SuaraBandungBarat.id - Kasus prank kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan Baim Wong kini sudah masuk tahap lanjutan.
Diduga ada unsur pidana dalam kasus prank KDRT tersebut, Baim Wong dan Paula Verhoeven kini menjalani penyidikan.
Setelah sebelumnya sudah dilakukan penyelidikan, polisi mengungkap kelanjutan kasus prank KDRT Baim Wong tersebut.
Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi membenarkan bahwa memang kasus Baim Wong dan Paula Verhoeven kini masuk ke penyidikan.
"Iya, ini sudah mulai masuk ke penyidikan. Tunggu saja ya,” kata Nurma Dewi yang dikutip dari pmjnews.com pada Senin (5/12/2022).
Menurut Nurma, penyidik sudah memanggil beberapa saksi yang terlibat dalam kasus prank KDRT Baim Wong dan Paula Verhoeven.
Tidak hanya itu, gelar perkara atas kasus tersebut juga telah dilakukan yang diduga ada unsur pelanggaran pidana.
Maka dari itu, Nurma menginformasikan bahwa kasus prank KDRT yang dilakukan Baim Wong sudah bisa dilakukan penyidikan.
"Sudah dilakukan semuanya dan sudah bisa dilakukan penyidikan di kasus ini,” jelas Nurma.
Diberitakan sebelumnya bahwa kasus prank KDRT yang dilakukan Baim Wong dan Paula Verhoeven ini dilaporkan oleh Sahabat Polisi Indonesia (SPI).
Pelaporan tersebut dilakukan pada Senin, 3 Oktober 2022 sore hari ke Polres Metro Jaksel.
Adapun pasal yang diduga telah menjerat perbuatan Baim Wong dan Paula Verhoeven yaitu pasal 220.(*)
Sumber: pmjnews.com
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
Terkini
-
Review Honour: Saat Dunia Hukum Tidak Lagi Berpihak pada Korban
-
Imbas Manipulasi Laporan Pakai AI, 3 PPSU Kena SP1 dan Lurah Dibebastugaskan
-
Kemenkes Rilis Aturan Label Gizi, Minuman Kekinian Kini Punya Rapor dari A Hingga D
-
WFH Tiap Jumat di Mataram Resmi Berlaku, Wali Kota: Jangan Ada yang Malas-malasan!
-
Mengenal Rape Culture Pyramid, Jangan seperti 16 Mahasiswa FH UI Pelaku Pelecehan Seksual
-
Dituduh Gembong Narkoba, 4 Orang Tewas Dirudal Militer AS di Perairan Pasifik
-
Prabowo Beri Kejutan Ulang Tahun Seskab Teddy di Paris, Netizen: Berasa Drama Kerajaan
-
Novel Berburu NIP: Perjuangan Mengejar Angka di Balik Seragam Cokelat
-
Seksisme Bukan Candaan! Kemendukbangga Sentil Kasus Pelecehan di Grup Chat Mahasiswa FHUI
-
BRI Salurkan Bantuan Sembako bagi Korban Banjir Lebong Secara Langsung