SuaraBandungBarat.id – Kasus viral penganiayaan yang dilakukan oleh Mario Dandy, anak dari seorang pejabat tinggi ditjen pajak terhadap David kian memanas.
Pasalnya kasus tersebut berimbas pada penyidikan KPK terhadap ayah Mario yang merupakan seorang pejabat di kementrian perpajakan yaitu Rafael Alun.
Diketahu bahwa Mario yang saat ini berusia 20 tahun melakukan penganiayaan berat terhadap David 17 tahun.
David sendiri dikategorikan kedalam anak dibawah umur dan penganiayaan tersebut dikategorikan sebagai kasus penganiayaan anak dibawah umur.
Ketika video penganiayaan tersebut tersebar luas, netizen ikut mengecam keras aksi yang dilakukan oleh Mario, terlebih dirinya merupakan anak pejabat yang suka pamer harta.
Pengacara kondang Indonesia, Hotman Paris, ikut meberikan komentar serta nasihat hukum terkait kasus yang menimpa David.
Dilansir dari Intens Investigasi, Hotman memberikan opsi langkah hukum yang dapat ditempuh keluarga korban.
“Kalau mau bikin terobosan. Minta keluarga korban menggugat ganti rugi perbuatan melawan hukum terhadap Dandy dan orangtuanya dan cewek yang diduga mengadu. Gugat ganti rugi sebesar-besarnya…gugat triliunan,” ujar Hotman Paris.
Hotman Paris menyebutkan bahwa gugatan secara pidana sudah dikeluarkan oleh polisi, namun keluarga korban belum melakukan gugatan secara perdata.
Baca Juga: Wow! Diam-Diam Rizky Nazar Sudah Persiapkan Hal Ini Untuk Menikah dengan Sang Kekasih
Gugatan perdata tersebut merupakan ganti rugi imateril yang nilainya disarankan Hotman paris mencapai triliunan, dan diajukan kepada semua pihak yang telah turut serta melakukan penganiayaan terhadap David. (*)
Sumber: Intens Investigasi
Berita Terkait
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
Gugat Aturan Gelar Pahlawan Nasional ke MK, Trah Sultan HB II Bongkar Dugaan Penjegalan
-
Warga Sleman Mengeluh Mati Listrik Tiap Hari, PLN Buka Suara dan Beberkan Penyebabnya
-
Sambut HJB ke-544, Jurnalis Se-Bogor Raya Siap Adu Taktik di Lapangan Hijau Sentul
-
Bawa Pesan Khusus dari Prabowo untuk Jokowi? Ini Fakta Pertemuan Didit Hediprasetyo di Solo
-
Nenek 80 Tahun di Sedayu Bantul Tewas Tercebur Sumur Saat Menimba Air
-
Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta
-
Niat Cari Untung Malah Buntung: Air Ciujung Tercemar, Modal Obat Padi Bengkak Dua Kali Lipat
-
Tolak Militerisasi Sipil hingga Kenaikan BBM, Mahasiswa Kepung DPRD Jatim Kritik Kebijakan Prabowo
-
Migrasi Pertamax ke Pertalite Mulai Terjadi di Jogja, Pasokan BBM Subsidi Ditambah 18 Persen
-
Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional