Suara.com - Saat ini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI memang tengah membuka rekrutmen anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS). PPK dan PPS adalah panitia atau kelompok yang terlibat di dalam penyelenggaraan pemilu.
Panitia pemilihan Kecamatan (PPK) adalah salah satu tim ad hoc dalam penyelenggaraan pemilu, di mana panitia ini dibentuk oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) di tingkat Kabupaten/Kota sesuai dengan domisili dimana lembaga tersebut ditugaskan.
Rekrutmen PPK ini berlangsung sejak tanggal 20 November sampai dengan 16 desember 2022 mendatang. PPS akan dibuka pada tanggal 18 Desember 2022 sampai dengan 16 Januari 2023.
Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia KPU RI Parsadaan Harahap mengatakan bahwa jumlah anggota PPK yang akan direkrut mencapai 36.330 untuk 7.266 kecamatan di seluruh Indonesia. Jumlah anggota PPS yang akan direkrut adalah mencapai 251.295 orang untuk 83.765 desa/kelurahan se-Indonesia.
Salah satu hal yang menjadi kabar gembira bagi calon pendaftar adalah dari besaran honor atau gaji yang akan diterima oleh petugas PPK yang naik dari pemilu sebelumnya. Memangnya, berapa gaji panitia pemilu?
Berapa Gaji Panitia Pemilu?
Dilansir dari laman Indonesiabaik.id, panitia pemilu akan mendapatkan gaji dengan rincian berikut ini.
Gaji Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK)
- Ketua PPK: Rp2.500.000/bulan
Baca Juga: Segera Dibuka! Ini Cara dan Syarat Pendaftaran PPS Pemilu 2024
- Anggota PPK: Rp2.200.000/bulan
- Masa Kerja PPK: 4 Januari 2023 sampai dengan 4 April 2024.
Gaji Panitia Pemungutan Suara (PPS)
- Ketua PPS: Rp1.500.000/bulan
- Anggota PPS: Rp1.300.000/bulan
- Masa Kerja PPS: 17 Januari 2023 sampai dengan 4 April 2024.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
-
Resmi Melantai di Bursa, Saham Superbank Melambung Tinggi
Terkini
-
Keroyok 'Mata Elang' Hingga Tewas, Dua Polisi Dipecat, Empat Lainnya Demosi
-
Disebut-sebut di Sidang Korupsi Chromebook: Wali Kota Semarang Agustina: Saya Tak Terima Apa Pun
-
Kemenbud Resmi Tetapkan 85 Cagar Budaya Peringkat Nasional, Total Jadi 313
-
Bukan Sekadar Viral: Kenapa Tabola Bale dan Tor Monitor Ketua Bisa Menguasai Dunia Maya?
-
Muncul SE Kudeta Gus Yahya dari Kursi Ketum PBNU, Wasekjen: Itu Cacat Hukum!
-
Drone Misterius, Serdadu Diserang: Apa yang Terjadi di Area Tambang Emas Ketapang?
-
Wujudkan Kampung Haji Indonesia, Danantara Akuisisi Hotel Dekat Ka'bah, Ikut Lelang Beli Lahan
-
Banyak Terjebak Praktik Ilegal, KemenPPPA: Korban Kekerasan Seksual Sulit Akses Aborsi Aman
-
Sejarah Baru, Iin Mutmainnah Dilantik Jadi Wali Kota Perempuan Pertama di Jakarta Sejak 2008
-
Yusril Beri 33 Rekomendasi ke 14 Kementerian dan Lembaga, Fokus Tata Kelola Hukum hingga HAM Berat