SuaraBandungBarat.id - Kasus pencemaran nama baik Dewi Perssik kian mencuat saat pedangdut itu putuskan untuk melanjutkan proses hukum.
Sosok ibu-ibu berinisial W yang dikabarkan sebagai pelaku penghinaan Dewi Perssik kini sudah dipertemukan.
Sebelumnya, Dewi Perssik sempat membuat sayembara dengan hadia 100 juta karena saking ingin menemukan ibu-ibu tersebut.
Saat ini, dikabarkan bahwa Dewi Perssik sudah melakukan mediasi dengan ibu-ibu berinisial W yang sudah menghinanya itu.
Meski sempat merasa kasihan bahkan menangis ketika mendengar ceritanya, tapi Dewi Perssik tetap membawa ibu W itu ke jalur hukum.
Terkait kelanjutan proses hukum dan mediasi, Sandy Arifin selaku kuasa hukum Dewi perssik mengungkapkan bahwa mereka sudah dipertemukan.
Menurutnya, sejak hari sabtu mereka sudah melakukan upaya mediasi, bahkan hari ini juga pihak pelapor dan terlapor sudah dipertemukan lagi.
“Mbak Depe dan kami selaku kuasa hukum, yang sudah kita lakukan dari hari Sabtu, tapi sampai hari ini, tadi sudah dipertemukan kembali antara Mbak Depe dan terlapor. Dan juga disitu dihadiri oleh kakak beliau langsung, Mas Bin”, ungkap Sandy yang dikutip dari Youtube KH INFOTAINMENT, Selasa (8/11/2022).
Menurut Sandy, pihak pelapor dan terlapor sudah saling mengungkapkan keingingan mereka.
Baca Juga: Dewi Persik dengan Rian Ibram Berjodoh? ini Kata Mas Bin
Namun, Sandy mengungkapkan bahwa dari pihak mereka ingin tetap melanjutkan proses hukum agar ada efek jera terhadap pelaku.
“Tadi sudah saling menyampaikan apa yang diingini. Dari pihak kami tetep ingin melanjutkan proses hukum ini untuk ke depan agar ada efek jera supaya tidak lagi ada orang yang melakukan, mencemarkan nama baik, memfitnah terhadap klien kami”, sambungnya.
Selain itu, menurut Sandy juga bahwa pihak keluarga Dewi Perssik membuat pernyataan agar terlapor melakukan permintaan maaf.
“Tapi tadi ada juga pernyataan dari pihak keluarga agar yang bersangkutan bisa melakukan permintaan maaf, baik secara melalui media sosial dan juga ke temen – temen media”, jelasnya.
Apabila pihak terlapor bersedia melakukan permintaan maaf sesuai keinginan keluarga Dewi Perssik, semua itu menurut Sandy akan menjadi pertimbangan untuk kedepannya.
“Yang mana itu akan jadi pertimbangan ke depannya”, lanjut sang pengacara.(*)
Sumber: YouTube KH INFOTAINMENT
Berita Terkait
-
5 Potret Dokter Richard Lee Training di Korea Selatan, Jalan-jalan Sekaligus Ikut Training Kecantikan
-
Memohon Iba hingga Sebut Tidak Sekolah, Keluarga Curiga Perempuan Penghina Dewi Perssik Sengaja Menghindar dari Hukuman
-
Respon Aksi Kiky Saputri Transfer Haters, Dewi Perssik: Itu Fans Leslar atau Buzzer yang Cari Makan?
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Pengendalian Industri Tembakau Picu Menjamurnya Rokok Ilegal
-
Bank Sumsel Babel Pacu Digitalisasi Keuangan Daerah, Banyuasin Percepat Implementasi KKPD
-
Di Tengah Ramai Desakan Tes Urine, Prima Salam Kembali Muncul di Acara Gerindra
-
Rp160 Miliar Diduga Tak Pernah Masuk Kas Daerah, Aktor Utama Korupsi Sungai Lalan Dibidik
-
Dari Apel Premium hingga Cokelat, Gaya Hidup Sehat Ala Selandia Baru Hadir di Indonesia
-
PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang
-
Meski Angkat Koper, Arda Guler Selamatkan Wajah Timnas Turki di Piala Dunia 2026
-
Cerita Fajar Nugra Ubah Penampilan demi Film Pemikat Jiwa
-
Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang
-
Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA