SuaraBandungBarat.id - Apakah benar, Putri Candrawathi mengakhiri hidupnya setelah mengetahui Ferdy Sambo meninggal dunia?
Jaksa penuntut umum (JPU) mengajukan banding atas perkara Ferdy Sambo dan tiga terdakwa pembunuhan Brigadir J lainnya.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana menjelaskan bahwa banding ini dilakukan untuk membuat bantahan atas memori banding yang diajukan oleh para terdakwa.
JPU ingin mempertahankan vonis yang telah dijatuhkan oleh majelis hakim tingkat pertama pada Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Tujuannya adalah agar JPU tidak kehilangan hak untuk melakukan upaya hukum berikutnya apabila hakim tingkat tinggi mengabulkan banding para terdakwa.
JPU mengajukan banding berdasarkan prinsip equality before the law (kesamaan di depan hukum) dalam proses peradilan.
Dasar pengajuan banding lainnya adalah aturan normatif hukum acara pidana, yaitu Pasal 67 KUHAP dan Pedoman Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2021 tentang Penanganan Perkara Tindak Pidana Umum.
Dalam pedoman tersebut, huruf K menyebutkan bahwa penuntut umum wajib mengajukan banding jika terdakwa membuat memori banding, dan huruf L menyebutkan bahwa pengajuan banding menjadi dasar untuk mengajukan kasasi.
Baca Juga: CEK FAKTA: Kabar Duka Ferdy Sambo Meninggal Dunia Mengenaskan saat Mencoba Melarikan Diri
Belakangan muncul kabar yang mengklaim bahwa Putri Candrawathi mengakhiri hidupnya setelah mengetahui Ferdy Sambo meninggal dunia.
Kabar tersebut diunggah oleh pemilik Youtube ASIK GOSIB dan sudah ditonton sebanyak 17,5 ribu kali.
Dalam video tersemat judul "Inilah Detik-detik Putri Candrawathi Mengakiri Hidupnya Setelah Mengetahui Ferdy Sambo Meninggal".
Namun setelah ditonton, video yang mengklaim Putri Candrawathi mengakhiri hidupnya setelah mengetahui Ferdy Sambo meninggal dunia tersebut tidak benar.
Pasalnya, isi video berdurasi 4 menit 21 detik itu hanyalah kolase foto dan video Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo.
Tidak ada bukti akurat sesuai dengan yang diklaim judul.
Sehingga, video tersebut dikatagerikan hoaks alias tidak benar.
Berita Terkait
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- HP Murah Tapi Bagus HP Apa? Ini 9 Rekomendasi Terbaik Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- Tan Kian Orang Terkaya ke Berapa di Indonesia?
Pilihan
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
Terkini
-
Psikolog Ungkap Pencegahan Bullying Tak Cukup dengan Hukuman, Berkaca dari Kasus MAN 3 Padang
-
Purbaya: Prabowo Terus Pantau Kondisi Ekonomi RI, Diskusi Seminggu Sekali
-
Utang Luar Negeri Indonesia Tembus Rp8.039 Triliun, Beban Pemerintah Terus Membengkak
-
Selangkah Lagi Juara Dunia, Inikah Waktunya Spanyol Menguasai Sepak Bola?
-
3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
-
Harga Cabai Anjlok hingga 13%, Beras dan Daging Ayam Justru Kompak Naik
-
KAI Mulai Gunakan Biodiesel B50 secara Bertahap pada Lokomotif
-
Musa Rajekshah Desak Pembangunan Jalur Kereta Medan-Aceh Dipercepat
-
Lift Rumah Makin Diminati, Hunian Mewah Kini Utamakan Kenyamanan dan Aksesibilitas
-
JPO Tendean Ambruk Ditabrak Truk, Pakar Sebut Sopir dan Perusahaan Wajib Bayar Denda