SuaraBandungBarat.id – Persib Bandung akan kembali melakoni laga lanjutan Liga 1 musim 2022-2023.
Dalam laga Liga 1 kali ini, Persib Bandung selaku tuan rumah akan menjamu Persik Kediri di Stadion Pakansari, Bogor pada Rabu (8/3/2023).
Namun, ada kabar kurang mengenakkan dari salah satu punggawa milik Persib Bandung untuk laga melawan Persik.
Dilansir bandungbarat.suara.com dari laman website persib.co.id pada Selasa (7/3/2023), Teja Paku Alam dipastikan absen.
Sebelumnya, Teja memang harus absen di laga melawan Persija Jakarta yang tak jadi digelar dan ditunda hingga waktu tak ditentukan.
Alasan kiper 28 tahun absen ini karena mendapatkan kartu merah pada laga melawan Barito beberapa waktu lalu.
Di mana seharusnya absen di satu laga, Teja pun ternyata harus mendapatkan hukuman tambahan dari Komite Disiplin (Komdis) PSSI.
Tambahan hukuman yang dikeluarkan Komdis PSSI ini lantaran kiper Maung Bandung ini dianggap melanggar Kode Disiplin PSSI tahun 2018.
Teja berdasarkan keputusan Komdis PSSI, ia dinilai telah melakukan tindakan tidak sportif dan tidak fair play.
Baca Juga: Harga Motor Gesits dan Jenisnya, Masuk Daftar Kendaraan Dapat Subsidi
Pasalnya, saat itu kiper asal Sumatera Barat ini menghalau bola di luar kotak penalti ketika melawan Barito.
“Merujuk pada pasal 49 ayat 1 huruf (a) dan ayat 2 Kode Disiplin PSSI tahun 2018, sdr Teja Paku Alam diberikan hukuman tambahan larangan bermain sebanyak satu pertandingan sejak keputusan ini diterbitkan dan berlaku pada pertandingan terdekat,” tulis dalam surat yang dilayangkan Komdis PSSI.
Bukan hanya larangan tambahan untuk absen di satu pertandingan, ia juga harus membayar denda sebesar Rp10 juta.
Di samping itu, Maung Bandung kini berada di posisi kedua klasemen sementara dengan raihan 52 poin.
Tentu kemenangan sangat dibutuhkan Persib agar bisa mempendek jarang dengan PSM Makassar yang tengah memuncaki klasemen.(*)
Sumber artikel: persib.co.id
Berita Terkait
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
Pilihan
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
-
Siasat Dadan Hindayana Cs Korupsi MBG: Pakai Yayasan Sendiri, Sedot Miliaran Rupiah Tiap Hari!
-
Momen Unik Penahanan Dadan Cs, Satu Tersangka Tertinggal Mobil Tahanan hingga 'Dikepung' Wartawan
-
Pakai Rompi Pink dan Diborgol, Kejagung Resmi Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs
-
Drama 'Penjemputan' Dadan Hindayana Cs, Ada yang Sempat Lari ke Jabar
Terkini
-
Belanda Takluk dari Aljazair, Alaram Bahaya De Oranje Jelang Piala Dunia 2026
-
Keamanan AS Mencekam Jelang Kick Off Piala Dunia 2026, Aksi Penyanderaan 12 Jam Berujung Tragis
-
24 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Juni 2026: Jangan Lewatkan Zinedine Zidane Gratis
-
'Bela Rakyatmu, Prabowo!': Nasihat Soemitro di Balik Keputusan Pahit Presiden Pecat Dadan Hidayna Cs
-
Rupiah Dekati Rp 18.000 per USD, Begini Cara Melindungi Keuangan Keluarga
-
Misi Gagal Total, AS-Israel Memilih Berdamai dengan Iran di Tengah Gempuran
-
Lepas Bek Layvin Kurzawa, Persib Bandung Ucap Pesan Menyentuh
-
Birokrasi di Era Digital: Lebih Mudah atau Sekadar Berubah Bentuk?
-
KPK Pamer Barang Bukti OTT Imigrasi, Puluhan Kendaraan Disita
-
Wamen Imipas Silmy Karim Menyerah ke KPK, Intip Harta Kekayaannya: Tembus Rp234 Miliar