SuaraBandungBarat.id- Warga Kabupaten Bandung Barat harus mengajukan izin terlebih dahulu sebelum melaksanakan kegiatan melibatkan banyak orang dengan menghidangkan makanan kepada tamu yang datang.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) KBB, Hernawan Widjayanto menjelaskan, hal tersebut dilakukan sebagai bentuk pencegahan agar peristiwa keracunan massal di wilayahnya tidak terulang kembali.
"Setiap orang atau kelompok masyarakat yang hendak mengolah makanan akan didampingi oleh petugas kesehatan serta TNI-POLRI guna memastikan proses pembuatan makanan aman dan higienis," katanya, Rabu (8/3/2023).
Ia menambahkan, keputusan tersebut diambil melalui rapat koordinasi (rakor) yang melibatkan seluruh unsur di jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) KBB beberapa waktu lalu.
"Keputusan ini diambil berdasarkan hasil Rakor Forkopimda. Jadi harus ada izin pengolahan makanan bagi banyak orang supaya mencegah keracunan massal," katanya.
Ia menyebut, sebelum menggelar kegiatan dengan melibatkan banyak orang, pihak penyelenggara harus mengajukan terlebih dahulu kepada aparat setempat baik Babinsa maupun Bhabinkamtibmas di wilayah tersebut.
"Setalah diterbitkan izin, TNI-POLRI dan tenaga kesehatan dari Puskesmas setempat bakal mendampingi agar pengolahan makanan tetap aman," katanya.
"Semangatnya pencegahan keracunan dan edukasi terhadap masyarakat. Tidak ada pungutan biaya dalam pengajuan izin ini. Dalam rapat Kapolres Cimahi sudah tegaskan agar Polsek tak memungut biaya," katanya.
Ia menegaskan, pengajuan izin dan pendampingan oleh tenaga kesehatan tersebut diberlakukan usai dua peristiwa keracunan massal di Kabupaten Bandung Barat terjadi dalam satu bulan ini.
"Kasus pertama terjadi di Cilangari, Gununghalu dengan jumlah korban 109 orang dan di Wangunsari, Kecamatan Lembang dengan jumlah korban 227 orang," katanya.
Dalam kesempatan tersebut, Hernawan menegaskan bahwa penetapan status Kejadian Luar Biasa (KLB) di Desa Wangunsari Kecamatan Lembang secara resmi telah dicabut pada Senin (6/3/2023) lalu.
"Alhamdulillah untuk kasus yang di Lembang semua warga sudah sembuh lagi. Status KLB juga dicabut sejak Senin kemarin," pungkasnya. (*)
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
Terkini
-
5 Bedak Viva yang Bagus dan Tahan Lama untuk Pemakaian Sehari-Hari
-
43 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 16 April 2026: Hadiah OVR Tinggi, Gems, dan Kompensasi Bug
-
8 Fakta Serangan Donald Trump ke Paus Leo XIV yang Tak Henti-Henti
-
Cek Fakta: Benarkah Aktor Roger Danuarta Kecelakaan Motor?
-
Adu Gacor Striker Lokal Super League: Eksel Runtukahu Bersaing Ketat dengan Ezra Walian
-
Harga Emas Antam Longsor Lagi Jadi Rp 2.888.000/Gram, Cek Daftarnya
-
Akses Selat Hormuz Bakal Dibuka, Harga Minyak Dunia Melemah
-
IHSG Lompat Tinggi Lagi ke Level 7.663 di Kamis Pagi
-
Emiten Bandel Tak Mau Buyback saat Delisting, Ini Kata BEI
-
Berani! Anggota DPR Polandia Pamer Bendera Israel Bergambar Nazi di Sidang Parlemen