Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap hasil klarifikasi Kepala Kantor Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Yogyakarta nonaktif Eko Darmanto soal dugaan kejanggalan hartanya. Kepada KPK, Eko menjelaskan, utangnya Rp9 miliar yang diduga menyimpang atau outliers.
Deputi Bidang Pencegahan KPK Pahala Nainggolan menyebut, Eko mengaku memiliki saham di perusahaan bersama rekannya.
"Jadi dua orang. Nah, saham ini dicatatkan di surat berharga, tetapi perusahaan ini sebenarnya kalau ada kerjaan, butuh dana, maka beliau menyediakan dananya," kata Pahala di Gedung KPK Jakarta, Rabu (8/2/2023).
"Untuk itu, beliau tukar kredit, kalau kita bilang over draft. Jadi kredit Rp7 miliar jaminannya rumahnya. Kalau butuh uang, diambil seperlunya. Kalau nggak butuh ya nol saja," sambung Pahala.
Namun karena over draft, Eko kemudian mencatatkan utangnya senilai Rp7 miliar dengan jaminan rumah.
"Itu yang bikin utangnya terlihat tinggi, menurut beliau begitu," katanya.
Pada saat proses klarifikasi, Eko juga membawa sejumlah dokumen soal utangnya.
"Jadi disampaikan dokumen-dokumen perjanjian kredit dengan bank, dengan status over draft. Artinya, mau dibutuhkan berapapun boleh diambil sampai maksimum Rp7 miliar. Karena pagu-nya Rp7 miliar ditaruh lah Rp7 miliar," katanya.
Sementara untuk Rp2 miliar sisanya, Eko disebut memiliki utang kendaraan.
Baca Juga: Senasib Eko Darmanto, Kepala Kantor Bea Cukai Makassar Dipanggil KPK Gegara Pamer Hidup Mewah
"Itu memamg kredit kepemilikan kendaraan, jadi beliau bawa semua dokumennya," sebut Pahala.
Selain itu, Eko juga mengaku memiliki penghasilan sampingan berupa jual beli kendaraan tua.
"Jadi misal, beliau beli kendaraan tua, yang rusak diperbaiki. Lalu dijual. Dan itu, beliau itu sampaikan ini bengkel saya perbaikan, silakan hubungi ke sana," kata Pahala.
"Dan kami akan kirim tim memverifikasi, benar-nggak seperti itu, berapa biaya perbaikan, kira-kira begitu," sambungnya.
Atas penjelasan Eko, Pahala menyatakan KPK tetap melakukan penulusuran lebih jauh guna memastikannya.
"Jadi tinggal kami cocokkan dengan data yang kami punya dari perbankan, dari asuransi dan lain-lain, plus kunjungan fisik ke bengkel yang dia sebut. Dan perjanjian kredit-nya, kita bisa verifikasi lewat perbankan juga," ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Dituding Ikut Demo Bayaran dan Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang
-
Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang
-
Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA
-
Kepercayaan Polri Tembus 82,4 Persen, Habiburokhman: Jangan Puas Diri, Terus Berbenah
-
Prabowo Tanya Akademisi: Kenapa 81 Tahun RI Tidak Bisa Bikin Mobil Buatan Sendiri?
-
Sikat Parkir Liar di Cawang, 250 Personel Gabungan Derek Mobil yang Nekat Bandel!
-
Perempuan Didorong Jadi Aktor Utama Ekonomi Restoratif, Tak Lagi Sekadar Penerima Manfaat
-
Terkuak! Ini Pemicu Longsor Petamburan: Dari Abrasi Kali BKB hingga Bangunan di Sempadan
-
Sekjen Partai Buruh Ferri Nuzarli Mundur! 1,3 Juta Anggota ORI Kompak Tinggalkan Partai
-
Prabowo Singgung Kegaduhan Usai Pemilu, Istana Langsung Klarifikasi