SuaraBandungBarat.id- Warga Kabupaten Bandung Barat harus mengajukan izin terlebih dahulu sebelum melaksanakan kegiatan melibatkan banyak orang dengan menghidangkan makanan kepada tamu yang datang.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) KBB, Hernawan Widjayanto menjelaskan, hal tersebut dilakukan sebagai bentuk pencegahan agar peristiwa keracunan massal di wilayahnya tidak terulang kembali.
"Setiap orang atau kelompok masyarakat yang hendak mengolah makanan akan didampingi oleh petugas kesehatan serta TNI-POLRI guna memastikan proses pembuatan makanan aman dan higienis," katanya, Rabu (8/3/2023).
Ia menambahkan, keputusan tersebut diambil melalui rapat koordinasi (rakor) yang melibatkan seluruh unsur di jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) KBB beberapa waktu lalu.
"Keputusan ini diambil berdasarkan hasil Rakor Forkopimda. Jadi harus ada izin pengolahan makanan bagi banyak orang supaya mencegah keracunan massal," katanya.
Ia menyebut, sebelum menggelar kegiatan dengan melibatkan banyak orang, pihak penyelenggara harus mengajukan terlebih dahulu kepada aparat setempat baik Babinsa maupun Bhabinkamtibmas di wilayah tersebut.
"Setalah diterbitkan izin, TNI-POLRI dan tenaga kesehatan dari Puskesmas setempat bakal mendampingi agar pengolahan makanan tetap aman," katanya.
"Semangatnya pencegahan keracunan dan edukasi terhadap masyarakat. Tidak ada pungutan biaya dalam pengajuan izin ini. Dalam rapat Kapolres Cimahi sudah tegaskan agar Polsek tak memungut biaya," katanya.
Ia menegaskan, pengajuan izin dan pendampingan oleh tenaga kesehatan tersebut diberlakukan usai dua peristiwa keracunan massal di Kabupaten Bandung Barat terjadi dalam satu bulan ini.
"Kasus pertama terjadi di Cilangari, Gununghalu dengan jumlah korban 109 orang dan di Wangunsari, Kecamatan Lembang dengan jumlah korban 227 orang," katanya.
Dalam kesempatan tersebut, Hernawan menegaskan bahwa penetapan status Kejadian Luar Biasa (KLB) di Desa Wangunsari Kecamatan Lembang secara resmi telah dicabut pada Senin (6/3/2023) lalu.
"Alhamdulillah untuk kasus yang di Lembang semua warga sudah sembuh lagi. Status KLB juga dicabut sejak Senin kemarin," pungkasnya. (*)
Berita Terkait
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Manajer Bongkar Pendapatan Fajar SadBoy Setahun, Cuma Segini
-
Jadwal Imsakiyah Kota Padang Hari Ini, Sabtu 28 Februari 2026
-
Cerita Wayne Rooney: Lagi Kesal dengan Sir Alex Eh Lihat Kelakuan Anomali Diego Maradona
-
Demo Mahasiswa di Bulan Ramadan, Polisi Turunkan Tim Sholawat untuk Pengamanan
-
Polemik Akses Musala di Cluster, Pengembang Buka Suara Usai Diusir Komisi III DPR
-
Jadwal Imsakiyah Kota Malang Sabtu 28 Februari 2026
-
Negosiasi AS-Iran Gagal! Ancaman Perang Bisa Terjadi dalam 15 Hari ke Depan
-
AS Evakuasi Staf dan Warganya dari Israel, Isu Perang dengan Iran Memanas
-
Derby Pemain Keturunan Indonesia di 16 Besar Europa League, Calvin Verdonk On Fire
-
Sudah Kehilangan Anak, Ibu Kandung di Sukabumi Kini Diteror dan Diancam Diam