SuaraBandungBarat.id – Dalam beberapa waktu terakhir ini, dunia hiburan Indonesia dihebohkan dengan penangkapan artis Ammar Zoni.
Ammar Zoni ditangkap oleh pihak kepolisian karena kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu.
Pihak Polda Metro Jaya pun telah menetapkan Ammar Zoni sebagai tersangka atas kasus penyalahgunaan narkoba tersebut.
Akan tetapi seperti dilansir bandungbarat.suara.com dari PMJ News pada Selasa (14/3/2023), suami Irish Bella ini tidak ditahan.
Pihak kepolisian telah menempatkan ayah 2 anak ini untuk menjalani rehabilitasi seperti beberapa tahun lalu.
Berdasarkan rencananya, Ammar akan menjalani masa rehabilitasi di Balai Besar Rehabilitasi BNN Lido, Bogor, Jawa Barat.
Lama masa rehabilitasi yang akan dijalani suami Irish Bella ini rencanya berlangsung selama 3 hingga 6 bulan.
“Direbah 3 sampai 6 bulan,” kata Kasatresnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Achmad Ardhy.
Rehab yang akan dijalani artis kelahiran Depok ini adalah rehab inap dan tidak bisa keluar.
Baca Juga: 5 Tips untuk Menjaga Paru-Paru agar Tetap Kuat dan Sehat, Apa Saja? Berikut Daftar Lengkapnya
“Jadi itu rehab inap. Jadi nggak keluar-keluar, benar-benar rehabilitasi,” tutur Achmad.
Keputusan untuk menempatkan Ammar Zoni untuk direhabilitasi ini berdasarkan koordinasi penyidik dengan BNN Kota Jakarta Selatan.
Selain itu, juga sesuai dengan Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) Nomor 4 tahun 2010 dan UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang pengguna yang harus menjalani rehabilitasi.
Bukan hanya Ammar Zoni, 2 tersangka yang lainnya juga akan menjalani rehabilitasi di tempat yang sama.(*)
Sumber: PMJ News
Berita Terkait
-
Muncul ke Publik, Irish Bella Ditanya Soal Perceraian dengan Ammar Zoni, Begini Tanggapan Ibel
-
Temui Ammar Zoni di Balik Jeruji Besi, Irish Bella Buka Suara: Saya Memutuskan Untuk
-
Update Kasus! Begini Kabar Ammar Zoni Kembali ke Penjara Karena Narkoba
-
Aditya Zoni Ungkap Kondisi Terkini Irish Bella Pasca Ammar Zoni Kembali Ditangkap Narkoba, Adik Ipar Ibel: Nanti Kondisinya...
-
Tak Main-Main ! Ammar Zoni Terancam Kurungan Penjara Belasan Tahun Akibat Penyalahgunaan Narkotika Jenis Metamfetamin
Terpopuler
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
- Danantara Sumberdaya Indonesia Batal Beroperasi Penuh, Pemerintah Mundurkan Skema Ekspor SDA di 2027
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
Pilihan
-
Live 'Pocong Jadi-Jadian' Hebohkan Warga Sragen, 3 Pelajar Diamankan Polisi
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
Terkini
-
Keracunan atau Apa? 8 Fakta Tewasnya Sekeluarga di Tenda Kamping Temanggung
-
Final Liga Champions: PSG Menggila di Depan, Arsenal Tak Tergoyahkan di Belakang
-
PDIP Remehkan Safari Politik Jokowi: Jadi Presiden Saja Tak Bisa Loloskan PSI, Apalagi Sekarang
-
Menjelang Magrib 2: Kala Medis Berhadapan dengan Ritual Keji di Desa Terpencil, Malam Ini di ANTV
-
Khusyuknya Prosesi Tiga Langkah Namaskara Sambut Waisak 2570 BE
-
Daftar Klub Inggris Paling Sukses di Eropa: Liverpool Masih Juara, Arsenal Coba Cetak Sejarah
-
Produktif di 2026, Etenia Croft Kembali Hadirkan Lagu Kau Selalu Ada
-
Film 'Jongot' Angkat Kearifan Suku Musi dalam Menjaga Hutan dan Alam
-
PBB Dikabarkan Masukkan Israel ke Daftar Hitam Kekerasan Seksual di Zona Konflik
-
Libur Panjang Idul Adha, Warga Serbu Tebet Eco Park