SurabayaBandungBarat.id – Polisi sudah menangkap pelaku video wanita kebaya merah yang sempat beberapa hari terakhir ini viral.
Gerak cepat, usai temukan lokasi pembuatan video panas itu, kini pihak berwajib telah berhasil meringkus pelaku.
Kabar pemeran video kebaya merah telah ditangkap oleh polisi ini sudah tersebar luas di berbagai media sosial dan internet. Salah satu akun Instagram @lambe_danu_official99 kembali mengunggah keterangan Kombes Pol Farman Dirkrimsus Polda Jawa Timur yang membenarkan jika pelaku video kebaya merah telah diamankan.
“Benar bahwa tadi malam sekitar pukul 21.00 WIB sudah dilakukan penangkapan oleh Subdit Siber Dirkrimsus Polda Jatim terhadap terduga pelaku Kebaya Merah,” ujar Kombes Pol Farman Dirkrimsus Polda Jawa Timur mengutip akun instagram @lambe_danu_official99 yang diunggah pada Senin (8/11/2022).
Lebih lanjut lagi pemeran video asusila itu disebutkan berinisial ACS asal Surabaya dan pemeran wanita kebaya merah berinisial AH kelahiran Malang.
“dua orang antara lain, seorang laki – laki berinisial ACS kelahiran Surabaya dan satu orang perempuan kelahiran Malang,” lanjut Farman.
Penangkapan itu dilakukan di wilayah Medokan. Hingga saat ini kepolisian masih terus melakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku untuk mengetahui motif pembuatan dan penyebaran video asusila.
“Adapun penangkapan dilakukan di daerah Medokan, kemudian untuk saat ini sedang kita lakukan pemeriksaan untuk mengetahui motif dari kedua tersangka ini untuk melakukan,perekaman dan penyebaran terhadap konten kebaya merah tersebut,” lanjutnya.
Video wanita kebaya merah akhir – akhir ini memang bikin geger publik. Link video wanita kebaya merah itu pun dengan cepat menyebar di berbagai media sosial seperti twitter, telegram, bahkan di grup whatsapp.
Baca Juga: Pemeran Video Panas Kebaya Merah Berhasil Ditangkap, Ternyata dari Surabaya
Tak sebatas itu saja, cuplikan video panas itu juga sudah tersebar di media maya, meski tak memperlihatkan adegan sensational full. Masih banyak yang penasaran dengan isi video wanita kebaya merah.
Penting untuk diketahui jika siapa saja yang membuat dan menyebarkan video bermuatan pornografi akan dijerat hukuman sesuai pasal yang berlaku.
Seperti yang telah diberitakan sebelumnya di suarabandungbarat.id pelanggaran pasal 27 ayat 1 UU ITE Nomor 19 tahun 2016 dapat dikenakan hukuman maksimal 6 tahun penjara dan / atau denda paling banyak 1 Miliar Rupiah.(*)
Sumber : @lambe_danu_official99
Tag
Berita Terkait
-
Pemeran Video Panas Kebaya Merah Berhasil Ditangkap, Ternyata dari Surabaya
-
Pemkot Surabaya Cari Investor Siapkan Hunian Terjangkau untuk Bantu Bangun Rusunami di 9 Lokasi
-
Polrestabes Surabaya Catat 101 Kasus Pencurian Sepeda Motor Januari-November 2022
-
Walikota Surabaya Tanggapi Data BKKBN Beda Dengan Kondisi di Lapangan
Terpopuler
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- Promo Indomaret Hari Ini 1 Mei 2026, Dapatkan Produk Hemat 30 Persen
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- 5 Rekomendasi Sepeda Wimcycle Termurah untuk Dewasa, Solusi Olahraga Hemat
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
Ubah Pangkalan Gas Jadi Agen BRILink, Peluang Baru Tambah Penghasilan
-
Kasus Ndolo Kusumo Pati, Ini 6 Catatan MUI Pusat dari Sanksi Nonaktif Hingga Pembekuan
-
Cetak Laba Rp15,5 Triliun di Awal 2026, BRI Kukuhkan Penopang Ekonomi UMKM
-
Jakarta Jadi Tuan Rumah Global Tour Mortal Kombat II, Joe Taslim Cs Sapa Penggemar
-
Cianjur Perpanjang Status Siaga Darurat Bencana, Banjir dan Ancaman Kekeringan Jadi Fokus Utama
-
PDIP Dorong Dialog Terbuka Tentukan Ambang Batas Parlemen di RUU Pemilu
-
Warga Pekanbaru Antre Panjang di SPBU, Pertamina Klaim Tambah Pasokan BBM
-
Ambulans Tabrak Truk di Tol Tebing Tinggi-Indrapura, 2 Orang Meninggal Dunia
-
Urutan Skincare Glad2Glow Pagi dan Malam untuk Wajah Glowing
-
Agen BRILink Merapat! BRI Bagi-Bagi Emas Batangan, Begini Cara Menang Mudahnya