SuaraBandungBarat.id - Jhon LBF atau pemilik nama Henry Kurnia Adhi Sutikno diduga terjerat kasus penipuan melalui PT Lima Sekawan (Hive Five) terhadap sebuah perusahaan dengan total kerugian Rp1,8 Miliar.
Arif Edison selaku kuasa hukum dari penggugat, PT Adhidarma Ekaprana, memaparkan kronologi atas kasus penipuan yang dilakukan oleh pengusaha sukses yang viral, Jhon LBF.
Pada mulanya sang klien memberikan bayaran senilai Rp800 juta saat memiliki perjanjian dengan Jhon LBF terkait dengan penanganan kasus hukum.
Namun, tak lama dari kesepakatan tersebut, Jhon LBF diketahui tidak memiliki kompetensi hukum sehingga merugikan kliennya sebesar Rp800 juta.
Menurut Arif, pada 2022 lalu, Jhon LBF sama sekali tidak melakukan tugas yang sesuai dalam perjanjian. Baik berupa laporan akuntansi, laporan keuangan dan audit maupun pajak.
"Wajar aja kerjaan tidak beres untuk akuntansi, laporan keuangan, audit dan pajak," tutur Arif melalui keterangan resminya yang dikutip dari Suara.com pada Minggu (19/2/2023).
"Mereka udah terima pembayaran minta lagi uang sebesar 600 juta dan juga terakhir juga menyewakan kantor dan tidak pernah diserahkan, tapi diberikan kepada pihak lain," sambungnya.
Jadi, ia menyadari bahwa PT Lima Sekawan itu, bukan milik Jhon LBF tetapi atas nama Cindy Kurniawan, dan hal tersebut telah diklarifikasi.
"Itu diklarifikasi di situs kementerian dan ternyata mereka menzolimi para pendirinya terdahulu. Mereka merampas sahamnya dengan cara yang ilegal," tegas Arif.
Baca Juga: Link Live Streaming BRI Liga 1 Persita vs Borneo FC Sore Ini
Arif menyampaikan, bahwa Jhon LBF tidak pernah memiliki bukti bayar beli sahamnya. Terlebih, hanya dengan modal Rp100 juta sangat tidak mungkin untuk membuka cabang di 10 menara di Jakarta hanya dalam kurun waktu 1 tahun.
"Jadi, benar-benar dari masyarakat dibohongin, negara dibohongi, dirugikan juga pajak ibu Sri Mulyani dan terlebih kami (PT Adhidarma Ekaprana) yang masih pengusaha kecil," ucapnya.
Kuasa hukum menggugat, pengusaha Jhon LBF dengan total kerugian Rp1,8 miliar sekaligus dengan penipuan yang melibatkan Hive Five.
"Kerugian Rp1,8 miliar dan kita sudah mengajukan gugatan ke Pengadilan Jakarta selatan 28 Januari 2023 semoga kita bisa mendapat keadilan dan menjadi pembelajaran juga untuk semua teman-teman," tandasnya. (*)\
Sumber: Suara.com
Kontributor: Sansan
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- Tak Perlu Mahal! Ini 3 Mobil Bekas Keluarga yang Keren dan Nyaman
- Dapat Status Pegawai BUMN, Apa Saja Tugas Manajer Koperasi Merah Putih?
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
- 5 HP Xiaomi yang Awet Dipakai Bertahun-tahun, Performa Tetap Mantap
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
-
Kisah di Balik Korban Helikopter Sekadau, Perjalanan Terakhir yang Tak Pernah Sampai
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
-
Siti Nurhaliza Alami Kecelakaan Beruntun di Jalan Tol
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
Terkini
-
JK Pertimbangkan Lapor Balik Pelapor Kasus Dugaan Penistaan Agama: Mereka Memfitnah Saya!
-
China Mulai Jatuh Hati pada Durian Sulawesi, Borong Ratusan Ton
-
Menyelami Metafisika Jawa dan Ilmu Kanuragan dalam Novel Epik Candi Murca: Ken Dedes
-
Yuk Gunakan QRIS Bank Sumsel Babel di Car Free Night Palembang, Transaksi Lebih Hemat
-
4 Face Mist Sunflower Oil, Rahasia Makeup Anti-Luntur dan Kulit Glowing
-
JK Klarifikasi Pernyataan Soal Poso-Ambon: Saya Bicara Realita Sosiologis, Bukan Dogma Agama
-
Harga BBM Naik, Ini Warga RI yang 'Halal' Beli Bensin Subsidi
-
Harga Plastik Es Cekek Mahal? Ini Rekomendasi Tumbler Kece Harga Ciamik
-
Muncul Kabinet YouTuber, Ferry Irwandi dan Bobon Santoso Rebutan Posisi Kepala BGN
-
Sinopsis Erica, Film Horor Jepang Terbaru Mochizuki Ayumu dan Hayashi Meari