SuaraBandungBarat.id- Warga Kabupaten Bandung Barat harus mengajukan izin terlebih dahulu sebelum melaksanakan kegiatan melibatkan banyak orang dengan menghidangkan makanan kepada tamu yang datang.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) KBB, Hernawan Widjayanto menjelaskan, hal tersebut dilakukan sebagai bentuk pencegahan agar peristiwa keracunan massal di wilayahnya tidak terulang kembali.
"Setiap orang atau kelompok masyarakat yang hendak mengolah makanan akan didampingi oleh petugas kesehatan serta TNI-POLRI guna memastikan proses pembuatan makanan aman dan higienis," katanya, Rabu (8/3/2023).
Ia menambahkan, keputusan tersebut diambil melalui rapat koordinasi (rakor) yang melibatkan seluruh unsur di jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) KBB beberapa waktu lalu.
"Keputusan ini diambil berdasarkan hasil Rakor Forkopimda. Jadi harus ada izin pengolahan makanan bagi banyak orang supaya mencegah keracunan massal," katanya.
Ia menyebut, sebelum menggelar kegiatan dengan melibatkan banyak orang, pihak penyelenggara harus mengajukan terlebih dahulu kepada aparat setempat baik Babinsa maupun Bhabinkamtibmas di wilayah tersebut.
"Setalah diterbitkan izin, TNI-POLRI dan tenaga kesehatan dari Puskesmas setempat bakal mendampingi agar pengolahan makanan tetap aman," katanya.
"Semangatnya pencegahan keracunan dan edukasi terhadap masyarakat. Tidak ada pungutan biaya dalam pengajuan izin ini. Dalam rapat Kapolres Cimahi sudah tegaskan agar Polsek tak memungut biaya," katanya.
Ia menegaskan, pengajuan izin dan pendampingan oleh tenaga kesehatan tersebut diberlakukan usai dua peristiwa keracunan massal di Kabupaten Bandung Barat terjadi dalam satu bulan ini.
"Kasus pertama terjadi di Cilangari, Gununghalu dengan jumlah korban 109 orang dan di Wangunsari, Kecamatan Lembang dengan jumlah korban 227 orang," katanya.
Dalam kesempatan tersebut, Hernawan menegaskan bahwa penetapan status Kejadian Luar Biasa (KLB) di Desa Wangunsari Kecamatan Lembang secara resmi telah dicabut pada Senin (6/3/2023) lalu.
"Alhamdulillah untuk kasus yang di Lembang semua warga sudah sembuh lagi. Status KLB juga dicabut sejak Senin kemarin," pungkasnya. (*)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Krisis Air Bersih! Warga Cilegon Jalan Kaki Demi Setetes Air
-
The Odyssey: Hadir dengan Tema Kesetiaan dan Perjalanan Heroik yang Epik!
-
Kemlu Iran: Tidak Ada Negosiasi Damai dengan Amerika!
-
Masa Depan Bandara Kertajati di Tangan AHY
-
LG Perkuat Pembelajaran Berbasis Teknologi di SMK, Kelas Multimedia Berstandar Industri Hadir
-
Pangeran William dan Keir Starmer Sangat Kecewa Setelah Inggris Gagal ke Final Piala Dunia 2026
-
Eks Jenderal TNI Jadi Bos Peruri, Ini Alasan BP BUMN
-
5 Cara Atasi Pompa Air Nyala Tapi Air Tidak Mau Naik, Gratis Tanpa Panggil Tukang Servis
-
Usai Dicek FBI, Don Ritto Berikut Tumpukan Emas dan Dolar Dilimpahkan ke Kejagung Besok!
-
Resmi! Iran Siap Angkat Senjata Melawan Amerika Serikat