SurabayaBandungBarat.id – Polisi sudah menangkap pelaku video wanita kebaya merah yang sempat beberapa hari terakhir ini viral.
Gerak cepat, usai temukan lokasi pembuatan video panas itu, kini pihak berwajib telah berhasil meringkus pelaku.
Kabar pemeran video kebaya merah telah ditangkap oleh polisi ini sudah tersebar luas di berbagai media sosial dan internet. Salah satu akun Instagram @lambe_danu_official99 kembali mengunggah keterangan Kombes Pol Farman Dirkrimsus Polda Jawa Timur yang membenarkan jika pelaku video kebaya merah telah diamankan.
“Benar bahwa tadi malam sekitar pukul 21.00 WIB sudah dilakukan penangkapan oleh Subdit Siber Dirkrimsus Polda Jatim terhadap terduga pelaku Kebaya Merah,” ujar Kombes Pol Farman Dirkrimsus Polda Jawa Timur mengutip akun instagram @lambe_danu_official99 yang diunggah pada Senin (8/11/2022).
Lebih lanjut lagi pemeran video asusila itu disebutkan berinisial ACS asal Surabaya dan pemeran wanita kebaya merah berinisial AH kelahiran Malang.
“dua orang antara lain, seorang laki – laki berinisial ACS kelahiran Surabaya dan satu orang perempuan kelahiran Malang,” lanjut Farman.
Penangkapan itu dilakukan di wilayah Medokan. Hingga saat ini kepolisian masih terus melakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku untuk mengetahui motif pembuatan dan penyebaran video asusila.
“Adapun penangkapan dilakukan di daerah Medokan, kemudian untuk saat ini sedang kita lakukan pemeriksaan untuk mengetahui motif dari kedua tersangka ini untuk melakukan,perekaman dan penyebaran terhadap konten kebaya merah tersebut,” lanjutnya.
Video wanita kebaya merah akhir – akhir ini memang bikin geger publik. Link video wanita kebaya merah itu pun dengan cepat menyebar di berbagai media sosial seperti twitter, telegram, bahkan di grup whatsapp.
Baca Juga: Pemeran Video Panas Kebaya Merah Berhasil Ditangkap, Ternyata dari Surabaya
Tak sebatas itu saja, cuplikan video panas itu juga sudah tersebar di media maya, meski tak memperlihatkan adegan sensational full. Masih banyak yang penasaran dengan isi video wanita kebaya merah.
Penting untuk diketahui jika siapa saja yang membuat dan menyebarkan video bermuatan pornografi akan dijerat hukuman sesuai pasal yang berlaku.
Seperti yang telah diberitakan sebelumnya di suarabandungbarat.id pelanggaran pasal 27 ayat 1 UU ITE Nomor 19 tahun 2016 dapat dikenakan hukuman maksimal 6 tahun penjara dan / atau denda paling banyak 1 Miliar Rupiah.(*)
Sumber : @lambe_danu_official99
Tag
Berita Terkait
-
Pemeran Video Panas Kebaya Merah Berhasil Ditangkap, Ternyata dari Surabaya
-
Pemkot Surabaya Cari Investor Siapkan Hunian Terjangkau untuk Bantu Bangun Rusunami di 9 Lokasi
-
Polrestabes Surabaya Catat 101 Kasus Pencurian Sepeda Motor Januari-November 2022
-
Walikota Surabaya Tanggapi Data BKKBN Beda Dengan Kondisi di Lapangan
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Milk Cleanser Viva untuk Umur Berapa? Ini Penjelasan dan 5 Pilihan Variannya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- 4 Cushion Terbaik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Anti Crack Samarkan Garis Halus Seharian
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
Pilihan
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
-
Demo Pakai Daster ke Istana, Aliansi Perempuan Tuntut Prabowo Turunkan Harga BBM dan Setop MBG
-
BREAKING NEWS: Kantor Dinas Pendidikan Sulsel Digeledah Kejati
Terkini
-
Abdul Wahid Disebut Berulang Kali Larang Tim Campuri Proyek di PUPR Riau
-
Hat-trick Messi di Piala Dunia 2026, Batas Cristiano, dan Mitos Maradona
-
Bicara Rokok Murah untuk Warga Miskin Anggota DPR PAN Kena Semprot Forum Konsumen
-
Negara Rebut Paksa Lahan GBK dari Swasta, Minta 15 Bangunan Dikosongkan Serentak
-
Vivo X Fold 6 Siap Guncang Pasar HP Lipat, Kamera 200 MP dan Baterai 6.900 mAh Jadi Andalan
-
Proyek Raksasa Rp31 Triliun: Siasat Lampung Akhiri Jalan Rusak Lewat Jalur Pintas Kereta Logistik
-
Sempat Absen, Bos Maktour Fuad Datangi KPK untuk Diperiksa Kasus Haji
-
Analisis Kemenangan Inggris: Bagaimana Strategi Risiko Tinggi Tuchel Bungkam Kroasia
-
Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
-
Perdamaian AS - Iran Tekan Harga Minyak Dunia, Risiko Krisis Energi Mulai Mereda