SuaraBandungBarat.id - Memiliki peforma yang cukup kuat diranjang merupakan impian setiap laki-laki di manapun.
Namun, acapkali hal tersebut tidak berjalan mulus karena seiring bertambahnya usia. Tak heran, obat kerap digunakan oleh para pria yang sedang 'dilanda' disfungsi sebagai cara alternatif.
Obat kuat sendiri adalah istilah populer yang digunakan di masyarakat karena akibat yang ditimbulkannya yaitu meningkatkan performa seksual pria.
Meskipun, pada kenyataan banyak kasus di antaranya yang telah menggunakan obat kuat tetapi Mr. P tetap 'loyo'.
dr. Haekal Anshari dalam postingan instagramnya menjelaskan kenapa hal ini dapat terjadi.
"Dalam dunia media, obat kuat merupakan obat erektogenik atau obat yang bekerja dengan menghambat enzim PDE5" ungkap salah satu tulisan dari beberapa slide penjelasan dr. Haekal seperti yang dikutip pada Jumat (10/02/2023).
Obat erektogenik sendiri diindikasikan untuk mencapai dan mempertahankan kekerasan ereksi yang maksimal.
Sehingga dengan kata lain, obat ini diindikasikan sebagai solusi untuk memecahkan masalah disfungsi ereksi.
"Disfungsi ereksi bukan sebatas tidak bisa ereksi sama sekali ya, karena penis yang membesar tapi tingkat kekerasannya kurang, juga dikategorikan mengalami disfungsi ereksi," lanjut keterangan dr. Haekal.
Baca Juga: Kapan Hari Valentine 2023 Tanggal Berapa? Yuk Intip Serba-Serbinya
dr. Haekal juga menyebut jika obat kuat tidak dapat bekerja dengan sendirinya. Oleh karenanya, menurutnya setidaknya butuh beberapa hal agar Mr. P dapat berdiri.
Hal yang paling dibutuhkan adalah adanya rangsangan seksual.
Menurut dr. Haekal obat ini diminum menjelang melakukan hubungan seksual dan membutuhkan rangsangan seksual.
"Namun, bila memang mengalami gangguan libido seksual, maka obat ini tetap tidak bisa bekerja efektif walaupun mendapatkan stimulasi seksual" papar dr. Haekal dalam postingan media sosial pribadinya tersebut.
"Gangguan libido seksual disebabkan sudah terjadi penurunan hormon testosteron dan akan sulit mencapai ereksi optimal walaupun minum obat kuat" tegas dr. Haekal.
Obat kuat sendiri seyogyanya merupakan obat resep.
"Walaupun kenyataan dapat dibeli tanpa resep. Namun, sebaiknya tetap harus konsultasi terlebih dahulu kepada dokter" pungkasnya.(*)
Sumber: Instagram @dr.haekalanshari
Kontributor: Ehsa Nagara
Berita Terkait
Terpopuler
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- Peluang Baru Terbuka, Kehidupan 4 Shio Ini Diprediksi Semakin Membaik Mulai 10 Juni 2026
- Beredar 24 Nama Terseret Kasus BGN, Kuasa Hukum Sony Sonjaya: Nama Itu Sudah Diserahkan ke Penyidik
Pilihan
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
-
'Kalau Semua Diam, Siapa yang Akan Bicara?' Alasan Zaskia Adya Mecca Dukung Aksi Mahasiswa
-
Silakan Tabrak Kami! Polisi Tantang Massa Mahasiswa UI yang Nekat ke Bundaran HI
-
Mahasiswa Belum Muncul, Begini Kondisi Terkini Bundaran HI Jelang Aksi 12 Juni
-
Harry de Fretes Bagikan Kabar Haji Bolot Meninggal, Keluarga: Hoaks, Itu Orang Kurang Kerjaan
Terkini
-
Ingatkan Soal PKI hingga RMS, Dudung Tegaskan Pemerintah Prabowo Tak Anti Kritik
-
Masih Hangat, Tecno Pova 8 Resmi Meluncur 11 Juni: Usung Alive Matrix Display dan Dimensity 7100
-
Indonesia Insurance Summit 2026: Terungkap Tantangan Ganda Asuransi di Indonesia
-
Tren Lari Melejit, Kesadaran Asuransi di Kalangan Pelari Ikut Meningkat
-
Mahasiswa UI ke Aparat: Kami Bukan KKB, Tolong Jangan Represif!
-
Viral Mahasiswa Indonesia di Malaysia: Dikasihani Warga Lokal Hanya karena Makan Satu Es Krim Berdua
-
7 Kelebihan dan Kekurangan Huawei MatePad Mini: Pesaing iPad Mini Memori Lega
-
Thibaut Courtois Pertimbangkan Pensiun dari Timnas Belgia usai Piala Dunia 2026
-
Menyusuri Lorong Rindu dalam Antologi Puisi Bertemu di Temaram
-
Strategi Barikade TNI-Polri Pecah Massa Mahasiswa, Bundaran HI dan DPR Sepi Orasi