SuaraBandungBarat.id – Kabar terbaru dari kasus Nikita Mirzani kini memunculkan banyak pertanyaan.
Pasalnya, beredar informasi bahwa persidangan kasus Nikita Mirzani ini akan dilakukan secara online hingga kuasa hukum angkat bicara.
Nikita Mirzani yang belakangan ini terjerat kasus pencemaran nama baik, harus menjalani hukuman selama dua puluh hari.
Masa penahanan tersebut disebutkan oleh sahabat Nikita Mirzani, Fitri Salhuteru karena kerugian jual beli senilai Rp. 17 juta.
Namun, yang selama ini digembor-gemborkan dalam kasus Nikita Mirzani itu adalah kasus pencemaran nama baik terhadap Dito Mahendra.
Setelah muncul kabar bahwa sidang kasus Nikita Mirzani ini akan dilakukan secara online, Fahmi kaget dan angakt bicara.
Fahmi Bachmid selaku kuasa hukum dari Nikita Mirzani merasa ada sebuah kejanggalan karena situasi saat ini tidak mengharuskan sidang online.
Hal itu semakin jelas ketika Fahmi mengatakan bahwa dirinya meminta supaya persidangan Nikita Mirzani dilakukan secara offline.
Menurut Fahmi, sidang itu harus berhadapan dengan hakimnya, itu yang disebutnya terdapat dalam KUHP.
Baca Juga: Pemilihan Wali Kota di Negara Bagian Kentucky Ditentukan Lewat Lempar Koin
“Saya minta supaya sidangnya offline. Karena menurut KUHP, sidang itu harus berhadapan dengan hakimnya”, ungkap Fahmi yang dikutip dari tayangan Youtube Cumicumi, Sabtu (12/11/2022).
Fahmi menegaskan bahwa sidang secara online bisa dilakukan pada masa COVID sekitar dua sampai tiga tahun lalu.
Pelaksanaan sidang secara online pada waktu itu memang bisa dimaklumi karena kondisi dan situasi yang darurat.
Namun menurut Fahmi, dalam kondisi yang normal seperti ini dirasa tidak perlu melakukan sidang secara online.
maka dari itu, Fahmi berkata bahwa terdakwa harus dihadirkan di persidangan dan bertemu dengan hakim
“Kecuali dalam posisi kita Covid dua-tiga tahun yang lalu, ya itu memang situasinya darurat. Tapi dalam situasi normal seperti ini, sidang itu harus dihadirkan di persidangan”, pungkasnya.(*)
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Mau Gelar Scudetto, Haram Buat Pemain Inter Milan Salahkan Wasit Kalau Kalah
-
Pecah Kongsi? Netanyahu Sindir Donald Trump Soal AS Mau Negosiasi dengan Iran
-
Trump Klaim Iran Mau Berunding, Teheran: Bohong! AS Gemetar dengan Rudal Sejjil
-
Demi Tiket Piala Dunia 2026, Gennaro Gattuso: Pemain Dilarang Lembek, Berjuang Mati-matian
-
Penumpang Ungkap Momen Mencekam Tabrakan Pesawat Air Canada, Pilot Selamatkan Banyak Nyawa
-
Kim Jong Un Terpilih Lagi Jadi Presiden Korut, Sang Adik Hilang Misterius
-
Viral Polisi Ditantang Duel Remaja di Blitar saat Sita Petasan Siap Meledak, Ini Kronologinya
-
Sinopsis Project Hail Mary, Misi Ryan Gosling Selamatkan Bumi dari Kepunahan
-
Momen Idulfitri, Prabowo Hubungi Presiden Palestina Mahmoud Abbas Bahas Solidaritas Bangsa
-
Menlu Israel Klaim 40 Negara Labeli Garda Revolusi Iran sebagai Teroris, Ada Indonesia?