SuaraBandungBarat.id - Berikut ini adalah link pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 48 beserta tujuh syarat daftarnya.
Kabar gembira untuk masyarakat, sebab program Kartu Prakerja akan kembali dibuka tahun 2023 ini.
Saat ini, program Kartu Prakerja sudah memasuki gelombang ke 48.
Adapun syarat untuk daftar Kartu Prakerja gelombang 48 ini ada tujuh, di antaranya:
1. Warga Negara Indonesia,
2. Berusia di atas 18 tahun
3. Tidak sedang sekolah atau kuliah.
4. Sedang mencari pekerjaan atau karyawan yang terkena PHK, atau karyawan yang memerlukan peningkatkan keterampilan
5. Bukan pnerima bantuan sosial
Baca Juga: Fadli Zon Pastikan Prabowo Komunikasikan Capres dan Cawapres Koalisi Gerindra-PKB ke Presiden Jokowi
6. Bukan Pejabat Negara, bukan anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, anggota Polri dan Kepala Desa serta perangkat desa, bukan juga Kepala serta Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas BUMN atau BUMD.
7. Maksimal dua NIK yang terdaftar dalam satu Kartu Keluarga yang berhak menjadi Penerima Kartu Prakerja.
Melansir dari website resmi Kartu Prakerja, bantuan atau intensif Kartu Prakerja 48 akan diberikan bertahap sebanyak 8 kali:
Pertama, biaya pelatihan senilai Rp1 juta yang akan diberikan dalam bentuk pelatihan sebanyak satu kali.
Kedua, insentif setelah pelatihan senilai Rp600 ribu, yang akan diberikan secara bertahap sebanyak 4 kali.
Ketiga, insentif survei kebekerjaan sebesar 50 ribu yang juga akan diberikan secara bertahap sebanyak 3 kali.
Untuk link daftar Kartu Prakerja gelombang 48, Anda cukup klik link berikut ini.
Link Daftar Kartu Prakerja : www.prakerja.go.id.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Harga DMO Batu Bara Dirombak, Apa Dampaknya bagi PTBA dan PLN?
-
Pelaku Penyekapan Tragis Bandung Ditangkap, Dedi Mulyadi Puji Gerak Cepat Polda Jabar
-
Harga Karet Sumsel Tetap di Atas Rp40 Ribu saat Dolar Menguat, Kok Petani Belum Lega?
-
Gudang Balepress Rp16,4 Miliar Diamankan di Kalbar, Kenapa Pemiliknya Misterius?
-
Polda Jabar Tangkap Taufik Hidayat di Bandung Raya
-
Segera Hadir, Film Sekolah Rakyat Angkat Kisah Dramatis dari Kehidupan Nyata
-
Tak Diperpanjang, Bangkok United Bongkar Kondisi Pratama Arhan di Akhir Kontrak
-
Curiga Alibi Jatuh di Kamar Mandi, Penjaga Kos di Bandung Diancam Usai Bongkar Kejahatan Pelaku
-
Soal Blok Andaman, Kapolda Aceh Jamin Investasi di Aceh Aman dan Nyaman
-
Sensus Ekonomi DIY Baru 9 Persen, Dibayangi Kekhawatiran Pajak hingga Penolakan Warga