SuaraBandungBarat.id - Apakah benar, kabar soal wasiat istri Ferdy Sambo Putri Candrawathi sebelum meninggal dunia?
Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan memutuskan untuk memberikan hukuman pidana selama 20 tahun penjara kepada Putri Candrawathi, istri dari terdakwa Ferdy Sambo, dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Keputusan tersebut diumumkan oleh Hakim Ketua Wahyu Iman Santoso di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada hari Senin, tanggal 13 Februari 2023.
Putri Candrawathi didakwa bersama dengan suaminya dan tiga orang lainnya dalam kasus pembunuhan Brigadir J yang terjadi di rumah dinas Kompleks Polri Duren Tiga no. 46 pada tanggal 8 Juli 2022.
Dalam perkara ini, mereka semua didakwa melanggar Pasal 340 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Meskipun jaksa penuntut umum (JPU) menuntut Putri Candrawathi dengan hukuman pidana selama 8 tahun penjara, Majelis Hakim memutuskan untuk memberikan hukuman yang lebih berat.
Ferdy Sambo juga didakwa dalam kasus ini karena melanggar Pasal 49 juncto Pasal 33 Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik juncto Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.
Belakangan muncul kabar yang mengklaim bahwa wasiat istri Ferdy Sambo Putri Candrawathi sebelum meninggal dunia.
Baca Juga: Lautan Ppyongbong Pink bikin Megah Konser BLACKPINK di GBK
Kabar tersebut diunggah oleh pemilik Youtube ASIK GOSIB dan sudah ditonton sebanyak 96 ribu kali.
Dalam video tersemat judul "Kabar Duka Inilah Wasiat Istri Ferdy Sambo Putri Candrawathi Sebelum Meninggal Dunia, Benarkah?".
Namun setelah ditonton, video yang mengklaim wasiat Putri Candrawathi sebelum meninggal dunia tersebut tidak benar.
Pasalnya, isi video berdurasi 4 menit 6 detik itu hanyalah kolase foto dan video Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo.
Tidak ada bukti akurat sesuai dengan yang diklaim judul.
Sehingga, video tersebut dikatagerikan hoaks alias tidak benar.
Berita Terkait
-
TERPOPULER HARI INI: Cek Fakta Sule dan Nathalie Rujuk, Pemakaman Ferdy Sambo, Video Suami Istri Venna Melinda
-
CEK FAKTA: Inilah Detik-detik Putri Candrawathi Mengakiri Hidupnya Setelah Mengetahui Ferdy Sambo Meninggal
-
CEK FAKTA: Kabar Duka Ferdy Sambo Meninggal Dunia Mengenaskan saat Mencoba Melarikan Diri
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
Terkini
-
Tegas! Menkeu Purbaya Ungkap Tak Ada Kenaikan Gaji Guru di 2027
-
Renjana Perca, Saat Fashion Indonesia Bertemu Ekonomi Sirkular
-
Modal Foto AI Berseragam Polisi, Pria di Bandung Tipu Korban dan Bawa Lari Uang
-
Insentif Guru Ngaji di Bogor Jadi Rp1,2 Juta per Tahun
-
Jaga Gajah Sumatera, Pertamina Kilang Plaju Perkuat Upaya Melestarikan Warisan Alam Sumsel
-
Temukan 1.500 Warga Terjebak Grup LGBT Daring, Pemkab Serang Siapkan Langkah Pembinaan
-
Bank Sumsel Babel dan Unsri Bersinergi Menyiapkan Generasi Pemimpin Masa Depan
-
Havaianas Debut Kitten Heel di Copenhagen Fashion Week
-
Perombakan Buku Sekolah, Solusi Literasi atau Cuma Proyek Bisnis Baru?
-
Filosofi Baru Oscar Bruzon Mulai Menggila, Pemain Bhayangkara FC Dipaksa Beradaptasi