SuaraBandungBarat.id – Kabar terbaru dari kasus Nikita Mirzani kini memunculkan banyak pertanyaan.
Pasalnya, beredar informasi bahwa persidangan kasus Nikita Mirzani ini akan dilakukan secara online hingga kuasa hukum angkat bicara.
Nikita Mirzani yang belakangan ini terjerat kasus pencemaran nama baik, harus menjalani hukuman selama dua puluh hari.
Masa penahanan tersebut disebutkan oleh sahabat Nikita Mirzani, Fitri Salhuteru karena kerugian jual beli senilai Rp. 17 juta.
Namun, yang selama ini digembor-gemborkan dalam kasus Nikita Mirzani itu adalah kasus pencemaran nama baik terhadap Dito Mahendra.
Setelah muncul kabar bahwa sidang kasus Nikita Mirzani ini akan dilakukan secara online, Fahmi kaget dan angakt bicara.
Fahmi Bachmid selaku kuasa hukum dari Nikita Mirzani merasa ada sebuah kejanggalan karena situasi saat ini tidak mengharuskan sidang online.
Hal itu semakin jelas ketika Fahmi mengatakan bahwa dirinya meminta supaya persidangan Nikita Mirzani dilakukan secara offline.
Menurut Fahmi, sidang itu harus berhadapan dengan hakimnya, itu yang disebutnya terdapat dalam KUHP.
Baca Juga: Pemilihan Wali Kota di Negara Bagian Kentucky Ditentukan Lewat Lempar Koin
“Saya minta supaya sidangnya offline. Karena menurut KUHP, sidang itu harus berhadapan dengan hakimnya”, ungkap Fahmi yang dikutip dari tayangan Youtube Cumicumi, Sabtu (12/11/2022).
Fahmi menegaskan bahwa sidang secara online bisa dilakukan pada masa COVID sekitar dua sampai tiga tahun lalu.
Pelaksanaan sidang secara online pada waktu itu memang bisa dimaklumi karena kondisi dan situasi yang darurat.
Namun menurut Fahmi, dalam kondisi yang normal seperti ini dirasa tidak perlu melakukan sidang secara online.
maka dari itu, Fahmi berkata bahwa terdakwa harus dihadirkan di persidangan dan bertemu dengan hakim
“Kecuali dalam posisi kita Covid dua-tiga tahun yang lalu, ya itu memang situasinya darurat. Tapi dalam situasi normal seperti ini, sidang itu harus dihadirkan di persidangan”, pungkasnya.(*)
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
Terkini
-
Erick Thohir Tegaskan Kesiapan Sumut Jadi Tuan Rumah AFF U-19 2026
-
Ashari Kiai Cabul Pati Sogok Korban Agar Cabut Laporan, Ditolak sampai Berujung Ancaman
-
Di Bawah Hujan 1991: Melankolia dalam Novel Goodbye Fairy
-
Sembari Nunggu My Royal Nemesis, Intip 5 Drama Rom-Com Heo Nam Jun Ini!
-
DPR Dukung Usulan Blacklist Pelaku Politik Uang di Revisi UU Pemilu
-
Apakah Ada Bedak SPF yang Murah? Ini 5 Pilihan Terjangkau Mulai Rp20 Ribuan
-
Promo Alfamidi Hari Ini 8 Mei 2026, Diskon Susu hingga Minuman Murah Meriah
-
Ironi Tumpukan Sampah Makanan di Negeri yang Kelaparan
-
Viral! Akun Ini 'Ramal' Kemunculan Hantavirus di 2026 pada Juni 2022, Kok Bisa?
-
Perempuan Jadi Kelompok Paling Rentan di Tengah Krisis Iklim dan Bencana, Bagaimana Solusinya?