Suara.com - Sambil bergetar, Ferdy Sambo meminta maaf kepada seniornya di Korps Bhayangkara yang terkena imbas dari kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat. Hal itu imbas hukuman demosi yang membuat karir mereka di kepolisian menjadi terhambat.
Pernyataan tersebut disampaikan Sambo di penghujung laga persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (6/12/2022) sore. Awalnya, Sambo mengaku sudah berbicara pada pimpinan Polri agar mereka yang terkena imbas untuk tidak diproses.
"Saya juga sudah meminta kepada pimpinan untuk tidak memproses kode etik dan pidana mereka karena mereka tidak tahu apa-apa," kata Sambo.
Eks Kadiv Propam Polri itu mengaku salah dan siap bertanggung jawab atas apa yang dia perbuat. Sambo juga mengaku sedih terkait hukuman demosi yang menyasar mereka.
"Saya sedih sekali melihat mereka masih panjang usianya tapi harus selesai pada saat itu. Sekali lagi, saya minta maaf kepada kawan-kawan senior. Saya salah, saya siap tanggung jawab kan apa yang saya lakukan, tetapi saya tidak akan pertanggungjawabkan apa yang saya tidak lakukan, mohon maaf kepada senior."
Sebelumnya, eks Kabag Gakkum Divisi Propam Polri Kombes Susanto turut terkena imbas dari kasus pembunuhan berencana terhadap Yosua.
Karirnya di Korps Bhayangkara harus mandeg lantaran terkena hukuman demosi tiga tahun dan dikurung dalam penempatan khusus selama 29 hari.
Bahkan, Susanto sampai menetaskan air mata ketika hadir sebagai saksi di sidang lanjutan yang berlangsung hari ini. Dia bahkan mengaku kesal kepada sosok Ferdy Sambo yang membohongi dirinya.
"Saudara ikut di Patsus?" tanya hakim.
"Ikut yang mulia," jawab Susanto.
"Sidang kode etik?" cecar hakim.
"Ikut yang mulia," papar Susanto.
"Hukumannya?" lanjut hakim.
"Saya di Patsus 29 hari dan demosi 3 tahun," ucap Susanto sambil menangis.
Susanto pun merasa emosi dan kesal lantaran seorang jendral tega membohongi anak buahnya. Akibat hukuman ini, Susanto merasa karirnya selama 30 tahun di Polri menjadi hancur.
Berita Terkait
-
Benny Ali Curhat Ingin Tangkap Ferdy Sambo Sendirian Andai Tahu Kasus Yosua Direkayasa, Biar Bertanggung Jawab!
-
Ferdy Sambo Yakinkan Istrinya Diperkosa, Kubu Yosua Percaya Bharada E Jujur Soal Wanita Nangis di Rumah Bangka
-
Nestapa Kombes Susanto Haris: Karier 30 Tahun Hancur, Nangis di Sidang Gegara Ulah Sambo
-
Murka Bharada E Koar-koar Wanita Misterius, Ferdy Sambo Janjikan 'Pembalasan' Ini di Sidang
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
Terkini
-
Survei Cyrus Network: 70 Persen Masyarakat Puas Kinerja Menteri Kabinet Merah Putih
-
Survei Cyrus: 65,4 Persen Publik Dukung MBG
-
Lolos dari Bandara Soetta, Sabu 4,8 Kg Kiriman dari Iran Disergap di Pamulang!
-
Mendagri Tito Bahas Persiapan Program Perumahan di Wilayah Perbatasan
-
Bisa Jadi Pintu Masuk HIV: 19 dari 20 Remaja Jakarta Terinfeksi Penyakit Menular Seksual
-
Begal Petugas Damkar Ditangkap di Hotel Pluit, Polisi: Masih Ada 4 Pelaku yang Buron!
-
Makar atau Kebebasan Berekspresi? Membedah Kontroversi Pernyataan Saiful Mujani
-
Perintah Tegas Pramono ke Pasukan Kuning: Jangan Tunggu Viral, Jalan Rusak Harus Cepat Ditangani!
-
Dipolisikan Faizal Assegaf ke Polda Metro, Jubir KPK Santai: Itu Hak Konstitusi, Kami Hormati
-
Analis Selamat Ginting: Gibran Mulai Manuver Lawan Prabowo Demi Pilpres 2029