SuaraBandungBarat.id - Eks pejabat pajak, Rafael Alun Trisambodo Resmi diberhentikan dan dicabut statusnya sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).
Seperti diketahui, diberhentikannya Alun ini berkaitan dengan kasus anaknya, Mario Dendy yang melakukan penganiayaan.
Maka dari itu, Rafael Alun Trisambodo diberhentikan sebagai pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP).
Inspektur Jenderal Kemenkeu, Awan Nurmawan Nuh saat konferensi pers Tindak Lanjut penanganan pegawai Rafael Alun Trisambodo menjelaskan hal tersebut pada Rabu (8/3/2023).
"Dari hasil atau temuan bukti dari audit investigasi itu, Itjen Merekomendasikan untuk memecat saudara RAT, dan bu Menteri sudah menyetujuinya," ungkap Awan Nurmawan yang dikutip dari pmjnews.com pada Rabu (8/3/2023).
Awan menuturkan bahwa dari hasil penelusuran, terdapat keterangan bahwa beberapa harta milik Alun ini belum didukung bukti otentik tentang kepemilikannya.
"Dari hasil penelusuran tersebut, terdapat beberapa harta milik Rafael yang belum didukung bukti otentik kepemilikannya," ujarnya.
Sedangkan tim lainnya yaitu tim kedua disebutkan mendapatkan hasil bahwa terdapat kekayaan Alun yang belum dilaporkan dalam bentuk uang tunai dan bangunan.
Terdapat juga kekayaan dengan atas nama saudara hingga teman, mulai dari sang kakak, orang tua, adik, dan temannya.
Baca Juga: Bayern vs PSG, Christophe Galtier Yakin Kylian Mbappe akan Jadi Penentu Kemenangan
Untuk tim ketiga yaitu tim investigasi dugaan fraud menunjukan integritas dan keteladanan sikap dengan tidak melaporkan harta kekayaan secara benar.
"Tidak patuh dalam pelaporan pajak, gaya hidup yang tidak sesuai asas kepatutan," jelasnya.(*)
Berita Terkait
-
Eko Darmanto Jelaskan Soal Utangnya yang Diduga Janggal, KPK: Punya Saham di Perusahaan Bersama Rekannya
-
Punya Saham di Perusahaan Rafael Alun, KPK Periksa Kepala Kantor Pajak Jakarta Timur Wahono Saputro Pekan Depan
-
Uang Semua Tuh? Mahfud MD Bongkar Transaksi Mencurigakan 300 Triliun di Kemenkeu, Paling Gede Ternyata Ada di Divisi Ini
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Cara Paufazz Bantu UMKM Cari Cuan Tambahan
-
Jelang Akhir Pekan, Harga Emas Antam Turun Tipis Jadi Rp 2.839.000/Gram
-
Pemkab Sleman Pastikan Stok Hewan Kurban Aman Meski Permintaan Diprediksi Melonjak
-
MARK Tebar Dividen Rp50 per Saham, Cek Jadwalnya di Sini
-
Dukung HKI, Menekraf Teuku Riefky Sebut Shopee Motor Baru Ekonomi Sektor Penerbitan
-
Prabowo 'Pamer' Proyek 100 GW Surya RI di ASEAN, Ingatkan Ancaman Krisis Energi
-
Dugaan Pencabulan Anak di Bawah Umur di Sleman, Dua Pemuda Diamankan Polisi
-
5 Pengharum Ruangan Wangi Premium Tahan Lama, Sensasi ala Hotel Mewah Bikin Betah
-
Ancaman PMK Mengintai, Wakil Ketua DPRD Jateng Dorong Pemeriksaan Ketat Hewan Kurban
-
Eks Dirut BJBR dan Bank Jateng Divonis Bebas dalam Kasus Sritex, Ini Alasannya