SuaraBandungBarat.id- Pedangdut Dewi Perssik didampingi kuasa hukumnya Sandy Arifin kembali mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan pada Senin (7/11/2022). Kedatangannya tersebut untuk upaya mediasi yang dilakukan pihak kepolisian dengan pihak terlapor.
Kuasa Hukum Dewi Perrsik yakni Sandi Arifin menjelaskan, kedatangannya bersama Dewi Perssik tersebut untuk melanjutkan proses mediasi yang belum berjalan maksimal beberapa hari yang lalu bersama si terlapor.
“Agendanya hari ini kita meneruskan mediasi yang kemarin sudah dijalankan oleh mbak DP. Hanya karena pada saat itu ada kerjaan jadi kita belum bisa memaksimalkan untuk proses mediasi,” katanya seperti dikutip dari YouTube Cumicumi pada Senin (7/11/2022).
Ia menambahkan, hingga saat ini pihak keluarga besar dari Dewi Pessik belum memberikan maaf kepada terlapor terutama sang ibu yang sengaja datang ke Jakarta untuk menemui si terlapor. Oleh karena itu, pencabutan laporan belum dicabut hingga saat ini.
“Pihak keluarga juga dari mami juga katanya sudah hadir di Jakarta. Tapi keputusan terakhir tadi ngobrol sama mba Dewi dari pihak keluarga belum memberi ijin untuk mencabut laporan ini dan masih ingin meneruskan karena memang sejauh ini mami belum memberi maaf,” katanya.
Sementara itu, Dewi Perssik mengatakan, hingga saat pihaknya belum akan mencabut laporan tersebut. Hal tersebut dilakukan untuk memberikan pelajaran bagi terlapor.
“Bahwasannya saya mengikuti prosedur yang semestinya. Jadi biarkan polisi bekerja semaksimal mungkin dan professional. Saya ikuti apa kata polisi saja yang terbaik hukum positifnya itu seperti apa gitu aja. Saya tidak mau mengatur polisi. Biar polisi yang terbaik kayak gimanan nih buat saya,” katanya.
Ia menyebut, kendati secara pribadi telah memaafkan terlapor namun proses hukum terkait dugaan kasus pencemaran nama baik masih akan tetap berlangsung.
“saya bilang saya sudah memaafkan dari hati yang paling dalam tapi hukum masih tetap berjalan,” katanya.
Baca Juga: Semakin Banyak Masyarakat Terkoneksi Internet, Kemanan Siber Nasional Harus Ditingkatkan
Sementara itu, saat disinggung terkait ibu Dewi Perssik yang belum datang ke Polres Metro Jakarta Selatan, ia menyebut, saat ini orangtuanya tersebut telah sampai di Jakarta yang sengaja datang dari Jember.
“Karena kan perjalanan dari Jember ke Jakarta kan juga jauh yah, kecapean apalagi sudah sepuh kakinya dua-duanya udah bengkak. Saya bilang ya udah tunggu dulu jadi diwakilin sama abang. Tapi mami saya ingin sekali bertemu,” tuturnya. (*)
Sumber: YouTube Cumicumi
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
Pilihan
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
Terkini
-
Google Gemini Siap Hadirkan Avatar 3D Mirip Wajah Asli, Bisa Kloning Diri untuk Video dan Konten
-
Dulu Tidur di Pom Bensin dan Makan Warteg, Rey Bong Kini Balas Budi Jadikan Ayahnya 'Bos'
-
Daftar Saham Lepas Gembok BEI, Bisa Diperdagangkan IHSG Hari Ini
-
Kecelakaan Beruntun di Tol Andara: Fortuner Terbalik, Penumpang LCGC Dilarikan ke RS
-
Dream to You: Hwang In Yeop dan Hye Ri Hadapi Cinta dan Mimpi yang Tertunda
-
Yaqut Cholil Qoumas Jabatan Sebelumnya Apa? Mantan Menteri Agama yang Kembali Ditahan di Rutan
-
4 Rekomendasi HP Mirip iPhone 17 Air Harga Rp5 Jutaan ke Bawah: Body Tipis, Desain Kamera Horizontal
-
4 Brightening Moisturizer Jumbo di Bawah Rp74 Ribu, Bikin Cerah Bebas Kusam
-
Jadi Sorotan Publik, Doyoung NCT Hadir di Acara Pemerintahan saat Wamil
-
Penghapusan KBMI 1 Masih Bertahap, OJK Pastikam Tidak Ada Unsur Paksa