SuaraBandungBarat.id - Apakah benar, Putri Candrawathi mengakhiri hidupnya setelah mengetahui Ferdy Sambo meninggal dunia?
Jaksa penuntut umum (JPU) mengajukan banding atas perkara Ferdy Sambo dan tiga terdakwa pembunuhan Brigadir J lainnya.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana menjelaskan bahwa banding ini dilakukan untuk membuat bantahan atas memori banding yang diajukan oleh para terdakwa.
JPU ingin mempertahankan vonis yang telah dijatuhkan oleh majelis hakim tingkat pertama pada Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Tujuannya adalah agar JPU tidak kehilangan hak untuk melakukan upaya hukum berikutnya apabila hakim tingkat tinggi mengabulkan banding para terdakwa.
JPU mengajukan banding berdasarkan prinsip equality before the law (kesamaan di depan hukum) dalam proses peradilan.
Dasar pengajuan banding lainnya adalah aturan normatif hukum acara pidana, yaitu Pasal 67 KUHAP dan Pedoman Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2021 tentang Penanganan Perkara Tindak Pidana Umum.
Dalam pedoman tersebut, huruf K menyebutkan bahwa penuntut umum wajib mengajukan banding jika terdakwa membuat memori banding, dan huruf L menyebutkan bahwa pengajuan banding menjadi dasar untuk mengajukan kasasi.
Baca Juga: CEK FAKTA: Kabar Duka Ferdy Sambo Meninggal Dunia Mengenaskan saat Mencoba Melarikan Diri
Belakangan muncul kabar yang mengklaim bahwa Putri Candrawathi mengakhiri hidupnya setelah mengetahui Ferdy Sambo meninggal dunia.
Kabar tersebut diunggah oleh pemilik Youtube ASIK GOSIB dan sudah ditonton sebanyak 17,5 ribu kali.
Dalam video tersemat judul "Inilah Detik-detik Putri Candrawathi Mengakiri Hidupnya Setelah Mengetahui Ferdy Sambo Meninggal".
Namun setelah ditonton, video yang mengklaim Putri Candrawathi mengakhiri hidupnya setelah mengetahui Ferdy Sambo meninggal dunia tersebut tidak benar.
Pasalnya, isi video berdurasi 4 menit 21 detik itu hanyalah kolase foto dan video Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo.
Tidak ada bukti akurat sesuai dengan yang diklaim judul.
Sehingga, video tersebut dikatagerikan hoaks alias tidak benar.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Sadis! Pria di Bantul Tewas Ditebas Parang di Depan Anak Istri Saat Tertidur
-
Minta Restu Jokowi, Mantan Bupati Indramayu Nina Agustina Bachtiar Gabung PSI
-
Sumsel Berduka, Mantan Gubernur Alex Noerdin Meninggal Dunia
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
Terkini
-
Puasa Hari ke Berapa Sekarang? Bersiap Sambut Malam Nuzulul Quran dan Lailatul Qadar
-
Kusunoki's Garden of Gods Ungkap Lagu Opening Jelang Penayangan April 2026
-
Harga Pangan Jakarta Mulai Merangkak Naik di Awal Ramadan
-
Rupiah Menguat, Dolar Melemah Setelah Pidato Kenegaraan Trump yang Kontroversial
-
Alex Noerdin Wafat, 3 Jejaknya di Sepak Bola: Dari Sriwijaya FC hingga Coba Datangkan Ronaldinho
-
Alarm DPRD Jateng: Jangan Cuma Nunggu Pajak, Saatnya BRIDA dan Aset Jadi Mesin Uang!
-
Kunci Jawaban Ilmu Pengetahuan Alam Kelas IX Halaman 147 Uji Kemampuan tentang Listrik
-
John Herdman dan Timnas Indonesia yang Terancam Minim Kreasi di Guliran FIFA Series 2026
-
KPK Periksa Mantan Wakil Bupati Pati hingga Sejumlah Kepala Desa Terkait Dugaan Pemeresan Sudewo Cs
-
Spesifikasi PC Death Stranding 2: On The Beach, Segera Debut Bulan Depan