/
Minggu, 12 Maret 2023 | 17:14 WIB
CEK FAKTA: Pemakaman Ferdy Sambo Berakhir Ricuh saat Bharada E Hadir dalam Pemakaman, Benarkah? (Youtube ASIK GOSIB)

SuaraBandungBarat.id - Cek fakta, apakah benar pemakaman Ferdy Sambo berakhir ricuh saat Bharada E hadir dalam pemakaman?

Jaksa penuntut umum mengajukan banding dalam kasus pembunuhan Brigadir J yang melibatkan Ferdy Sambo dan tiga terdakwa lainnya.

Ketut Sumedana, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, menjelaskan bahwa tujuan dari pengajuan banding ini adalah untuk menolak argumen yang diberikan oleh para terdakwa dalam memori banding mereka.

JPU ingin mempertahankan vonis yang dijatuhkan oleh majelis hakim tingkat pertama di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dan berharap bahwa dengan mengajukan banding, mereka tidak akan kehilangan hak untuk melakukan upaya hukum selanjutnya jika terdakwa juga mengajukan banding yang diterima oleh hakim tingkat tinggi.

Prinsip equality before the law (kesetaraan di hadapan hukum) dalam proses peradilan menjadi dasar dari pengajuan banding ini, sebagaimana diatur dalam Pasal 67 KUHAP dan Pedoman Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2021 tentang Penanganan Perkara Tindak Pidana Umum.

Pedoman ini menyatakan bahwa penuntut umum wajib mengajukan banding jika terdakwa membuat memori banding, dan pengajuan banding menjadi dasar untuk mengajukan kasasi. Dengan demikian, JPU berharap pengajuan banding akan menjaga agar keputusan pengadilan tingkat pertama tetap berlaku dan memberikan dasar bagi upaya hukum selanjutnya jika diperlukan.

CEK FAKTA

Belakangan muncul kabar yang mengklaim bahwa Ferdy Sambo berakhir ricuh saat Bharada E hadir dalam pemakaman.

Kabar tersebut diunggah oleh pemilik Youtube ASIK GOSIB dan sudah ditonton sebanyak ribuan kali.

Baca Juga: Hasil BRI Liga 1: Persija Tumbang Dua Gol Tanpa Balas di Markas Persik

Dalam video tersemat judul "Pemakaman Ferdy Sambo Berakhir Ricuh saat Bharada E Hadir dalam Penguburan, Benarkah?".

Namun setelah ditonton, video yang mengklaim Ferdy Sambo meninggal dunia tersebut tidak benar.

Pasalnya, isi video berdurasi 5 menit 12 detik itu hanyalah kolase foto dan video Ferdy Sambo, Bharada E.

Tidak ada bukti akurat sesuai dengan yang diklaim judul. 

Sehingga, video tersebut dikatagerikan hoaks alias tidak benar. 

Load More