SuaraBandungBarat.id - Siaran televisi (TV) analog di Jawa Barat resmi di on aktifkan, tepatnya pada Sabtu (3/12/2022) pukul 00.01 WIB. Hal tersebut dilakukan agar masyarakat berpindah dari siaran analog ke digital.
Sebetulnya jadwal penonaktifan siaran tv analog ke digital ditetapkan pada tanggal 25 November lalu. Namun karena belum merata masyarakat yang memakai Set Top Box (STB) maka jadwalnya diundur.
STB adalah alat yang bisa menangkap siaran digital. Masyarakat belum banyak yang memberi karena harganya yang cukup mahal bagi kalangan menengah kebawah.
Namun jangan khawatir, pemerintah akan memberikan STB gratis untuk beberapa masyarakat dalam golongan tertentu.
Berikut beberapa hal yang harus diperhatikan untuk melihat apakah anda menjadi masyarakat yang dapat STB gratis:
1. Anda harus termasuk ke dalam golongan rumah tangga miskin yang bisa dibuktikan dengan terdaftar di laman DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) milik Kemensos.
2. Penerima STB gratis wajib warga negara Indonesia dibuktikan dengan memiliki KTP (kartu tanda penduduk).
3. Memiliki televisi analog.
Keempat, berada dilokasi terdampak ASO (Analog Switch Off). Artinya tempat tinggalnya termasuk dalam wilayah penghentian siaran TV analog.
Baca Juga: Pengusaha Teriak UMP Naik, Ancamannya PHK
Setelah dirasa telah memiliki seluruh syarat di atas, Anda bisa mengecek NIK KTP di link berikut ini.
>>> cekbantuanstb.kominfo.go.id.
Caranya:
1. Siapkan hp yang suda terkoneksi internet
2. Ketik di mesin pencari seperti google “cekbantuanstb.kominfo.go.id”
3. Masukan NIK KTP Anda
Berita Terkait
-
KTP Kamu Mendapatkan Set Top Box GRATIS Jika Terdaftar di Link cekbantuanstb.kominfo.go.id, Cepat Whatsapp Nomor Ini Jika Tak Kebagian STB
-
Daftar Frekuensi TV Digital di Yogyakarta dan Surakarta
-
Daftar Frekuensi TV Digital SCTV, Indosiar dan yang lainnya di Bandung hingga Cimahi
-
Hijrah ke TV Digital, Warga Seputar Bandung Diminta Beli Set Top Box
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
- 5 HP Android dengan Kualitas Setara iPhone 13 Pro dan iPhone 13 Pro Max
Pilihan
-
Derita Masyarakat RI Bertambah Kini Harga Pertamax Naik, Apa yang Harus Dilakukan?
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
-
Perhatian! Harga Pertamax Naik Jadi Rp 16.250/Liter
-
Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Mozambik di FIFA Matchday Malam Ini
Terkini
-
5 Skincare Andalan Asha Assuncao "Terikat Janji" untuk Kulit Sensitif dan Berjerawat
-
Deretan Artis yang Benar-Benar Jadi Bos Perusahaan, Status CEO Giorgio Antonio Diolok-olok
-
Kereta 12 Rangkaian Akan Layani Green Line Tanah Abang - Rangkasbitung
-
47 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Juni 2026: Bocoran Pemain OVR 120 dan Klaim Koin Jutaan
-
Cegah Perjudian! Kapolri Aktifkan Satgas Antimafia Bola Jelang Piala Dunia 2026
-
Mantanku Si Paling Playboy Satu Sekolah
-
Bali Tuan Rumah Asian Games Fun Run 2026
-
Cara Menghemat BBM Saat Harga Pertamax Naik Jadi Rp16.250 Per Liter
-
Pelaku Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Divonis hingga 3,5 Tahun Penjara
-
Porsche Sulap Woody dan Buzz Lightyear Jadi Mobil Sport Jelang Toy Story 5