Suara.com - Wahyu Iman Santoso menjadi ketua majelis hakim yang memimpin persidangan pembunuhan berencana Brigadir J. Ia telah memimpin persidangan yang menghadirkan sejumlah terdakwa, mulai dari Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada E atau Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal hingga Kuat Ma'ruf.
Sosoknya terkenal tegas dan garang saat mencecar pada terdakwa yang duduk di kursi pesakitan. Ini demi mencapai keadilan dan kasus pembunuhan berencana Brigadir J bisa terang benderang.
Hakim Wahyu sendiri memiliki rekam jejak yang mentereng sebagai penegak keadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Sebagai seorang pejabat negara, ia juga melakukan kewajibannya dengan melaporkan harta kekayaan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK, Wahyu terakhir melaporkan kekayaannya pada 24 Januari 2022. Ia tercatat memiliki harta berupa tanah dan bangunan senilai Rp7,9 miliar.
Kemudian, Wahyu juga memiliki harta berupa alat transportasi dan mesin senilai Rp358 juta.
Selanjutnya, sosoknya juga melaporkan harta bergerak lainnya senilai Rp1,9 miliar. Tak hanya itu, Wahyu Iman Santoso juga memiliki harta berupa kas dan setara kas senilai Rp209 juta serta harta lainnya senilai Rp2,3 miliar.
Diketahui bahwa Wahyu Iman Santoso tidak memiliki surat berharga dan memiliki hutang senilai Rp693 juta. Total harta kekayaan Wahyu Iman Santoso yakni Rp12 miliar.
Profil Wahyu Iman Santoso
Melansir dari website resmi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Wahyu Iman Santoso merupakan salah satu Hakim di Pengadilan Negeri Jakarta yang memiliki Golongan atau Pangkat Pembina Utama Muda atau IV/C.
Baca Juga: Ferdy Sambo Iri: Bharada E Harusnya Dipecat dari Polri, Dia Tembak Yosua
Seperti yang telah terlihat, pendidikan terakhirnya adalah S2. Ia merupakan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sejak 9 Maret 2022.
Wahyu dipilih untuk menggantikan Lilik Prisbawono yang dipromosikan menjadi Ketua Pengadilan Negeri Kelas 1A Khusus Jakarta Pusat.
[Kontributor: Annisa Fianni Sisma]
Berita Terkait
-
Ferdy Sambo Iri: Bharada E Harusnya Dipecat dari Polri, Dia Tembak Yosua
-
Profil dan Rekam Jejak Wahyu Iman Santoso, Hakim yang Semprot Bripka Ricky
-
Keukeuh Istrinya Diperkosa Brigadir J, Ferdy Sambo Langsung Diserang
-
Benny Ali Curhat Ingin Tangkap Ferdy Sambo Sendirian Andai Tahu Kasus Yosua Direkayasa, Biar Bertanggung Jawab!
-
Ngefans Berat, Syarifah Harap Ferdy Sambo Dihukum 5 Tahun: Tetap Semangat Pak!
Terpopuler
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil untuk Wanita, Harga Mulai Rp80 Jutaan
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
Pilihan
-
Pertamina Mau Batasi Pembelian LPG 3 Kg, Satu Keluarga 10 Tabung/Bulan
-
Keponakan Prabowo Jadi Deputi BI, INDEF: Pasar Keuangan Pasang Mode Waspada Tinggi
-
Purbaya Hadapi Tantangan Kegagalan Mencari Utang Baru
-
5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
-
Danantara Mau Caplok Tambang Emas Martabe Milik Astra?
Terkini
-
Fitnah Es Gabus Berbahan Spons, DPR Tegaskan Minta Maaf Saja Tak Cukup, Oknum Aparat Harus Disanksi!
-
Perkuat Kerja Sama Pendidikan IndonesiaInggris, Prabowo Panggil Mendikti ke Hambalang
-
MAKI Ingatkan Jaksa Jangan Terjebak Manuver Nadiem Makarim
-
Kemenkes Siapkan Strategi Swab Mandiri untuk Perluas Deteksi Dini Kanker Serviks
-
KPK Bakal Periksa Eks Menaker Hanif Dhakiri Terkait Kasus Korupsi RPTKA
-
Polda Metro Jaya Sita 27 Kg Sabu dan Happy Five Senilai Rp41,7 Miliar di Tangerang
-
Propam Usut Dugaan Salah Prosedur Polisi yang Amankan Pedagang Es Gabus di Johar Baru
-
Bukan Cuma 28, Satgas PKH Ungkap Potensi Gelombang Baru Pencabutan Izin Perusahaan Pelanggar Hutan
-
KAI Daop 1 Rilis Jadwal Mudik Lebaran 2026, Siapkan 37 Ribu Kursi Per Hari
-
Pascabanjir Cengkareng, Sudin LH Jakbar Angkut 187 Ton Sampah dalam 8 Jam