SuaraBandungBarat.id – Dalam beberapa waktu terakhir ini, dunia hiburan Indonesia dihebohkan dengan penangkapan artis Ammar Zoni.
Ammar Zoni ditangkap oleh pihak kepolisian karena kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu.
Pihak Polda Metro Jaya pun telah menetapkan Ammar Zoni sebagai tersangka atas kasus penyalahgunaan narkoba tersebut.
Akan tetapi seperti dilansir bandungbarat.suara.com dari PMJ News pada Selasa (14/3/2023), suami Irish Bella ini tidak ditahan.
Pihak kepolisian telah menempatkan ayah 2 anak ini untuk menjalani rehabilitasi seperti beberapa tahun lalu.
Berdasarkan rencananya, Ammar akan menjalani masa rehabilitasi di Balai Besar Rehabilitasi BNN Lido, Bogor, Jawa Barat.
Lama masa rehabilitasi yang akan dijalani suami Irish Bella ini rencanya berlangsung selama 3 hingga 6 bulan.
“Direbah 3 sampai 6 bulan,” kata Kasatresnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Achmad Ardhy.
Rehab yang akan dijalani artis kelahiran Depok ini adalah rehab inap dan tidak bisa keluar.
Baca Juga: 5 Tips untuk Menjaga Paru-Paru agar Tetap Kuat dan Sehat, Apa Saja? Berikut Daftar Lengkapnya
“Jadi itu rehab inap. Jadi nggak keluar-keluar, benar-benar rehabilitasi,” tutur Achmad.
Keputusan untuk menempatkan Ammar Zoni untuk direhabilitasi ini berdasarkan koordinasi penyidik dengan BNN Kota Jakarta Selatan.
Selain itu, juga sesuai dengan Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) Nomor 4 tahun 2010 dan UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang pengguna yang harus menjalani rehabilitasi.
Bukan hanya Ammar Zoni, 2 tersangka yang lainnya juga akan menjalani rehabilitasi di tempat yang sama.(*)
Sumber: PMJ News
Berita Terkait
-
Muncul ke Publik, Irish Bella Ditanya Soal Perceraian dengan Ammar Zoni, Begini Tanggapan Ibel
-
Temui Ammar Zoni di Balik Jeruji Besi, Irish Bella Buka Suara: Saya Memutuskan Untuk
-
Update Kasus! Begini Kabar Ammar Zoni Kembali ke Penjara Karena Narkoba
-
Aditya Zoni Ungkap Kondisi Terkini Irish Bella Pasca Ammar Zoni Kembali Ditangkap Narkoba, Adik Ipar Ibel: Nanti Kondisinya...
-
Tak Main-Main ! Ammar Zoni Terancam Kurungan Penjara Belasan Tahun Akibat Penyalahgunaan Narkotika Jenis Metamfetamin
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Justin Hubner Sindir NAC Breda yang Picu Polemik Paspoortgate di Belanda
-
Sumpah Berujung Pidana, Ini Motif di Balik Viral Video Wanita Injak Al-Qur'an di Malingping
-
Bidik Pasar Digital ASEAN, Perushaan RI Ekspansi ke Malaysia
-
Ketidakseimbangan Lipid Picu Ketombe dan Rambut Kering, Ini Solusi Perawatan Menyeluruhnya
-
Pesona Motor Trail Baru Suzuki DR-160, Performa dan Harganya Bikin WR155, CRF150L dan KLX150 Minder
-
4 Poin Penting di Balik Skandal Dugaan Jual Beli Jabatan, yang Guncang 14 ASN di Kabupaten Bogor
-
Lagi Sakit, Pak Tarno Masih Ingin Tambah Istri
-
Bupati Bogor Ancam Seret ASN Pelaku Jual Beli Jabatan ke Ranah Hukum
-
Prabowo Diisukan Teken Perjanjian Militer, Pesawat AS Bebas Melintas di Indonesia
-
Kalahkan Bali United dengan 10 Pemain, Bojan Hodak Puji Kerja Keras Pasukannya