SuaraBandungBarat.id - Kasus tabrakan mahasiswa UI Hasya Attalah Syahputra yang ditabrak oleh AKBP (Purn) Eko Setia Budi terus berlanjut.
Sebelumnya, Hasya selaku korban meninggal dalam kecelakaan tersebut sempat ditetapkan menjadi tersangka dengan alasan melakukan kelalaian saat berkendara.
Namun kabar terbaru, status tersangka tersebut telah dicabut setelah ditimbang ulang oleh Polda Metro Jaya.
Meski demikia, ibunda Hasya yakni Dwi Syafiera Putri tetap akan melanjutkan proses hukum sebagaimana mestinya.
"Sekarang tinggal bagaimana para penegak hukum itu melanjutkan kasus ini sesuai dengan prosedur yang ada," jelas Dwi oada wartawan, Senin (6/2/2023).
Ibunda Hasya juga menjelaskan bahwa langkah yang akan diambil untuk menuntaskan kasus anaknya, Hasya akan didiskusikan dulu dengan kuasa hukum.
"Biarlah masalah hukum itu, tim kuasa hukum kami yang paling mengerti. Saya tetap nurut sama tim kuasa hukum kami. Yang pasti, kami tetap melanjutkan kasus ini sampai dengan tuntas," ungkap dia.
Tabrakan yang menewaskan mahasiswa UI Hasya terjadi di Jalan Raya Srengseng Sawah, 6 Oktober 2022 lalu.
Hasya masuk ke bawah kolong mobil Pajero milik AKBP (Purn) Eko Setia Budi setelah sebelumnya bertabrakan dari arah yang berlawanan.
Baca Juga: Diprotes Warga hingga Disentil PDIP, Gibran Bakal Revisi Keputusan Menaikan Tarif PBB
Kronologi tersebut terjadi setelah Hasya kehilangan keseimbangan saat motor yang ada di depannya tiba-tiba belok secara mendadak.
AKBP (Purn) Eko Setia Budi yang sedang mengendarai mobil Pajero tak siap dan akhirnya menabrak, nahasnya Hasya ikut tergilas mobil yang dikendarai Eko.(*)
Berita Terkait
-
Hasil Rekonstruksi Ulang, Polda Metro Jaya Temukan Bukti Baru Kecelakaan Mahasiswa UI vs Pensiunan Polri
-
Status Tersangka Dicabut, Polisi akan Rehabilitasi Nama Baik Hasya Mahasiswa UI
-
Pekik Takbir Ibunda Muhammad Hasya Usai Status Tersangka Sang Anak Dicabut Pihak Kepolisian
-
Ada Ketidaksesuaian Dalam Penyidikan, Polda Metro Jaya Cabut Status Tersangka Mahasiswa UI
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
Pilihan
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
Terkini
-
Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta 2026, Denda Dihapus hingga 31 Agustus
-
Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir
-
Review Sepatu Lari Carbon Plate Lokal: Worth It Nggak Buat Pelari Pemula, Cuma Lari 5 KM?
-
Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk
-
Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa
-
Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu
-
Liburan Berubah Jadi Duka, Bocah 7 Tahun Meninggal Usai Bermain di Waterpark Ketapang
-
12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang
-
ASN Depok Dilarang Live Medsos Selama Jam Kerja, Melanggar Bisa Kena Sanksi Disiplin
-
Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati