya tentang adik-adiknya, tapi juga anggapan bahwa orang lain berhak mendapat penangguhan apalagi mamanya yang sedang sakit.
Baca Juga: Terungkap, Ternyata Ini Penyebab RD Ngebet Selingkuh dengan Denise Chariesta
Mengetahui apa yang dilakukan Laura Meizani, Fitri Salhuteru meminta kebijaksanaan dari pihak kejaksaan.
Menurutnya, kasus Laura Meizani adalah kasus seorang remaja yang memohon keadilan.
"Tinggal bapak-bapak saja lah kebijaksanaannya gimana. Ini ada anak remaja memohon keadilan. Dia anak tertua di keluarga Nikita, dia belum sanggup menghandle adik-adiknya yang kecil," tuturnya.
Dirinya merasa begitu penasaran dan ingin tahu seadil apa hukum yang berlaku untuk Nikita Mirzani.
"Saya hanya pengen tahu seadil apa hukum ini kepada Nikita," tegasnya.
Sebagai informasi, Nikita Mirzani ditetapkan sebagai tersangka atas laporan Dito Mahendra di Polres Serang Kota pada 16 Mei 2022 terkait dugaan pencemaran nama baik.
Dari awal, Nikita Mirzani dianggap tidak kooperatif karena dua kali mangkir pemeriksaan pada 24 Juni dan 6 Juli 2022. Sang presenter bahkan sempat dijemput paksa pada 21 Juli 2022.
Pada 22 Juli 2022, penyidik Polres Serang Kota sempat mengumumkan penahanan terhadap Nikita Mirzani, akan tetapi ditangguhkan beberapa saat setelah konferensi pers dengan alasan kemanusiaan.
Meski demikian, Nikita Mirzani tetap menyandang status tersangka atas laporan Dito Mahendra dan dikenakan wajib lapor ke Polres Serang Kota setiap pekan.
Hingga setelah berkas perkara dinyatakan lengkap, Kejaksaan Negeri Serang memutuskan menahan Nikita Mirzani pada 25 Oktober 2022 demi kelancaran proses hukum.
Dari laporan Dito Mahendra, Nikita Mirzani dikenakan Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (3) atau Pasal 36 jo Pasal 51 ayat (2) UU ITE dan Pasal 311 KUHP.(*)
Artikel ini telah tayang di Suara.com dengan judul: Belum Sanggup Urus Adiknya, Putri Sulung Nikita Mirzani Mohon-Mohon ke Jaksa Agar Ibunya Tak Ditahan
Berita Terkait
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Terjadi Lagi, Gajah Mati Ditemukan di TNTN: Diduga Akibat Infeksi Terkena Jerat
-
3 Tablet Android Terjangkau dengan Spek Menarik di Bawah Rp5 Juta
-
6 Olahraga Ringan saat Puasa untuk Jaga Stamina, Tubuh Tetap Sehat Selama Ramadan
-
Soal Ambang Batas Pemilu, PSI Tegaskan Kembali Semangat Reformasi
-
Bukan Hanya Ganti Oli, Motul Ajak Pemilik Motor Tingkatkan Standar Servis
-
Bunga Sartika Mundur Usai Polemik Spill Skincare, Tasya Farasya Disalahkan?
-
Presisi dan Personalisasi: Arah Baru Perawatan Kanker di Asia Tenggara
-
Isuzu Indonesia Incar Market Share Lebih dari 30 Persen Tahun 2026
-
Di Tengah Ramadan: Sekolah Rusak Direnovasi, Ratusan Siswa Sumatra Kembali Belajar Berkat Donasi Ini
-
Pascal Struijk Lebih Pilih Inggris Ketimbang Timnas Indonesia Andai Gagal Bela Belanda