Suara.com - Saat ini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI memang tengah membuka rekrutmen anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS). PPK dan PPS adalah panitia atau kelompok yang terlibat di dalam penyelenggaraan pemilu.
Panitia pemilihan Kecamatan (PPK) adalah salah satu tim ad hoc dalam penyelenggaraan pemilu, di mana panitia ini dibentuk oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) di tingkat Kabupaten/Kota sesuai dengan domisili dimana lembaga tersebut ditugaskan.
Rekrutmen PPK ini berlangsung sejak tanggal 20 November sampai dengan 16 desember 2022 mendatang. PPS akan dibuka pada tanggal 18 Desember 2022 sampai dengan 16 Januari 2023.
Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia KPU RI Parsadaan Harahap mengatakan bahwa jumlah anggota PPK yang akan direkrut mencapai 36.330 untuk 7.266 kecamatan di seluruh Indonesia. Jumlah anggota PPS yang akan direkrut adalah mencapai 251.295 orang untuk 83.765 desa/kelurahan se-Indonesia.
Salah satu hal yang menjadi kabar gembira bagi calon pendaftar adalah dari besaran honor atau gaji yang akan diterima oleh petugas PPK yang naik dari pemilu sebelumnya. Memangnya, berapa gaji panitia pemilu?
Berapa Gaji Panitia Pemilu?
Dilansir dari laman Indonesiabaik.id, panitia pemilu akan mendapatkan gaji dengan rincian berikut ini.
Gaji Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK)
- Ketua PPK: Rp2.500.000/bulan
Baca Juga: Segera Dibuka! Ini Cara dan Syarat Pendaftaran PPS Pemilu 2024
- Anggota PPK: Rp2.200.000/bulan
- Masa Kerja PPK: 4 Januari 2023 sampai dengan 4 April 2024.
Gaji Panitia Pemungutan Suara (PPS)
- Ketua PPS: Rp1.500.000/bulan
- Anggota PPS: Rp1.300.000/bulan
- Masa Kerja PPS: 17 Januari 2023 sampai dengan 4 April 2024.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto
-
Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes
-
Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi
-
Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?
-
KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan
-
AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?
-
Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office
-
Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama
-
33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!
-
Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!