SuaraBandungBarat.id – Dalam beberapa waktu terakhir ini, dunia hiburan Indonesia dihebohkan dengan penangkapan artis Ammar Zoni.
Ammar Zoni ditangkap oleh pihak kepolisian karena kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu.
Pihak Polda Metro Jaya pun telah menetapkan Ammar Zoni sebagai tersangka atas kasus penyalahgunaan narkoba tersebut.
Akan tetapi seperti dilansir bandungbarat.suara.com dari PMJ News pada Selasa (14/3/2023), suami Irish Bella ini tidak ditahan.
Pihak kepolisian telah menempatkan ayah 2 anak ini untuk menjalani rehabilitasi seperti beberapa tahun lalu.
Berdasarkan rencananya, Ammar akan menjalani masa rehabilitasi di Balai Besar Rehabilitasi BNN Lido, Bogor, Jawa Barat.
Lama masa rehabilitasi yang akan dijalani suami Irish Bella ini rencanya berlangsung selama 3 hingga 6 bulan.
“Direbah 3 sampai 6 bulan,” kata Kasatresnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Achmad Ardhy.
Rehab yang akan dijalani artis kelahiran Depok ini adalah rehab inap dan tidak bisa keluar.
Baca Juga: 5 Tips untuk Menjaga Paru-Paru agar Tetap Kuat dan Sehat, Apa Saja? Berikut Daftar Lengkapnya
“Jadi itu rehab inap. Jadi nggak keluar-keluar, benar-benar rehabilitasi,” tutur Achmad.
Keputusan untuk menempatkan Ammar Zoni untuk direhabilitasi ini berdasarkan koordinasi penyidik dengan BNN Kota Jakarta Selatan.
Selain itu, juga sesuai dengan Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) Nomor 4 tahun 2010 dan UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang pengguna yang harus menjalani rehabilitasi.
Bukan hanya Ammar Zoni, 2 tersangka yang lainnya juga akan menjalani rehabilitasi di tempat yang sama.(*)
Sumber: PMJ News
Berita Terkait
-
Muncul ke Publik, Irish Bella Ditanya Soal Perceraian dengan Ammar Zoni, Begini Tanggapan Ibel
-
Temui Ammar Zoni di Balik Jeruji Besi, Irish Bella Buka Suara: Saya Memutuskan Untuk
-
Update Kasus! Begini Kabar Ammar Zoni Kembali ke Penjara Karena Narkoba
-
Aditya Zoni Ungkap Kondisi Terkini Irish Bella Pasca Ammar Zoni Kembali Ditangkap Narkoba, Adik Ipar Ibel: Nanti Kondisinya...
-
Tak Main-Main ! Ammar Zoni Terancam Kurungan Penjara Belasan Tahun Akibat Penyalahgunaan Narkotika Jenis Metamfetamin
Terpopuler
- Bedak Tabur atau Bedak Padat Dulu? Panduan Makeup Flawless Tahan Lama
- 4 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Sesuai Review Pembeli
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
- Aisyah Zakkiyah, Komisaris Baru PTPP yang Viral Punya Gaji dan Tunjangan Miliaran
- Bedak Tabur Apa yang Bikin Glowing dan Tahan Lama? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
Terkini
-
Pemerintah Atur Koperasi Bisa Kelola Tambang dan Komoditas Sawit, Ini Mekanismenya
-
Yamal: Kalau Prancis Takut Pada Satu Tim, Itulah Timnas Spanyol
-
5 Cushion Lokal Terbaik untuk Kulit Berminyak dan Berjerawat yang Sensitif
-
Proyeksi IHSG Hari Ini Usai Asing Ramai-ramai Jual Saham Big Caps
-
Argentina ke Semifinal! Rating Pemain Jadi Sorotan Usai Tumbangkan Swiss
-
Semifinal Final Piala Dunia 2026 Inggris vs Argentina, Lionel Scaloni: Ini Pertandingan Bersejarah
-
Profil Jan S. Maringka, Mantan Kejati Sulsel Disebut-sebut Calon Jaksa Agung RI
-
Budaya 'Kondangan Akademik' Mahasiswa: Bentuk Dukungan atau Tekanan Sosial?
-
Modal Kecil, Untung Maksimal: 5 Ide Bisnis Kuliner Kekinian yang Lagi Viral!
-
Andi Sudirman Terima Penghargaan Dekranas, Mendagri Puji Sulsel Sebagai Tuan Rumah