SurabayaBandungBarat.id – Polisi sudah menangkap pelaku video wanita kebaya merah yang sempat beberapa hari terakhir ini viral.
Gerak cepat, usai temukan lokasi pembuatan video panas itu, kini pihak berwajib telah berhasil meringkus pelaku.
Kabar pemeran video kebaya merah telah ditangkap oleh polisi ini sudah tersebar luas di berbagai media sosial dan internet. Salah satu akun Instagram @lambe_danu_official99 kembali mengunggah keterangan Kombes Pol Farman Dirkrimsus Polda Jawa Timur yang membenarkan jika pelaku video kebaya merah telah diamankan.
“Benar bahwa tadi malam sekitar pukul 21.00 WIB sudah dilakukan penangkapan oleh Subdit Siber Dirkrimsus Polda Jatim terhadap terduga pelaku Kebaya Merah,” ujar Kombes Pol Farman Dirkrimsus Polda Jawa Timur mengutip akun instagram @lambe_danu_official99 yang diunggah pada Senin (8/11/2022).
Lebih lanjut lagi pemeran video asusila itu disebutkan berinisial ACS asal Surabaya dan pemeran wanita kebaya merah berinisial AH kelahiran Malang.
“dua orang antara lain, seorang laki – laki berinisial ACS kelahiran Surabaya dan satu orang perempuan kelahiran Malang,” lanjut Farman.
Penangkapan itu dilakukan di wilayah Medokan. Hingga saat ini kepolisian masih terus melakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku untuk mengetahui motif pembuatan dan penyebaran video asusila.
“Adapun penangkapan dilakukan di daerah Medokan, kemudian untuk saat ini sedang kita lakukan pemeriksaan untuk mengetahui motif dari kedua tersangka ini untuk melakukan,perekaman dan penyebaran terhadap konten kebaya merah tersebut,” lanjutnya.
Video wanita kebaya merah akhir – akhir ini memang bikin geger publik. Link video wanita kebaya merah itu pun dengan cepat menyebar di berbagai media sosial seperti twitter, telegram, bahkan di grup whatsapp.
Baca Juga: Pemeran Video Panas Kebaya Merah Berhasil Ditangkap, Ternyata dari Surabaya
Tak sebatas itu saja, cuplikan video panas itu juga sudah tersebar di media maya, meski tak memperlihatkan adegan sensational full. Masih banyak yang penasaran dengan isi video wanita kebaya merah.
Penting untuk diketahui jika siapa saja yang membuat dan menyebarkan video bermuatan pornografi akan dijerat hukuman sesuai pasal yang berlaku.
Seperti yang telah diberitakan sebelumnya di suarabandungbarat.id pelanggaran pasal 27 ayat 1 UU ITE Nomor 19 tahun 2016 dapat dikenakan hukuman maksimal 6 tahun penjara dan / atau denda paling banyak 1 Miliar Rupiah.(*)
Sumber : @lambe_danu_official99
Tag
Berita Terkait
-
Pemeran Video Panas Kebaya Merah Berhasil Ditangkap, Ternyata dari Surabaya
-
Pemkot Surabaya Cari Investor Siapkan Hunian Terjangkau untuk Bantu Bangun Rusunami di 9 Lokasi
-
Polrestabes Surabaya Catat 101 Kasus Pencurian Sepeda Motor Januari-November 2022
-
Walikota Surabaya Tanggapi Data BKKBN Beda Dengan Kondisi di Lapangan
Terpopuler
- 5 Mobil Murah 3 Baris Under 1500cc tapi Jagoan Tanjakan: Irit Bensin dan Pajak Ramah Rakyat Jelata
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- Liburan Lebaran ke Luar Negeri Kini Lebih Praktis Tanpa Perlu Repot Tukar Uang
Pilihan
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
-
Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib
-
Dipicu Korsleting Listrik, Kebakaran Kalideres Hanguskan 17 Bangunan
-
Bongkar Identitas dan Wajah Eksekutor Penyiram Air Keras Andrie Yunus, Polisi: Ini Bukan Hasil AI!
Terkini
-
Teheran Berduka! Presiden Iran: Serangan Licik Israel Tewaskan Esmaeil Khatib
-
Arahan Presiden, Kemenpora Cairkan Bonus Sekaligus Tanggung Pajak Peraih Medali ASEAN Para Games
-
Pemerintah Siapkan Jalan Tol Fungsional dan One Way Antisipasi Lonjakan Pemudik, Ini Rinciannya
-
Guru Besar Trisakti Nilai Penanganan Kasus Andrie Yunus Bukti Negara Tak Pandang Bulu
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
RAM 16GB di Harga 4 Jutaan? Intip 5 Laptop Kejutan untuk Lebaran 2026 Ini!
-
Pelabuhan Merak Padat, 75 Ribu Pemudik Menyeberang ke Sumatera
-
Mudik Lebaran 2026, Skema One Way Nasional Diberlakukan di Tol Trans Jawa
-
Dugaan Operasi Mossad di Dalam Iran! Mata-mata Israel Ancam Seorang Komandan Militer
-
Diserang Rudal Iran? Kapal Induk USS Gerald Ford Kabur dari Medan Tempur, 200 Pelaut Jadi Korban