Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap hasil klarifikasi Kepala Kantor Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Yogyakarta nonaktif Eko Darmanto soal dugaan kejanggalan hartanya. Kepada KPK, Eko menjelaskan, utangnya Rp9 miliar yang diduga menyimpang atau outliers.
Deputi Bidang Pencegahan KPK Pahala Nainggolan menyebut, Eko mengaku memiliki saham di perusahaan bersama rekannya.
"Jadi dua orang. Nah, saham ini dicatatkan di surat berharga, tetapi perusahaan ini sebenarnya kalau ada kerjaan, butuh dana, maka beliau menyediakan dananya," kata Pahala di Gedung KPK Jakarta, Rabu (8/2/2023).
"Untuk itu, beliau tukar kredit, kalau kita bilang over draft. Jadi kredit Rp7 miliar jaminannya rumahnya. Kalau butuh uang, diambil seperlunya. Kalau nggak butuh ya nol saja," sambung Pahala.
Namun karena over draft, Eko kemudian mencatatkan utangnya senilai Rp7 miliar dengan jaminan rumah.
"Itu yang bikin utangnya terlihat tinggi, menurut beliau begitu," katanya.
Pada saat proses klarifikasi, Eko juga membawa sejumlah dokumen soal utangnya.
"Jadi disampaikan dokumen-dokumen perjanjian kredit dengan bank, dengan status over draft. Artinya, mau dibutuhkan berapapun boleh diambil sampai maksimum Rp7 miliar. Karena pagu-nya Rp7 miliar ditaruh lah Rp7 miliar," katanya.
Sementara untuk Rp2 miliar sisanya, Eko disebut memiliki utang kendaraan.
Baca Juga: Senasib Eko Darmanto, Kepala Kantor Bea Cukai Makassar Dipanggil KPK Gegara Pamer Hidup Mewah
"Itu memamg kredit kepemilikan kendaraan, jadi beliau bawa semua dokumennya," sebut Pahala.
Selain itu, Eko juga mengaku memiliki penghasilan sampingan berupa jual beli kendaraan tua.
"Jadi misal, beliau beli kendaraan tua, yang rusak diperbaiki. Lalu dijual. Dan itu, beliau itu sampaikan ini bengkel saya perbaikan, silakan hubungi ke sana," kata Pahala.
"Dan kami akan kirim tim memverifikasi, benar-nggak seperti itu, berapa biaya perbaikan, kira-kira begitu," sambungnya.
Atas penjelasan Eko, Pahala menyatakan KPK tetap melakukan penulusuran lebih jauh guna memastikannya.
"Jadi tinggal kami cocokkan dengan data yang kami punya dari perbankan, dari asuransi dan lain-lain, plus kunjungan fisik ke bengkel yang dia sebut. Dan perjanjian kredit-nya, kita bisa verifikasi lewat perbankan juga," ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil Bekas untuk Pemula atau Pasangan Muda, Praktis dan Serba Hemat
- 4 Mobil Bekas dengan Sunroof Mulai 30 Jutaan, Kabin Luas Nyaman buat Keluarga
- Sulit Dibantah, Beredar Foto Diduga Ridwan Kamil dan Aura Kasih Liburan ke Eropa
- 5 Mobil Bekas 3 Baris 50 Jutaan dengan Suspensi Empuk, Nyaman Bawa Keluarga
- 5 Motor Jadul Bermesin Awet, Harga Murah Mulai 1 Jutaan: Super Irit Bensin, Idola Penggemar Retro
Pilihan
-
Bencana Sumatera 2025 Tekan Ekonomi Nasional, Biaya Pemulihan Melonjak Puluhan Triliun Rupiah
-
John Herdman Dikontrak PSSI 4 Tahun
-
Bukan Sekadar Tenda: Menanti Ruang Aman bagi Perempuan di Pengungsian
-
4 Rekomendasi HP Xiaomi Murah, RAM Besar Memori Jumbo untuk Pengguna Aktif
-
Cek di Sini Jadwal Lengkap Pengumuman BI-Rate Tahun 2026
Terkini
-
Ucapan Natal Prabowo: Ada Duka Bencana Sumatra di Balik Damai Natal Kita
-
Kakek di Bandung Ditembak Air Soft Gun, Diduga Terkait Transaksi Emas Fiktif
-
Kardinal Suharyo Soroti Kerusakan Hutan: Negara Kaya Merusak, Rakyat Miskin Menanggung
-
Akhirnya Islah, PBNU Sepakat Gelar Muktamar Ke-35 Secepatnya
-
Resmi! PBNU Sepakat Islah di Lirboyo, Drama Gus Yahya vs Rais Aam Berakhir Damai
-
Sentil Wilayah Lain, Ketua PPP Sulsel: Yang Minta Muktamar Cepat Harus Konsisten Segera Muswil!
-
Gibran Kaget Lihat Ojol Bertongkat di Semarang, Langsung Tanya: 'Sudah Aman?'
-
Arus Japek Membeludak saat Libur Natal, Rekayasa Contraflow Diperpanjang hingga KM 65!
-
Ragunan Buka Lebih Pagi Selama Nataru, Tiket Cuma Rp4 Ribu dan Ada Atraksi Spesial
-
Kaleidoskop 2025: Jejak Tiga Kali Reshuffle Kabinet di Pemerintahan Prabowo