SuaraBandungBarat.id- Terdakwa kasus dugaan pencemaran nama baik Nikita Mirzani berharap dapat dipertemukan langsung dengan pelapor yaitu Dito Mahendra.
Hal tersebut diungkapkan Nikita Mirzani usai menjalani sidang putusan sela di Pengadilan Negeri (PN) Serang seperti dikutip dari kanal YouTube Cumicumi, Senin (5/12/2022)
Ia mengatakan, dirinya mengaku senang jika bertemu langsung dengan pelapor Dito Mahendra pada sidang selanjutnya.
“Enggal dong justru aku maunya itu dilanjutin supaya bisa tatap muka langsung kan. Selama ini kan di wang-awang kan kayak angina gitu. Dia cuma bisa meneror tapi tidak berhadapan langsung,” jelasnya.
Lebih lanjut ia mengatakan, saat persidangan yang mempertemukan dengan pelapor dirinya bakal menyampaikan sejumlah hal.
“Itu harapan aku, jadi kalian bisa mendengarkan menyaksikan apa-apa aja yang nanti akan aku buka, bagaimana kedekatan Mehendro dengan oknum-oknum yang ada di Serang. Nanti kalian bisa denger,” katanya.
Begini Tanggapan Kuasa Hukum Nikita Mirzani Terkait Penolakan Eksepsi
Sementara itu, kuasa hukum, Nikita Mirzani yakni Fahmi Bachmid mengatakan, terkait penolakan penangguhan penanganan oleh majelis hakim terhadap kliennya tersebut belum keputusan pasti.
“Bukan ditolak tapi belum dikabulkan. Jadi bahasanya itu belum ditolak kalau ditolak harus ditolak,” katanya.
Baca Juga: Pendaftaran Telah Dibuka, Berapa Gaji Panitia Pemilu?
Terkait ditolaknya eksepsi, kata dia, hal tersebut lantaran banyak isi eksepsi yang masuk kepada pokok perkara.
“Jadi banyak eksepsi itu tidak dikabulkan karena masuk kepada pokok perkara. Memang betul karena kita sudah membongkar keanehan-keanehan tentang kerugian tidak masuk akal Rp17 juta 500 termasuk lapornya masuk tanggal sekian buktinya tanggal sekian,” katanya.
“Itu semua memang masuk kepada pokok perkara tapi itu biar menjadi catatan majelis hakim,” tuturnya. (*)
Sumber: YouTube Cumicumi berjudul LIVE! EKSEPSI DITOLAK HAKIM, INI KATA NIKITA MIRZANI
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
Pilihan
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
Terkini
-
Dokter Rumah Horor yang Pernah Gegerkan AS Tewas Misterius saat Jalani Hukuman Seumur Hidup
-
Maeve Glass Emak-emak yang Kini Jadi Bagian dari Timnas Indonesia, Rekam Jejaknya Luar Biasa
-
Pelangi di Mars, Film Anak yang Tak Sekadar Menghibur tapi Menyalakan Imajinasi
-
5 Minuman Alami Penghancur Lemak Setelah Makan Opor Ayam dan Rendang
-
5 Buah Penurun Kolesterol Paling Cepat dan Ampuh, Solusi Sehat Setelah Lebaran
-
Bolehkah Puasa Syawal 3 Hari Saja? Jangan Sampai Salah, Ini Penjelasan Lengkapnya
-
Viral Guru Ngaji Banting Murid di Probolinggo, Buntut Mobil Tergores Sepeda
-
Kondisi Terkini Wanita yang Coba Akhiri Hidup di Dekat Istana, Masih Dirawat Intensif di RSCM
-
3 Alasan Pelangi di Mars Panen Kritik, Penggunaan AI hingga Dialog Usang Jadi Sorotan
-
Inovasi Keuangan Digital yang Dorong Perusahaan Lokal Indonesia Naik Kelas