SuaraBandungBarat.id - Sidang lanjutan Nikita Mirzani kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Serang pada hari ini, Senin (19/12/2022).
Pada sidang kali ini, Niki kembali merasa kecewa karena lagi-lagi Dito Mahendra sebagai pelapor tidak hadir di pengadilan.
Bahkan Niki dikabarkan ngamuk di persidangan hingga membanting mikrofon dan berkas di ruangan sidang tersebut.
Menanggapi sikap Dito Mahendra yang tidak hadir lagi di persidangan, kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid berkata tegas.
Fahmi mengatakan bahwa apa yang dilakukan Dito merupakan pelecehan terhadap Lembaga Yudikatif serta jaksa sendiri.
"Kalo saya melihat ini sebuah bentuk pelecehan terhadap lembaga yudikatif, termasuk juga melecehkan jaksa penuntut umum," ujar Fahmi yang dikutip dari tayangan Youtube Intens Investigasi pada Senin (19/12/2022).
Lebih lanjut Fahmi mengungkapkan jika pihak majelis hakim sudah menjelaskan bahwa sakitnya Dito tidak bisa menghambat aktivitasnya.
Maka dari itu tidak ada alasan lagi bagi Dito untuk tidak hadir ke persidangan tanggal 29 nanti.
"Sakitnya sudah dijelaskan bukan sakit yang menyebabkan seseorang tidak bisa melakukan aktivitas, itu sudah dijelaskan majelis hakim," sambungnya.
Baca Juga: Daftar Promo Telkomsel di Libur Nataru
Menurut Fahmi, majelis hakim menganggap bahwa sakit yang diderita Dito tidak parah sehingga harus dibawa paksa.
"Majelis hakim menganggap bahwa ini sakitnya adalah sakit-sakitan, makanya diperintahkan bawa paksa pada tanggal 29," ungkap Fahmi.
Oleh karena itu, tidak ada alasan lagi bagi Dito karena semua itu untuk menjaga marwah institusi kejaksaan yang dibuat main-main.
"Tidak ada alasan lagi, ini juga untuk menjaga marwah dari pada institusi kejaksaan yang dibuat main-main seperti ini," tuturnya.
Fahmi juga menegaskan bahwa tidak ada satupun orang yang boleh mempermainkan sebuah lembaga negara.
"Tidak boleh seperti ini, tidak ada satupun orang yang bisa mempermainkan sebuah lembaga negara, termasuk saksi," terangnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
Pilihan
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
Terkini
-
Aktivasi Coretax Meningkat, DJP Ingatkan Wajib Pajak Segera Laporkan SPT Tahunan
-
Harga Pangan Nasional 25 Maret 2026: Cabai hingga Daging Sapi Masih Mahal
-
Mimpi Kuburkan Pasangan Disebut Tanda Selingkuh, Penjelasan Abah Romdhoni Viral
-
Baeksang Arts Awards ke-62 Umumkan Tanggal dan Penambahan Kategori Baru
-
30 Kode Redeem FF 25 Maret 2026: Klaim Bundle Panther Gratis dan Skin M14 Sultan Tanpa Top Up
-
Putra Mahkota Arab Saudi MBS Diklaim Dukung AS - Israel vs Iran Perang Terus
-
BBM Stabil Tapi WFH Digalakkan? Pakar UGM Minta Pemerintah Jujur Soal Kebijakan Kontroversial Ini
-
Rupiah Konsisten Melemah usai Liburan Panjang ke Level Rp16.919 per Dolar AS
-
Anime Fantasi Jack-of-All-Trades, Party of None Resmi Umumkan Season 2
-
5 Rekomendasi Sunscreen Terbaik untuk Kulit Kering dan Flek Hitam