SuaraBandungBarat.id - Setelah proses mediasi antara Septia Yetri Opani dan Putra Siregar telah dilaksanakan, kini sidang mediasi kembali digelar di Pengadilan Agama Jakarta Timur, Selasa (7/3/2023).
Namun, Putra Siregar selaku tergugat tidak hadir pada sidang tersebut sehingga sidang tidak dapat dilaksanakan.
Pasalnya, pada sidang sebelumnya Putra Siregar bersedia hadir dan mempelajari persyaratan rujuk yang diberikan oleh Septia Yetri Opani.
“Bang Putranya nggak hadir. Di sini, saya ada kesepakatan kan di pertemuan ini tetapi tidak jadi kesepakatan," ujar Septia yang dikutip oleh SuaraBandungBarat.id dari kanal Youtube Intens Investigasi, Jumat (10/2/2023).
Kendati demikian, Septia memberikan waktu selama satu minggu kepada Putra Siregar untuk menyepakati persyaratan rujuk yang telah ia berikan.
Namun, apabila tidak ada sikap baik untuk hadir dalam mediasi selanjutnya maka Majelis Hakim akan membacakan gugatan perceraian.
Kemudian, Putra Siregar menanggapi bahwa ia tidak hadir karena belum memiliki kuasa hukum yang membantu untuk menangani hal itu.
“Jadi, saya harus pakai kuasa hukum dulu untuk menangani hal ini karena persyaratannya bener-bener banyak gitu. Ya mau bagaimana pun, sekarang saya sedang memperjuangin lah cuman kembali lagi persyaratannya lumayan gitu loh, isinya luar biasa lah,” ujar Putra Siregar.
Septia juga mengungkapkan bahwa orang ketiga tersebut merupakan mantan karyawan yang terjadi sekitar 1 tahun belakangan.
Baca Juga: 5 Rekomendasi Anime Isekai, Temukan Petualangan di Dunia Alternatif!
“Saya lihat sendiri, cincin perempuan itu sama banget dengan cincin saya. Jadi, saya udah ganti cincinnya karena saya gamau sama. Itu karena saya bener-bener capek ya karena harus mencari rezeki buat anak-anak saya. Yang kemarin, katanya dia udah transfer duit itu baru bulan ini. Sementara, dia harus ngelindungin orang lain dan bukan saya yang dilindungin,” kata Septia Yetri. (*)
Sumber: Youtube Intens Investigasi
Kontributor: Amindi Septry
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Anomali Wisatawan RI, Kini Incar Tanggal Kembar Demi Tiket Murah
-
PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat
-
Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi
-
Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?
-
Ketika Gaji Hanya Singgah, Anak Muda Makin Belajar Menjaga Nilai Uang
-
Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental
-
Bukan Sekadar Liburan: Mengapa Medical Vacation Kini Jadi Tren Baru Masyarakat Urban?
-
Sinopsis My Dearest Assassin, Film Thailand Penuh Aksi dan Romansa yang Tayang di Netflix
-
Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan
-
Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati