SuraBandungBarat.id - Belum lama ini, masyarakat cukup dihebohkan dengan aturan baru terkait pembelian LPG 3 Kg.
Bagaimana tidak, pihak Pertamina bakal segera menerapkan kebijakan pembelian LPG 3 Kg dengan memakai KTP atau Kartu Tanda Penduduk
Adapun kebijakan pembelian LPG 3 Kg ini akan mulai berlaku pada tahun 2023 mendatang.
Bukan tanpa alasan, aturan baru tersebut diterapkan guna menyinkronkan dengan data Pemasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE).
Menyikapi peraturan tersebut, Abdul Kadir Karding yang merupakan Anggota Komisi VII DPR RI, menganggap bahwa aturan baru yang diterbitkan pertamina merupakan hal yang sangat wajar.
Dengan adanya peraturan tersebut, Pemerintah diharapkan akan lebih tepat sasaran dalam memberikan subsidi kepada orang yang benar-benar membutuhkan.
“Kita akui memang data kita hari ini agak kurang ideal," ujar Karding seperti dilansir dari PMJ News, pada Kamis (22/12/2022).
"Maka, Pertamina mengharuskan menggunakan KTP itu juga baik,” ujarnya menambahkan.
Lebih lanjut, menurut dia, aturan baru terkait pembelian LPG 3 Kg akan membuat subsidi yang disalurkan pemerintah menjadi lebih tetap sasaran.
Baca Juga: Alasan Afghanistan Larang Penduduk Perempuan Kuliah di Universitas
Diharapkan pula dengan adanya kebijakan tersebut, pengurangan percepatan kemiskinan akan cepat terlaksana.
“Agar orang gunakan subsidi gas tersebut yaitu orang-orang yang membutuhkan,” pungkasnya.
Di saat yang bersamaan, Karding menegaskan bahwa yang terpenting saat ini adalah memastikan semua subsidi yang digelontorkan pemerintah tepat sasaran.
Tak hanya LPG 3 Kg melainkan bantuan lain seperti bantuan langsung tunai (BLT), hingga program keluarga harapan (PKH) semuanya disalurkan kepada orang yang pantas mendapatkannya.(*)
Sumber : PMJ News
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
Jadwal Buka Puasa Pekanbaru dan Sekitarnya, Sabtu 14 Maret 2026
-
Tak Terbeban Nama Besar Ayah, Rafa Abdurrahman Fokus Buktikan Diri di Timnas Indonesia U-20
-
Prabowo: Kita Bersyukur Saat Ini Aman, Pemerintah Jaga Defisit APBN Tidak Bertambah
-
Jadwal Buka Puasa Tanjungpinang dan Sekitarnya, Sabtu 14 Maret 2026
-
Kabar Buruk untuk Nikita Mirzani, Tetap Dihukum 6 Tahun Penjara
-
Antisipasi Krisis Timur Tengah, Prabowo Pertimbangkan Kebijakan WFH untuk Tekan Konsumsi BBM
-
Dukungan untuk Iran di Piala Dunia 2026 Bikin Keisuke Honda Kehilangan Kontrak dari Perusahaan AS
-
Kutukan Cahaya di Ujung Purworejo
-
Perempuan Berpendidikan sebagai Calon Ibu: Upaya Terdidik Sebelum Mendidik
-
Pria Ini Imbau Umat Islam di Bali Takbiran di Rumah saat Nyepi, Langsung Diprotes